UU Haji Disahkan, DPR Pastikan Layanan Jemaah Kini Terintegrasi di Bawah Satu Atap

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
UU Haji Disahkan, DPR Pastikan Layanan Jemaah Kini Terintegrasi di Bawah Satu Atap

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah segera diproses. (Foto: Dok. Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyambut baik pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan terobosan baru yang penting untuk menjawab berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

“Alhamdulillah, ini sebetulnya perjalanan panjang. Berangkat dari hasil-hasil pansus sebelumnya, harus dilakukan segera revisi undang-undang haji. Alhamdulillah hari ini undang-undang haji sudah diselesaikan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).

Cucun menjelaskan, revisi UU ini melahirkan satu perubahan fundamental, yaitu pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai lembaga baru. Keberadaan kementerian ini diharapkan dapat mengintegrasikan seluruh layanan jemaah haji yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi.

“Ini bukan menambah satuan kerja lagi, tetapi memindahkan penyelenggara haji yang selama ini ditangani Ditjen PHU Kementerian Agama, serta anggaran-anggaran dari Kementerian Kesehatan, ke dalam satu atap, yaitu Kementerian Haji,” jelasnya.

Baca juga:

Surpres RUU Haji dan Umrah Sudah Diterima, DPR Segera Kebut Pembahasan

Dengan integrasi ini, seluruh aspek layanan—mulai dari kesehatan, penerbangan, hingga imigrasi—akan dikoordinir oleh kementerian tersebut. Alumnus Universitas Padjadjaran ini mencontohkan penanganan kesehatan jemaah yang selama ini seringkali dipersiapkan secara mendadak.

“Kesehatan haji yang selama ini dadakan, kadang hanya dipersiapkan 1-2 bulan. Ini kan persiapan panjang. Nanti Kementerian Haji yang akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menyiapkan semua tenaga kesehatan,” imbuhnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan bahwa pengesahan UU ini sangat mendesak mengingat siklus penyelenggaraan haji yang telah dimulai oleh Pemerintah Arab Saudi untuk haji 2026.

“Kalau regulasinya belum disiapkan, ini akan menjadi kebingungan nanti. Sekarang alhamdulillah sudah diselesaikan, segera Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres) untuk penetapan menterinya akan keluar,” ucapnya.

Baca juga:

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian

Ia juga menyambut positif gagasan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembangunan ‘kampung haji’ di Arab Saudi. Gagasan ini, menurutnya, merupakan bagian dari ekosistem haji yang tidak hanya memudahkan jemaah tetapi juga mendatangkan keuntungan ekonomi bagi Indonesia.

“Kita sambut baik gagasan kampung haji. Jemaah haji Indonesia tidak ‘keluar’, tetapi tetap berkaitan dengan pemerintah Saudi dan Indonesia juga bisa diuntungkan. Itu salah satunya,” tutur Cucun.

Meski terbentuk kementerian baru, Cucun menegaskan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan digabung. Pemisahan ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

“Kita tidak ingin pengumpulan uang, pengelolaan uang, dan penggunaan uang dalam satu atap. Itu bisa berbahaya. Untuk menghindari itu, kita pisahkan,” tegasnya.

Baca juga:

RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama

Mengenai siapa yang akan memimpin kementerian baru ini, Cucun menyerahkan sepenuhnya kepada hak prerogatif Presiden. DPR tidak akan memberikan saran dan fokus pada pengawalan implementasi UU.

“Itu kewenangan di presiden, siapa nanti yang ditunjuk. Itu hak prerogatif presiden. Kami di DPR akan mengawasi dan melakukan pengawalan dari tahapan ke tahapan agar pemerintah sebagai operator bisa memberikan layanan jemaah yang lebih baik,” pungkasnya.

Dengan UU ini, diharapkan seluruh umat Islam Indonesia merasakan peningkatan kualitas pelayanan dalam menjalankan ibadah haji dan umrah di masa mendatang. (Pon)

#Revisi UU Haji Dan Umrah #DPR RI #Cucun Ahmad Syamsurijal #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 66.137 Orang, 168 Kloter Sudah Diberangkatkan dari Arab Saudi
Kemenhaj melaporkan pemulangan jemaah haji Indonesia 2026. Sebanyak 168 kloter dengan total 66.137 jemaah dan petugas telah diberangkatkan dari Arab Saudi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Pemulangan Jemaah Haji 2026 Capai 66.137 Orang, 168 Kloter Sudah Diberangkatkan dari Arab Saudi
Indonesia
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan reformasi tata kelola haji harus dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah praktik kartel.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Wamenhaj: Tata Kelola Haji Harus Transparan agar Praktik Kartel Tak Terulang
Indonesia
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Kebijakan ini menjadi krusial setelah para peternak mengeluhkan anjloknya harga telur hingga menyentuh Rp 24.000 per kilogram.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Penetapan Harga Acuan Baru, DPR Minta Peternak Berani Laporkan Mafia Telur
Indonesia
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Anggota Komisi XII DPR RI mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina menjelaskan secara transparan dasar kenaikan harga Pertamax yang disebut mencapai 32 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Harga Pertamax Naik 32 Persen, DPR Minta ESDM Transparan soal Dasar Perhitungannya
Indonesia
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Persoalan defisit tidak boleh dipandang sebagai masalah rutin yang cukup diatasi melalui suntikan dana jangka pendek. 

Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
BPJS Kesehatan Defisit Rp 2 Triliun Tiap Bulan, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Kenaikan harga Pertamax bisa memicu masyarakat pindah ke Pertalite. DPR pun meminta pemerintah menyiapkan skenario darurat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Berpotensi Picu Migrasi ke Pertalite, DPR Minta Antisipasi
Bagikan