Usai Pandemi, 10 Pekerjaan Ini Paling Dibutuhkan Perusahaan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 November 2020
Usai Pandemi, 10 Pekerjaan Ini Paling Dibutuhkan Perusahaan

Menaker Ida Fauziah saat meninjau pabrik. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pandemi COVID-19 sangat berpengaruh pada kesempatan kerja. Paling tidak, dari hasil survei Kementerian Ketenagakerjaan, ada sepuluh jenis pekerjaan yang paling dibutuhkan seusai pandemi.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Bambang Satrio Lelono memaparkan, hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada 1.105 perusahaan menunjukkan 18,7 persen perusahaan menyatakan membutuhkan pekerja profesional di bidang penjualan, pemasaran, dan humas.

Selain itu, menurut hasil survei, 13,5 persen perusahaan yang menjadi responden menyatakan , membutuhkan pekerja penjualan lain dan 4,4 persen perusahaan membutuhkan tenaga teknik operasi TIK dan pendukungnya.

Baca Juga:

Rasa Aman Dari COVID-19 Bangkitkan Sektor Wisata

Hasil survei juga menunjukkan, ada masing-masing 3,8 persen perusahaan yang membutuhkan pengemudi mobil, van, dan sepeda motor serta tenaga perkantoran umum.

Di samping itu ada 3,2 persen perusahaan yang butuh operator mesin stasioner; 3,1 persen perusahaan yang membutuhkan pekerja pertambangan dan konstruksi; 2,8 persen perusahaan yang butuh pekerja instalasi dan reparasi peralatan listrik; 2,4 perusahaan yang butuh tenaga administrasi profesional; dan 2,3 persen perusahaan yang butuh pekerja kasar.

Survei Kementerian Ketenagakerjaan ini, dilakukan di 17 sektor usaha, 72 persennya di Pulau Jawa, menunjukan, jika keterampilan dalam bidang teknologi paling dicari setelah pandemi.

Bursa Kerja
Bursa Kerja. (Foto: Antara).

Sekitar 26,9 persen dari perusahaan yang disurvei membutuhkan pekerja dengan keterampilan teknologi; 6,2 persen perusahaan butuh keterampilan fisik dan manual; 4,1 persen perusahaan butuh keterampilan emosional dan sosial; serta 1,9 persen perusahaan butuh pekerja dengan keterampilan kognitif lanjutan.

Selain itu, sebanyak 42,4 persen perusahaan responden menyatakan membutuhkan semua jenis keterampilan tersebut menurut hasil survei Kementerian Ketenagakerjaan. (Asp)

Baca Juga:

Bisnis Kosmetik Melejit Saat Pandemi, Kemenperin Gelar Pameran Virtual

#Kemenaker #Pekerjaan #Pengangguran
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Aturan tersebut mengubah rentang Alfa dari PP yang sebelumnya, yakni PP Nomor 51 Tahun 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Prabowo Tandatangani Aturan Upah Minimum 2025, Begini Rumus Kenaikannya
Indonesia
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Bencana alam yang tengah terjadi di sejumlah daerah juga menjadi salah satu faktor penentu besaran kenaikan UMP tiap daerah.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Bencana Alam Jadi Acuan, Persentase Kenaikan UMP 2026 Tiap Daerah Beda-Beda
Indonesia
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Program magang ini untuk mendapatkan pengalaman kerja yang dapat meningkatkan kompetensi dan daya saing.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Desember 2025
Syarat Bagi Program Magang Tahap 3, Hanya Bagi Lulusan Perguruan Tinggi Periode Ini
Indonesia
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Pemerintah tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) baru terkait formula pengupahan menggantikan ketentuan sebelumnya, agar lebih adaptif di tiap daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
Menaker Janji Pengumuman Upah Minimum Sebelum 31 Desember 2025
Indonesia
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
Pemprov DKI menggelar job fair hingga 14 kali dan pelatihan skala besar, menurunkan pengangguran serta meningkatkan investasi di Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 November 2025
Pemprov DKI Serius Tangani Pengangguran, Fokus pada Difabel dan UMKM
Indonesia
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Komitmen Pemprov DKI tidak hanya terbatas pada pembukaan peluang kerja di Jakarta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
TPT Jakarta Turun Jadi 6,05%, Sektor Transportasi Hingga Perdagangan Jadi Penyerap Tenaga Kerja Tertinggi
Indonesia
Pemerintah Daerah Dapat Kewenangan Penuh Tentukan UMP 2026 Sesuai Putusan MK, Pusat Janji Tak Akan ‘Cawe-Cawe’
Menaker Yassierli menegaskan UMP 2026 tidak akan ditetapkan dalam satu angka nasional. Daerah diberi kewenangan menentukan kenaikan sesuai kondisi ekonomi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Pemerintah Daerah Dapat Kewenangan Penuh Tentukan UMP 2026 Sesuai Putusan MK, Pusat Janji Tak Akan ‘Cawe-Cawe’
Indonesia
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Kemenaker menunda penetapan upah minimum 2026 karena aturan baru berbentuk PP masih dalam pembahasan sesuai putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 November 2025
Kemenaker Tunda Pengumuman Upah Minimum 2026, Aturan Baru Masih Dibahas
Indonesia
Akhir Pekan Ini Pengumuman Peserta Lolos Magang Nasional Tahap 2
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan pembukaan pendaftaran peserta Magang Nasional Batch 2 bagi lulusan baru (fresh graduate) perguruan tinggi diakses melalui kanal maganghub.kemnaker.go.id.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Akhir Pekan Ini Pengumuman Peserta Lolos Magang Nasional Tahap 2
Indonesia
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
KSPI secara tegas menolak metode perhitungan yang digunakan Kemenaker, yang.hanya menghasilkan kenaikan sekitar 3,5–3,75 persen.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 November 2025
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Bagikan