Ustaz Tersangka Ujaran Baru Tiba di Jakarta, Pemeriksaan Diundur
Bareskrim Polri. (Twitter @bareskrimpolri)
MerahPutih.com - Kanit III Subdit II Penindakan Dirtipisiber Polri AKBP Irwansyah mengungkapkan agenda pemeriksaan perdana terhadap Ustaz Zulfikli Muhammad Ali alias Uzma sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian atau SARA diundur, hingga pada pukul 13.00 WIB.
Sedianya dalam agenda pemeriksaan perdana Uzma diperiksa pada pukul 09.00 WIB di Bareskrim Tindak Pidana Siber di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Iya, diperiksa pukul 13.00 WIB, usai Zuhur," ujar Irwansyah saat dihubungi wartawan, pada Kamis (18/1).
Lebih lanjut, Irwansyah mengaku, Uzma akan hadir dalam pemeriksaan perdana dalam kasus dugaan ujaran kebencian itu. "Iya, dia sudah mengatakan akan hadir," tutur Irwansyah.
Irwansyah menuturkan, pemeriksaan ditunda atas permintaan dari Uzma. Pasalnya Uzma ingin berkoordinasi dengan para pengacara terlebih dahulu sebelum menghadiri pemeriksaan.
"Kan dia (Uzma) baru tiba di Jakarta, dan dia merasa perlu untuk berkoordinasi dengan lawyer sebelum diperiksa. Apalagi, tadi malam juga dia masih ada acara ceramah di Payakumbuh, di Sumbar," ungkapnya. (Asp)
Bagikan
Thomas Kukuh
Berita Terkait
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta