Usai Ditangkap, Oknum Sopir Grab Car Bantah Culik Penumpangnya

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 11 Februari 2020
Usai Ditangkap, Oknum Sopir Grab Car Bantah Culik Penumpangnya

Grab Car. Foto; Net

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Oknum sopir taksi online Grab yang diduga hendak menculik seorang penumpang perempuan berinisial T (25 tahun) menyebut apa yang terjadi antaranya dan T hanya salah paham semata.

Dalam pemeriksaan yang dijalaninya pasca ditangkap sampai siang ini, Selasa (11/2), pelaku yang belum disebut identitasnya oleh polisi itu mengaku hendak mengantar korban ke lokasi kedua tujuan korban yaitu BSD. Hal itu mengingat dia melihat korban menulis dua lokasi tujuan yaitu Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan dan BSD, Tangerang Selatan.

Baca Juga

Pengemudi Grab Car yang Diduga Nyaris Culik Penumpang Ditangkap

"Keterangan awal si sopir ini memang ada salah, dia (sopir GrabCar) menekan langsung ke BSD sehingga yang tadinya tujuanya mau ke (Jalan) Gunawarman, langsung arahnya kesana (BSD)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/2).

Hingga kini, lanjutnya, polisi masih mempelajari dulu unsur pidana apa yang dipersangkakan. Polisi mengaku telah menerima laporan korban.

Identitas driver Grab Car yang nyaris menculik penumpangnya. Foto: Twitter

Sementara polisi belum menetapkan pelaku sebagai tersangka. Karena ada asas praduga tak bersalah sebelum benar yang dilakukn pelaku terbukti penculikan.

"Sekarang masih kita dalami terus ya, jadi ada asas praduga tak bersalah dulu. Masih dipelajari unsur pidana dan apa yang dipersangkakan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial T (25) nyaris jadi korban penculikan. Dia nyaris diculik oleh oknum sopir taksi online Grab.

Berdasarkan data yang dihimpun, awalnya T memesan dari indekosnya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, dengan tujuan ke Darmawangsa, Jakarta Selatan, lalu ke ICE BSD.

Bukannya ke arah Dharmawangsa, sopir taksi online malah membawa T ke arah Jakarta Barat. Sampai akhirnya T makin curiga karena tiba di ruas Jalan Tol Kebon Jeruk arah Tangerang.

Baca Juga

Grab Diseret ke KPPU Rugikan Mitra Ojol

Akhirnya, T mengambil tindakan menekan tombol emergency yang ada di aplikasi Grab. Dia juga mengirimkan lokasinya berada pada kekasihnya. Singkat cerita si sopir panik akan tindakan T sehingga menurunkannya di pinggir tol. (Knu)

#GrabCar #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan