Usai Diperiksa KPK, Sandiaga Uno Bantah Terlibat Korupsi


Sandiaga Uno usai diperiksa KPK terkait kasus Dudung Purwadi, Selasa (23/5). (MP/Ponco Sulaksono)
Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sandiaga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi.
Kepada awak media, usai diperiksa oleh penyidik KPK, Sandiaga membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet dan gedung serbaguna Pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan dan dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011.
"Saya menjelaskan, tidak ada hubungan sama sekali dengan kasus yang sedang berlangsung yang melibatkan PT DGI," ujar Sandi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).
Menurut Sandiaga, dirinya menjelaskan kepada penyidik KPK bahwa kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum tersebut tidak pernah dilaporkan dan tidak pernah mendapatkan persetujuan dari dirinya selaku Komisaris di PT DGI.
"Dan juga saya yakin atas kinerja KPK. Ini tidak ada hubungannya dengan politik, apalagi dipolitisasi dan tidak ada hubungannya dengan kasus reklamasi," jelasnya.
Terkait dengan dugaan bahwa Dudung melakukan manuver terhadap dirinya selaku Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya enggak mengetahui. Yang ditanyakan ke saya hanya mengenai posisi saya (sebagai komisaris)," tukasnya.
Menurut Sandiaga, selaku Direktur Utama di perusahaan tersebut, Dudung Purwadi tidak pernah melaporkan secara spesifik mengenai kinerja proyek yang sedang dikerjakan PT DGI.
"Tidak pernah ada laporan spesifik mengenai kinerja proyek, tapi hanya dilakukan sesuai dengan mekanisme RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) sebagai perusahaan yang sudah go publik," pungkasnya.
Pemeriksaan terhadap Sandiaga dilakukan lantaran yang bersangkutan merupakan bos dari Dudung Purwadi, Direktur Utama di PT Duta Graha. Sandiaga merupakan komisaris PT Duta Graha ketika itu.
PT Duta Graha Indah kini telah berganti nama menjadi PT Nusa Kontruksi Enjiniring. Sandiaga sebelumnya juga pernah diperiksa penyidik KPK pada 2013. Politikus Partai Gerindra itu diperiksa sebagai saksi untuk Muhammad Nazaruddin.
Dudung diketahui terjerat dua kasus dugaan korupsi, yakni pembangunan Wisma Atlet dan gedung serba guna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011. (Pon)
Berita terkait lainnya baca juga: Polda Diminta Objektif Selidiki Kasus Sandiaga Uno
Bagikan
Berita Terkait
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
