Usung Non Kader, Pengamat: Parpol Pilih Kepentingan Pragmatis

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 08 November 2017
Usung Non Kader, Pengamat: Parpol Pilih Kepentingan Pragmatis

pengamat politik Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK), Arif Susanto. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Maraknya partai politik (parpol) yang mengusung calon kepala daerah non kader menjadi fenomena menarik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dalam beberapa tahun belakangan. Hal ini pun disoroti oleh pengamat politik Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK), Arif Susanto.

Menurutnya, hal ini sangat tampak dalam perhelatan Pilgub DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Ia mengatakan bahwa dari tiga pasangan calon (paslon) yang mengikuti Pilgub DKI Jakarta, praktis hanya Djarot Saeful Hidayat yang merupakan kader asli partai.

"Ini menjadi hal yang menarik, jelas ini menandakan lemahnya kaderisasi politik di dalam parpol," ujar Arif dalam diskusi publik di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (8/11).

Selain Pilgub DKI, Arif juga menyebut lemahnya kaderisasi parpol tercermin dari calon-calon yang ada pada Pilgub Jawa Timur. Dua nama yang digadang-gadang menjadi kandidat Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan Saefullah Yusuf (Gus Ipul), dikatakan Arif sejatinya lebih pantas sebagai kader dari NU, karena dibesarkan di NU.

"Keduanya lebih pantas disebut kader NU yang ironisnya justru memperebutkan suara warga NU pada Pilgub Jawa Timur mendatang," katanya.

Tidak hanya itu, lemahnya kaderisasi parpol juga terlihat pada Pilgub Jawa Barat. Partai Golkar dan Partai Nasdem misalnya, lebih memilih untuk mencalonkan Walikota Bandung, Ridwan Kamil, yang tidak terdaftar sebagai anggota partai mana pun.

"Di Jawa barat pun sama, itu menunjukkan lemahnya kaderisasi politik. Kenapa? Pragmatisme untuk meraih kemenangan ini melampaui ideologi partai," jelasnya.

"Partai-partai yang berbasis agama bisa berseteru atau bersekutu dengan parpol yang berbasis non agama. Jadi memang pragmatisme lebih menonjol," pungkasnya. (Fdi)

#Partai Politik #Pilgub DKI 2017 #Pilgub 2018
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan