Utang Luar Negeri Indonesia pada Juli 2022 Turun jadi USD 400,4 Miliar

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 15 September 2022
Utang Luar Negeri Indonesia pada Juli 2022 Turun jadi USD 400,4 Miliar

Ilustrasi: Utang luar negeri Indonesia. ANTARA/Pixabay/Artbaggage/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Juli 2022 mencapai 400,4 miliar dolar AS atau turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya 403,6 miliar dolar AS.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan, perkembangan tersebut disebabkan oleh penurunan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) maupun sektor swasta.

Baca Juga

Rizal Ramli Beberkan Solusi Atasi Masalah Utang RI

"Secara tahunan, posisi ULN Juli 2022 mengalami kontraksi sebesar 4,1 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada bulan sebelumnya yang sebesar 3,2 persen (yoy)," kata Erwin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/9).

Utang Luar Negeri Pemerintah pada Juli 2022 melanjutkan tren penurunan. Posisi ULN Pemerintah pada Juli 2022 sebesar 185,6 miliar dolar AS, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar 187,3 miliar dolar AS.

Secara tahunan, ULN Pemerintah mengalami kontraksi sebesar 9,9 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi pada Juni 2022 yang sebesar 8,6 persen (yoy).

Penurunan ULN Pemerintah terjadi akibat adanya pergeseran penempatan dana oleh investor nonresiden di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik sejalan dengan masih tingginya ketidakpastian di pasar keuangan global.

Sementara itu, lanjut Erwin, instrumen pinjaman mengalami kenaikan posisi dari bulan sebelumnya yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek, baik untuk penanganan COVID-19, pembangunan infrastruktur, maupun pembangunan proyek, dan program lainnya.

Penarikan ULN yang dilakukan pada Juli 2022 tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif dan diupayakan terus mendorong akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dukungan ULN pemerintah dalam memenuhi pembiayaan sektor produktif dan kebutuhan belanja prioritas antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,5 persen dari total ULN pemerintah), sektor jasa pendidikan (16,5 persen), sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,1 persen), sektor konstruksi (14,2 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,8 persen).

Baca Juga

Pemerintah Tambah Utang Rp 10 Triliun dari Lelang Sukuk di Agustus Ini

Pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel. Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi risiko pembiayaan jangka pendek, mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,7 persen dari total ULN pemerintah.

Di sisi lain ia menuturkan posisi ULN swasta pada Juli 2022 juga menurun dari 207,7 miliar dolar AS menjadi 206,3 miliar dolar AS. Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 1,2 persen, lebih dalam dari bulan sebelumnya 0,7 persen. Hal itu karena kontraksi ULN lembaga keuangan dan perusahaan bukan lembaga keuangan masing-masing sebesar 2 persen (yoy) dan 0,9 persen (yoy), terutama karena pembayaran neto surat utang.

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor industri pengolahan, serta sektor pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 77,3 persen dari total ULN swasta. ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 74,7 persen terhadap total ULN swasta.

Dengan demikian, Erwin menyebutkan ULN Indonesia pada Juli 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 30,7 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya 31,8 persen. Struktur ULN Indonesia juga tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 86,8 persen dari total ULN.

Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian. (*)

Baca Juga

Pada Triwulan II Utang Indonesia Cuma Turun Rp 97 Triliun

#Bank Indonesia #Utang Luar Negeri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nilai Tukar Rupiah Tertekan Inflasi Global dan Risiko Fiska
Tekanan nilai tukar juga didorong oleh kebutuhan valas importir menjelang akhir triwulan III, serta arus keluar dana dari portofolio aset negara emerging markets di tengah kenaikan imbal hasil (yield) obligasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Nilai Tukar Rupiah Tertekan Inflasi Global dan Risiko Fiska
Indonesia
67 Juta Orang Indonesia Sudah Pakai QRIS Buat Transaksi
BI menargetkan jumlah pengguna QRIS mencapai 69,32 juta pada akhir tahun ini atau tumbuh sebesar 20,26 persen secara tahunan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
67 Juta Orang Indonesia Sudah Pakai QRIS Buat Transaksi
Indonesia
Utang BLBI Lunas, para Obligor Tetap Dikejar
Tugas penagihan kewajiban itu akan dialihkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI Lunas, para Obligor Tetap Dikejar
Indonesia
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Pemerintah resmi melunasi utang BLBI Rp218,3 T ke BI setelah 30 tahun. Hak tagih dan penyitaan aset obligor nakal diambil alih Kemenkeu!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Utang BLBI 30 Dekade ke BI Lunas, Kemenkeu Ambil Alih Tugas Satgas Tagih Aset Obligor
Indonesia
Utang Luar Negeri Kembali Naik, Per Juli 2026 Capai USD 454,8 Miliar
Perkembangan ULN pemerintah tersebut terutama dipengaruhi oleh aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Utang Luar Negeri Kembali Naik, Per Juli 2026 Capai USD 454,8 Miliar
Indonesia
Profil Deputi Gubernur Senior BI Aida S Budiman, Eks Wadir Eksekutif IMF Jadi Orang Nomor Dua Bank Sentral
Dengan rekam jejak internasional di IMF dan pengalaman panjang di BI, Aida S Budiman diharapkan mampu menjaga stabilitas moneter Indonesia
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Profil Deputi Gubernur Senior BI Aida S Budiman, Eks Wadir Eksekutif IMF Jadi Orang Nomor Dua Bank Sentral
Indonesia
Destry Damayanti Telah Disetujui DPR Jadi Gubernur BI, Ini Tim Anyar Pimpinan BI
Komisi XI DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selama dua hari berturut-turut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Destry Damayanti Telah Disetujui DPR Jadi Gubernur BI, Ini Tim Anyar Pimpinan BI
Berita Foto
Aida S. Budiman Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI di Komisi XI DPR
Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Aida S. Budiman Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI di Komisi XI DPR
Indonesia
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Independensi tidak boleh mengorbankan koordinasi antarlembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Indonesia
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
BI merupakan bank sentral yang wewenangnya bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak lain.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
Bagikan