Usai Kampanye di Jabar, Ganjar - Mahfud Hadiri Haul Gus Dur

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 16 Desember 2023
Usai Kampanye di Jabar, Ganjar - Mahfud Hadiri Haul Gus Dur

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat melakukan diskusi bersama Milenial dan Gen Z Bekasi di Bekasi, Jumat (15/12/2023) malam. ANTARA/ Zubi Mahrofi

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - KPU menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Ada tiga pasang yang memperebutkan suara pemilih yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dijadwalkan berolah raga pagi bersama masyarakat, bersilaturahmi ke pondok pesantren, menghadiri kompetisi mobile legend dan mengikuti haul Gus Dur pada hari ke-19 kampanye Pemilu 2024 yang jatuh pada Sabtu (16/12).

Baca Juga:

Ganjar Optimistis Target 40 Persen Suara di Jabar Tercapai

Ganjar dijadwalkan akan mengawali kampanye dengan berolah raga pagi bersama komunitas lari menyapa masyarakat Kota Bekasi pada pukul 6.30 WIB. Kemudian pukul 06.50 WIB Ganjar akan mengikuti senam pagi bersama Kormi di Alun-alun Kota Bekasi.

Usai senam pagi, Ganjar akan sarapan nasi uduk bersama warga di Pasar Proyek Lama di Kota Bekasi pada pukul 07.25 WIB.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu dijadwalkan akan meresmikan Rumah Perjuangan Laskar Ganjar Pranowo di Rumah Kemenangan LGP, Kayuringin, Kota Bekasi.

Pada pukul 11.00 WIB, Ganjar dijadwalkan hadir pada Turnamen Mobile Legend dan Basket Three-on-three Piala Ganjar Mahfud do GOR Basket Kota Bekasi

Ganjar kemudian akan hadir dalam silaturahmi di Pondok Pesantren KH Sirojul Munir diJ l Jati Asih, Kota Bekasi, pada pukul 12.30 WIB.

Selanjutnya pada pukul 14.25 WIB, Ganjar akan menyapa anggota koperasi dan para pedagang di Paras Keranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Sedangkan agenda terakhir Ganjar di Kota Bekasi adalah bertemu dengan Tim Pemenangan Daerah, caleg dan relawan Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi dan Cikarang di Gedung Rudang, Jatisampurna, Kota Bekasi.

Ganjar kemudian akan bertolak menuju Jakarta untuk menghadiri haul akbar Gus Dur yang dijadwalkan berlangsung pukul 20.00 WIB di Rumah Gus Dur Ciganjur di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Sedangkan Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD akan mengawali kampanyenya dengan bersilaturahmi bersama pengasuh Pondok Pesantren Sirnamiskin, Bandung pada pukul 08.30 WIB.

Kemudian pada pukul 10.30 WIB Mahfud akan hadir dalam makan siang bersama DPW PPP dan Relawan di RM Dapoer Pandan Wangi, Bandung.

Pada pukul 13.00 WIB mantan Hakim Konstitusi itu dijadwalkan akan menghadiri Halaqah Kebangsaan se-Bandung Raya di Ponpes Manbaul Falah, Bandung Barat

Sedangkan agenda terakhir Mahfud MD adalah pada pukul 19.00 WIB menghadiri haul akbar Gus Dur yang dijadwalkan berlangsung di Rumah Gus Dur Ciganjur di Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Pon)

Baca Juga:

Respons PDIP soal 70 Baliho Ganjar-Mahfud Hilang

#Pilpres 2024 #KPU #Ganjar Pranowo #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati pada pilkada ulang harus diselenggarakan dengan penuh integritas, taati aturan berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
Indonesia
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Jadi kita tunggu saja seperti apa berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 25 Agustus 2025
KPU Tunggu Aturan Baru dari DPR dan Pemerintah Terkait Putusan MK tentang Jadwal Pemilu dan Pilkada
Indonesia
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Hal ini disampaikan Ketua KPU Papua Diana Simbiak, terlebih setelah dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur saling klaim kemenangan.
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Agustus 2025
2 Paslon Saling Klaim Menangi Pilkada Papua, KPU: Tunggu Hasil Resmi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Kenang Sosok Kwik Kian Gie sebagai Guru sekaligus Sahabat, Ganjar Pranowo: Ekonom Kritis dan Penuh Idealisme
Kwik Kian Gie meninggal dunia pada Senin (28/7) malam di Rumah Sakit Medistra, Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 Juli 2025
Kenang Sosok Kwik Kian Gie sebagai Guru sekaligus Sahabat, Ganjar Pranowo: Ekonom Kritis dan Penuh Idealisme
Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Hal lainnya yang juga akan dibahas dengan DPR adalah soal penggunaan sistem informasi dalam berbagai aspek kepemiluan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
KPU Susun Materi Revisi Undang-Undang Pemilu Untuk Dibahas Dengan DPR RI
Indonesia
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
KPU enggan mengomentari putusan MK soal pemisahan pemilu. KPU mengungkapkan, hanya memiliki posisi sebagai pelaksana undang-undang.
Soffi Amira - Kamis, 10 Juli 2025
Enggan Komentari Putusan MK soal Pemisahan Pemilu, KPU: Kami Cuma Pelaksana UU
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Bagikan