UU Haji Disahkan, DPR Pastikan Layanan Jemaah Kini Terintegrasi di Bawah Satu Atap

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
UU Haji Disahkan, DPR Pastikan Layanan Jemaah Kini Terintegrasi di Bawah Satu Atap

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah segera diproses. (Foto: Dok. Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyambut baik pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan terobosan baru yang penting untuk menjawab berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

“Alhamdulillah, ini sebetulnya perjalanan panjang. Berangkat dari hasil-hasil pansus sebelumnya, harus dilakukan segera revisi undang-undang haji. Alhamdulillah hari ini undang-undang haji sudah diselesaikan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).

Cucun menjelaskan, revisi UU ini melahirkan satu perubahan fundamental, yaitu pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai lembaga baru. Keberadaan kementerian ini diharapkan dapat mengintegrasikan seluruh layanan jemaah haji yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi.

“Ini bukan menambah satuan kerja lagi, tetapi memindahkan penyelenggara haji yang selama ini ditangani Ditjen PHU Kementerian Agama, serta anggaran-anggaran dari Kementerian Kesehatan, ke dalam satu atap, yaitu Kementerian Haji,” jelasnya.

Baca juga:

Surpres RUU Haji dan Umrah Sudah Diterima, DPR Segera Kebut Pembahasan

Dengan integrasi ini, seluruh aspek layanan—mulai dari kesehatan, penerbangan, hingga imigrasi—akan dikoordinir oleh kementerian tersebut. Alumnus Universitas Padjadjaran ini mencontohkan penanganan kesehatan jemaah yang selama ini seringkali dipersiapkan secara mendadak.

“Kesehatan haji yang selama ini dadakan, kadang hanya dipersiapkan 1-2 bulan. Ini kan persiapan panjang. Nanti Kementerian Haji yang akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menyiapkan semua tenaga kesehatan,” imbuhnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan bahwa pengesahan UU ini sangat mendesak mengingat siklus penyelenggaraan haji yang telah dimulai oleh Pemerintah Arab Saudi untuk haji 2026.

“Kalau regulasinya belum disiapkan, ini akan menjadi kebingungan nanti. Sekarang alhamdulillah sudah diselesaikan, segera Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres) untuk penetapan menterinya akan keluar,” ucapnya.

Baca juga:

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian

Ia juga menyambut positif gagasan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembangunan ‘kampung haji’ di Arab Saudi. Gagasan ini, menurutnya, merupakan bagian dari ekosistem haji yang tidak hanya memudahkan jemaah tetapi juga mendatangkan keuntungan ekonomi bagi Indonesia.

“Kita sambut baik gagasan kampung haji. Jemaah haji Indonesia tidak ‘keluar’, tetapi tetap berkaitan dengan pemerintah Saudi dan Indonesia juga bisa diuntungkan. Itu salah satunya,” tutur Cucun.

Meski terbentuk kementerian baru, Cucun menegaskan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan digabung. Pemisahan ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

“Kita tidak ingin pengumpulan uang, pengelolaan uang, dan penggunaan uang dalam satu atap. Itu bisa berbahaya. Untuk menghindari itu, kita pisahkan,” tegasnya.

Baca juga:

RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama

Mengenai siapa yang akan memimpin kementerian baru ini, Cucun menyerahkan sepenuhnya kepada hak prerogatif Presiden. DPR tidak akan memberikan saran dan fokus pada pengawalan implementasi UU.

“Itu kewenangan di presiden, siapa nanti yang ditunjuk. Itu hak prerogatif presiden. Kami di DPR akan mengawasi dan melakukan pengawalan dari tahapan ke tahapan agar pemerintah sebagai operator bisa memberikan layanan jemaah yang lebih baik,” pungkasnya.

Dengan UU ini, diharapkan seluruh umat Islam Indonesia merasakan peningkatan kualitas pelayanan dalam menjalankan ibadah haji dan umrah di masa mendatang. (Pon)

#Revisi UU Haji Dan Umrah #DPR RI #Cucun Ahmad Syamsurijal #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Kemen PU, Kemenhub, BNPP dan BMKG Percepat Penanganan Banjir Sumatra
DPR RI mendesak Kemen PU, Kemenhub, BNPP, dan BMKG bergerak cepat menangani banjir dan longsor di Sumatra. BNPB mencatat 442 korban tewas dan 402 hilang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 Desember 2025
DPR Minta Kemen PU, Kemenhub, BNPP dan BMKG Percepat Penanganan Banjir Sumatra
Indonesia
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Komisi VIII DPR meminta pemanfaatan dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) sebagai dapur umum darurat di wilayah terdampak longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
DPR Minta SPPG untuk Makan Bergizi Gratis Difungsikan untuk Suplai Makanan Korban Bencana di Sumatra
Indonesia
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Undang-Undang Hak Cipta adalah ranah keperdataan antar pihak
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
LMKN Dikritik Tak Punya Arah Jelas, DPR Pertanyakan Potensi Royalti Nasional dan Nilai yang Dilaporkan
Indonesia
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Dari total jiwa terdampak, sebanyak 1.497 jiwa (455 KK) terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 28 November 2025
DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional di Aceh, Total 46 Ribu Jiwa Terpaksa Mengungsi Massal
Indonesia
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Penyadapan harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan memerlukan izin dari pengadilan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Penyadapan dan Pengelolaan Air Minum Diusulkan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Indonesia
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 21 RUU telah berhasil disahkan menjadi undang-undang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
RUU Danantara Hingga Kejaksaan Lenyap dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Fokus Legislasi yang Realistis
Indonesia
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Secara teknis, memberikan hak PAW kepada konstituen sama saja dengan melakukan pemilihan umum ulang di daerah pemilihan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Bagikan