UU Haji Disahkan, DPR Pastikan Layanan Jemaah Kini Terintegrasi di Bawah Satu Atap

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
UU Haji Disahkan, DPR Pastikan Layanan Jemaah Kini Terintegrasi di Bawah Satu Atap

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah segera diproses. (Foto: Dok. Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyambut baik pengesahan Revisi Undang-Undang (UU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan terobosan baru yang penting untuk menjawab berbagai persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

“Alhamdulillah, ini sebetulnya perjalanan panjang. Berangkat dari hasil-hasil pansus sebelumnya, harus dilakukan segera revisi undang-undang haji. Alhamdulillah hari ini undang-undang haji sudah diselesaikan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).

Cucun menjelaskan, revisi UU ini melahirkan satu perubahan fundamental, yaitu pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai lembaga baru. Keberadaan kementerian ini diharapkan dapat mengintegrasikan seluruh layanan jemaah haji yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi.

“Ini bukan menambah satuan kerja lagi, tetapi memindahkan penyelenggara haji yang selama ini ditangani Ditjen PHU Kementerian Agama, serta anggaran-anggaran dari Kementerian Kesehatan, ke dalam satu atap, yaitu Kementerian Haji,” jelasnya.

Baca juga:

Surpres RUU Haji dan Umrah Sudah Diterima, DPR Segera Kebut Pembahasan

Dengan integrasi ini, seluruh aspek layanan—mulai dari kesehatan, penerbangan, hingga imigrasi—akan dikoordinir oleh kementerian tersebut. Alumnus Universitas Padjadjaran ini mencontohkan penanganan kesehatan jemaah yang selama ini seringkali dipersiapkan secara mendadak.

“Kesehatan haji yang selama ini dadakan, kadang hanya dipersiapkan 1-2 bulan. Ini kan persiapan panjang. Nanti Kementerian Haji yang akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menyiapkan semua tenaga kesehatan,” imbuhnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan bahwa pengesahan UU ini sangat mendesak mengingat siklus penyelenggaraan haji yang telah dimulai oleh Pemerintah Arab Saudi untuk haji 2026.

“Kalau regulasinya belum disiapkan, ini akan menjadi kebingungan nanti. Sekarang alhamdulillah sudah diselesaikan, segera Peraturan Pemerintah (PP) dan Keputusan Presiden (Keppres) untuk penetapan menterinya akan keluar,” ucapnya.

Baca juga:

DPR-Pemerintah Sepakat RUU Haji Dibawa ke Paripurna, BP Haji Jadi Kementerian

Ia juga menyambut positif gagasan Presiden Prabowo Subianto mengenai pembangunan ‘kampung haji’ di Arab Saudi. Gagasan ini, menurutnya, merupakan bagian dari ekosistem haji yang tidak hanya memudahkan jemaah tetapi juga mendatangkan keuntungan ekonomi bagi Indonesia.

“Kita sambut baik gagasan kampung haji. Jemaah haji Indonesia tidak ‘keluar’, tetapi tetap berkaitan dengan pemerintah Saudi dan Indonesia juga bisa diuntungkan. Itu salah satunya,” tutur Cucun.

Meski terbentuk kementerian baru, Cucun menegaskan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan digabung. Pemisahan ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.

“Kita tidak ingin pengumpulan uang, pengelolaan uang, dan penggunaan uang dalam satu atap. Itu bisa berbahaya. Untuk menghindari itu, kita pisahkan,” tegasnya.

Baca juga:

RUU Haji dan Umrah Menuju Paripurna, Perbaikan Layanan Ibadah Jadi Prioritas Utama

Mengenai siapa yang akan memimpin kementerian baru ini, Cucun menyerahkan sepenuhnya kepada hak prerogatif Presiden. DPR tidak akan memberikan saran dan fokus pada pengawalan implementasi UU.

“Itu kewenangan di presiden, siapa nanti yang ditunjuk. Itu hak prerogatif presiden. Kami di DPR akan mengawasi dan melakukan pengawalan dari tahapan ke tahapan agar pemerintah sebagai operator bisa memberikan layanan jemaah yang lebih baik,” pungkasnya.

Dengan UU ini, diharapkan seluruh umat Islam Indonesia merasakan peningkatan kualitas pelayanan dalam menjalankan ibadah haji dan umrah di masa mendatang. (Pon)

#Revisi UU Haji Dan Umrah #DPR RI #Cucun Ahmad Syamsurijal #Ibadah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Indonesia
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti wacana pendidikan gratis hingga PTN. Ia meminta untuk dikaji terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Bagikan