UU Haji Disahkan, DPR Pastikan Layanan Jemaah Kini Terintegrasi di Bawah Satu Atap

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
UU Haji Disahkan, DPR Pastikan Layanan Jemaah Kini Terintegrasi di Bawah Satu Atap

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah segera diproses. (Foto: Dok. Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyambut baik pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan terobosan baru yang penting untuk menjawab berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

“Alhamdulillah, ini sebetulnya perjalanan panjang. Berangkat dari hasil-hasil pansus sebelumnya, harus dilakukan segera revisi undang-undang haji. Alhamdulillah hari ini undang-undang haji sudah diselesaikan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).

Cucun menjelaskan, revisi UU ini melahirkan satu perubahan fundamental, yaitu pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai lembaga baru. Keberadaan kementerian ini diharapkan dapat mengintegrasikan seluruh layanan jemaah haji yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi.

“Ini bukan menambah satuan kerja lagi, tetapi memindahkan penyelenggara haji yang selama ini ditangani Ditjen PHU Kementerian Agama, serta anggaran-anggaran dari Kementerian Kesehatan, ke dalam satu atap, yaitu Kementerian Haji,” jelasnya.

Baca juga:

Surpres RUU Haji dan Umrah Sudah Diterima, DPR Segera Kebut Pembahasan

Dengan integrasi ini, seluruh aspek layanan—mulai dari kesehatan, penerbangan, hingga imigrasi—akan dikoordinir oleh kementerian tersebut. Alumnus Universitas Padjadjaran ini mencontohkan penanganan kesehatan jemaah yang selama ini seringkali dipersiapkan secara mendadak.

“Kesehatan haji yang selama ini dadakan, kadang hanya dipersiapkan 1-2 bulan. Ini kan persiapan panjang. Nanti Kementerian Haji yang akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menyiapkan semua tenaga kesehatan,” imbuhnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan bahwa pengesahan UU ini sangat mendesak mengingat siklus penyelenggaraan haji yang telah dimulai oleh Pemerintah Arab Saudi untuk haji 2026.

“Kalau regulasinya belum disiapkan, ini akan menjadi kebingungan nanti. Sekarang alhamdulillah sudah diselesaikan, segera Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres) untuk penetapan menterinya akan keluar,” ucapnya.

Baca juga:

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian

Ia juga menyambut positif gagasan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembangunan ‘kampung haji’ di Arab Saudi. Gagasan ini, menurutnya, merupakan bagian dari ekosistem haji yang tidak hanya memudahkan jemaah tetapi juga mendatangkan keuntungan ekonomi bagi Indonesia.

“Kita sambut baik gagasan kampung haji. Jemaah haji Indonesia tidak ‘keluar’, tetapi tetap berkaitan dengan pemerintah Saudi dan Indonesia juga bisa diuntungkan. Itu salah satunya,” tutur Cucun.

Meski terbentuk kementerian baru, Cucun menegaskan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan digabung. Pemisahan ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

“Kita tidak ingin pengumpulan uang, pengelolaan uang, dan penggunaan uang dalam satu atap. Itu bisa berbahaya. Untuk menghindari itu, kita pisahkan,” tegasnya.

Baca juga:

RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama

Mengenai siapa yang akan memimpin kementerian baru ini, Cucun menyerahkan sepenuhnya kepada hak prerogatif Presiden. DPR tidak akan memberikan saran dan fokus pada pengawalan implementasi UU.

“Itu kewenangan di presiden, siapa nanti yang ditunjuk. Itu hak prerogatif presiden. Kami di DPR akan mengawasi dan melakukan pengawalan dari tahapan ke tahapan agar pemerintah sebagai operator bisa memberikan layanan jemaah yang lebih baik,” pungkasnya.

Dengan UU ini, diharapkan seluruh umat Islam Indonesia merasakan peningkatan kualitas pelayanan dalam menjalankan ibadah haji dan umrah di masa mendatang. (Pon)

#Revisi UU Haji Dan Umrah #DPR RI #Cucun Ahmad Syamsurijal #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tagih Komitmen Pemerintah Bangun Kilang Rosneft Tuban
Sudah hampir satu dekade sejak groundbreaking, tapi kilang Tuban belum juga jalan.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
DPR Tagih Komitmen Pemerintah Bangun Kilang Rosneft Tuban
Indonesia
DPR Dukung School Kitchen MBG, Sekolah Bisa Mengelola Dapur Sendiri
Sekolah di wilayah terpencil atau daerah agraris memiliki potensi bahan pangan lokal yang bisa dimanfaatkan
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
DPR Dukung School Kitchen MBG, Sekolah Bisa Mengelola Dapur Sendiri
Indonesia
Dana Reses DPR Naik hingga Rp 702 Juta, Formappi: Publik Tak Pernah Diberi Penjelasan
Kenaikan tunjangan reses anggota DPR hingga Rp 702 juta dinilai mengejutkan publik karena dilakukan tanpa transparansi dan pengumuman resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Dana Reses DPR Naik hingga Rp 702 Juta, Formappi: Publik Tak Pernah Diberi Penjelasan
Indonesia
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Huda mengkritisi kerumitan dalam mekanisme pembiayaan dan kesulitan akses masyarakat terhadap program ini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 12 Oktober 2025
DPR Desak Percepatan Program 3 Juta Rumah Sebagai Solusi Backlog dan Penggerak Ekonomi
Indonesia
Pengembangan Perkebunan-Holtikultura, DPR Ingatkan Kementan tak Abaikan Petani Kecil
Mengingatkan agar penggunaan anggaran yang besar itu benar-benar diarahkan secara efektif dan berorientasi hasil.
Dwi Astarini - Minggu, 12 Oktober 2025
Pengembangan Perkebunan-Holtikultura, DPR Ingatkan Kementan tak Abaikan Petani Kecil
Indonesia
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses
Aplikasi ini dirancang sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas publik terhadap penggunaan dana reses. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Siapkan Aplikasi Digital untuk Tingkatkan Transparansi Kegiatan Reses
Indonesia
Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian
Penaikan tersebut bukan untuk pribadi anggota dewan, melainkan untuk membiayai kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di dapil.
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Dasco Luruskan Isu Dana Reses DPR Naik Jadi Rp 756 Juta, Disebut cuma Penyesuaian
Indonesia
DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan
DPR menyoroti reklamasi Pulau Pari. Sebab, hal itu dinilai bisa merusak ekosistem laut dan mengancam kelestarian lingkungan.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
DPR Soroti Reklamasi Pulau Pari, Berpotensi Rusak Ekosistem Laut dan Ancam Kelestarian Lingkungan
Indonesia
Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal
Musibah tersebut menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya perhatian pemerintah terhadap sarana dan prasarana pendidikan keagamaan
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 11 Oktober 2025
Revisi UU Sisdiknas Kodifikasi Tiga UU, Posisi Pesantren Diperkuat dan Diakui Formal
Indonesia
Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, DPR Minta Pemerintah Lakukan Peninjauan Ulang
Rencana penggunaan dana APBN untuk membangun ulang Ponpes Al Khoziny belum menjadi keputusan final.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai APBN, DPR Minta Pemerintah Lakukan Peninjauan Ulang
Bagikan