Utang Minyak Goreng Sudah Dibayar 90 Persen
 Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Oktober 2024
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Oktober 2024 
                Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (11/8). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
MerahPutih.com - Program Satu Harga Minyak Goreng diluncurkan pada Januari 2022. Produsen minyak goreng dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendapat tugas untuk menjual minyak goreng murah, di mana saat itu harga komoditas tersebut sangat mahal.
Para produsen diminta untuk menjual minyak goreng seharga Rp 14 ribu per liter, sementara itu harga minyak goreng di pasaran mencapai Rp 17 ribu hingga Rp 20 ribu per liter.
Selisih harga tersebut atau rafaksi akan dibayarkan oleh pemerintah sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2022.
Total utang pemerintah terhadap pengusaha minyak goreng mencapai Rp474 miliar, yang dibayarkan melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Baca juga:
Tutup Biaya Kemasan, Zulhas Pastikan Harga Minyak Goreng MinyaKita Bakal Naik
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng sudah hampir 90 persen dibayarkan kepada para pengusaha.
"Sudah hampir 90-an persen," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Moga Simatupang di Jakarta, Senin.
Moga menyampaikan, saat ini proses pembayaran rafaksi terus berjalan. Ia menyebutkan masih terdapat tujuh perusahaan lagi yang masih menyesuaikan dengan hasil verifikasi dari PT Sucofindo.
Lebih lanjut, Moga mengatakan bahwa cepat atau lambatnya pembayaran rafaksi dipengaruhi oleh para produsen yang sepakat dengan hasil verifikasi dari surveyor.
Baca juga:
Utang Selisih Minyak Goreng Saat Harga Mahal Dibayar Bulan Mei
"Selama produsennya itu menyepakati hasil verifikasi dari surveyor itu selesai, masalahnya kan mereka masih ada selisih yang perlu disesuaikan kembali," katanya.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Bantuan Pangan Ditambah; Bukan Hanya Beras Tapi Ada 2 Liter Minyak Goreng
 
                      Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal
 
                      Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
 
                      Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
 
                      Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
 
                      Kejagung Kembali Sita Kendaraan Mewah dari Kasus Suap Putusan Minyak Goreng, Ada 2 Unit Mercedes Benz
 
                      Kronologi Suap Hakim PN Jaksel, 3 Korporasi Minta Vonis Lepas Kasus Migor
 
                      Suap Vonis Lepas Kasus Minyak Goreng, Kejagung Sita Valas Hingga Mobil Mewah
 
                      Mendag Evaluasi MinyaKita Secara Menyeluruh
 
                      Modus Baru Kecurangan MinyaKita: Kemasan Diisi Merek Lain dan Takaran Dikurangi
 
                      




