Usai Ditangkap, Oknum Sopir Grab Car Bantah Culik Penumpangnya


Grab Car. Foto; Net
MerahPutih.com - Oknum sopir taksi online Grab yang diduga hendak menculik seorang penumpang perempuan berinisial T (25 tahun) menyebut apa yang terjadi antaranya dan T hanya salah paham semata.
Dalam pemeriksaan yang dijalaninya pasca ditangkap sampai siang ini, Selasa (11/2), pelaku yang belum disebut identitasnya oleh polisi itu mengaku hendak mengantar korban ke lokasi kedua tujuan korban yaitu BSD. Hal itu mengingat dia melihat korban menulis dua lokasi tujuan yaitu Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan dan BSD, Tangerang Selatan.
Baca Juga
Pengemudi Grab Car yang Diduga Nyaris Culik Penumpang Ditangkap
"Keterangan awal si sopir ini memang ada salah, dia (sopir GrabCar) menekan langsung ke BSD sehingga yang tadinya tujuanya mau ke (Jalan) Gunawarman, langsung arahnya kesana (BSD)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/2).
Hingga kini, lanjutnya, polisi masih mempelajari dulu unsur pidana apa yang dipersangkakan. Polisi mengaku telah menerima laporan korban.

Sementara polisi belum menetapkan pelaku sebagai tersangka. Karena ada asas praduga tak bersalah sebelum benar yang dilakukn pelaku terbukti penculikan.
"Sekarang masih kita dalami terus ya, jadi ada asas praduga tak bersalah dulu. Masih dipelajari unsur pidana dan apa yang dipersangkakan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial T (25) nyaris jadi korban penculikan. Dia nyaris diculik oleh oknum sopir taksi online Grab.
Berdasarkan data yang dihimpun, awalnya T memesan dari indekosnya di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, dengan tujuan ke Darmawangsa, Jakarta Selatan, lalu ke ICE BSD.
Bukannya ke arah Dharmawangsa, sopir taksi online malah membawa T ke arah Jakarta Barat. Sampai akhirnya T makin curiga karena tiba di ruas Jalan Tol Kebon Jeruk arah Tangerang.
Baca Juga
Akhirnya, T mengambil tindakan menekan tombol emergency yang ada di aplikasi Grab. Dia juga mengirimkan lokasinya berada pada kekasihnya. Singkat cerita si sopir panik akan tindakan T sehingga menurunkannya di pinggir tol. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
