Utang Luar Negeri Indonesia pada Juli 2022 Turun jadi USD 400,4 Miliar


Ilustrasi: Utang luar negeri Indonesia. ANTARA/Pixabay/Artbaggage/am.
MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Juli 2022 mencapai 400,4 miliar dolar AS atau turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya 403,6 miliar dolar AS.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta.
Baca Juga
"Secara tahunan, posisi ULN Juli 2022 mengalami kontraksi sebesar 4,1 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,2 persen (yoy)," kata Erwin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/9).
Utang Luar Negeri Pemerintah pada Juli 2022 melanjutkan tren penurunan. Posisi ULN Pemerintah pada Juli 2022 sebesar 185,6 miliar dolar AS, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar 187,3 miliar dolar AS.
Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 9,9 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada Juni 2022 yang sebesar 8,6 persen (yoy).
Penurunan ULN Pemerintah terjadi akibat adanya pergeseran penempatan dana oleh investor nonresiden di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global.
Sementara itu, lanjut Erwin, instrumen pinjaman mengalami kenaikan posisi dari bulan sebelumnya yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek, baik untuk penanganan COVID-19, pembangunan infrastruktur, maupun pembangunan proyek, dan program lainnya.
Penarikan ULN yang dilakukan pada Juli 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Dukungan ULN pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5 persen dari total ULN pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1 persen), sektor konstruksi (14,2 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,8 persen).
Baca Juga
Pemerintah Tambah Utang Rp 10 Triliun dari Lelang Sukuk di Agustus Ini
Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel. Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi risiko pembiayaan jangka pendek, mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,7 persen dari total ULN pemerintah.
Di sisi lain ia menuturkan posisi ULN swasta pada Juli 2022 juga menurun dari 207,7 miliar dolar AS menjadi 206,3 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 1,2 persen, lebih dalam dari bulan sebelumnya 0,7 persen. Hal itu karena kontraksi ULN lembaga keuangan dan perusahaan bukan lembaga keuangan masing-masing sebesar 2 persen (yoy) dan 0,9 persen (yoy), terutama karena pembayaran neto surat utang.
Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor industri pengolahan, serta sektor pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 77,3 persen dari total ULN swasta. ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,7 persen terhadap total ULN swasta.
Dengan demikian, Erwin menyebutkan ULN Indonesia pada Juli 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 30,7 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya 31,8 persen. Struktur ULN Indonesia juga tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 86,8 persen dari total ULN.
Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS

Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga

Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta

Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025

Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

Staf Dinas, Guru, Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

Bank Indonesia Segera Luncurkan Payment ID, Bakal Pantau Transaksi Keuangan Masyarakat
