Usai Pandemi, 10 Pekerjaan Ini Paling Dibutuhkan Perusahaan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 November 2020
Usai Pandemi, 10 Pekerjaan Ini Paling Dibutuhkan Perusahaan

Menaker Ida Fauziah saat meninjau pabrik. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pandemi COVID-19 sangat berpengaruh pada kesempatan kerja. Paling tidak, dari hasil survei Kementerian Ketenagakerjaan, ada sepuluh jenis pekerjaan yang paling dibutuhkan seusai pandemi.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono memaparkan, hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada 1.105 perusahaan menunjukkan 18,7 persen perusahaan menyatakan membutuhkan pekerja profesional di bidang penjualan, pemasaran, dan humas.

Selain itu, menurut hasil survei, 13,5 persen perusahaan yang menjadi responden menyatakan , membutuhkan pekerja penjualan lain dan 4,4 persen perusahaan membutuhkan tenaga teknik operasi TIK dan pendukungnya.

Baca Juga:

Rasa Aman Dari COVID-19 Bangkitkan Sektor Wisata

Hasil survei juga menunjukkan, ada masing-masing 3,8 persen perusahaan yang membutuhkan pengemudi mobil, van, dan sepeda motor serta tenaga perkantoran umum.

Di samping itu ada 3,2 persen perusahaan yang butuh operator mesin stasioner; 3,1 persen perusahaan yang membutuhkan pekerja pertambangan dan konstruksi; 2,8 persen perusahaan yang butuh pekerja instalasi dan reparasi peralatan listrik; 2,4 perusahaan yang butuh tenaga administrasi profesional; dan 2,3 persen perusahaan yang butuh pekerja kasar.

Survei Kementerian Ketenagakerjaan ini, dilakukan di 17 sektor usaha, 72 persennya di Pulau Jawa, menunjukan, jika keterampilan dalam bidang teknologi paling dicari setelah pandemi.

Bursa Kerja
Bursa Kerja. (Foto: Antara).

Sekitar 26,9 persen dari perusahaan yang disurvei membutuhkan pekerja dengan keterampilan teknologi; 6,2 persen perusahaan butuh keterampilan fisik dan manual; 4,1 persen perusahaan butuh keterampilan emosional dan sosial; serta 1,9 persen perusahaan butuh pekerja dengan keterampilan kognitif lanjutan.

Selain itu, sebanyak 42,4 persen perusahaan responden menyatakan membutuhkan semua jenis keterampilan tersebut menurut hasil survei Kementerian Ketenagakerjaan. (Asp)

Baca Juga:

Bisnis Kosmetik Melejit Saat Pandemi, Kemenperin Gelar Pameran Virtual

#Kemenaker #Pekerjaan #Pengangguran
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Kabar Gembira! Bakal Ada Kuota 100 Ribu Buat Program Magang Nasional 2026
Seiring bertambahnya mitra penyelenggara, kesempatan lulusan perguruan tinggi untuk mengikuti program ini makin luas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Kabar Gembira! Bakal Ada Kuota 100 Ribu Buat Program Magang Nasional 2026
Indonesia
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
KPK saat ini masih mendalami skema pembelian dan kepemilikan aset tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang digunakan untuk menyamarkan harta hasil tindak pidana korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Fun
Lirik 'Nyut-Nyutan' Pedangdut Thailand Jirayout Suarakan Isi Hati 'Pengais Rupiah'
Penyanyi sekaligus entertainer asal Narathiwat, Thailand, Jirayout kembali menghadirkan karya terbaru lewat single bertajuk “Nyut-Nyutan”.
Wisnu Cipto - Sabtu, 17 Januari 2026
Lirik 'Nyut-Nyutan' Pedangdut Thailand Jirayout Suarakan Isi Hati 'Pengais Rupiah'
Indonesia
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
sektor swasta bisa berkontribusi mendongkrak pendapatan kelas menengah bawah dengan menyerap mereka sebagai tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
Indonesia
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Saat ini terjadi mismatch antara keterampilan yang dibutuhkan industri dengan kompetensi yang diajarkan lembaga pendidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ini Penyebab Persoalan Pengangguran Usia Muda dan Terdidik Melonjak
Indonesia
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Pemutusan hubungan kerja (PHK) terus meningkat. Sepanjang 2025, sekitar 80 ribu pekerja tercatat terkena PHK, dengan konsentrasi terbesar di Jawa Barat, Banten, dan Jawa Tengah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Ekonomi Melambat, PHK Bakal Terus Terjadi di 2026
Indonesia
Work From Mall, Padukan Kebutuhan Pekerja Fleksibel Sambil Ngopi
Penerapan Work From Mall dilakukan secara bertahap di sejumlah provinsi dengan dukungan Pemerintah daerah dan perusahaan teknologi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 Desember 2025
Work From Mall, Padukan Kebutuhan Pekerja Fleksibel Sambil Ngopi
Indonesia
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Pemerintah juga sudah menebalkan manfaat JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), di mana mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) masih mendapatkan upah sebesar 60 persen selama 6 bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Buruh Tolak Formula Kenaikan Upah, Menaker: Komponen Penghitungan Upah Naik
Indonesia
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Aturan tersebut mengubah rentang Alfa dari PP yang sebelumnya, yakni PP Nomor 51 Tahun 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Indonesia
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Bencana alam yang tengah terjadi di sejumlah daerah juga menjadi salah satu faktor penentu besaran kenaikan UMP tiap daerah.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Bagikan