Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara


Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Twitter @KejaksaanRI
MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menggelar rapat dengan pihak Google Indonesia untuk pengadaan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) menggunakan Chromebook. Namun, ada kejanggalan dalam rapat tersebut.
Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM-Pidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo menerangkan rapat tersebut digelar secara daring melalui Zoom Meeting. Atas permintaan Nadiem, rapat tersebut digelar tertutup.
"Zoom Meeting dan meminta peserta memakai headset atau alat sejenisnya yang membahas pengadaan atau kelengkapan alat TIK, yaitu menggunakan Chromebook sebagaimana perintah dari NAM," kata Nurcahyo dalam jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).
Nurcahyo menerangkan rapat tersebut digelar 6 Mei 2020. Menurut Nurcahyo, dalam rapat tertutup itu, hadir Dirjen Paud Dikdasmen berinisial H, T selaku Kepala Badan Litbang Kemendikbudristek, serta JT dan FA selaku stafsus menteri.
Baca juga:
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini 5 Fakta Mengejutkan
Nurcahyo menjelaskan rapat tersebut sudah dilakukan, padahal pengadaan Chromebook belum dimulai. Untuk meloloskan itu, menurut Nurcahyo, sekitar awal 2020, Nadiem menjawab surat Google untuk pengadaan Chromebook ini. Nurcahyo menyebut tawaran Google ditolak menteri pendidikan sebelumnya karena gagal dalam uji coba.
"Padahal, surat itu tak dijawab menteri sebelumnya. Menteri sebelumnya tak merespons karena uji coba pengadaan Chromebook pada 2019 telah gagal dan tak bisa dipakai untuk sekolah garis terluar atau daerah terluar tertinggal terdalam," imbuhnya.
Selain Nadiem, Kejagung sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Kemendikbudristek dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara Rp 1,98 triliun.
Keempat tersangka lain yakni:
1.? ?Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah periode 2020-2021 Sri Wahyuningsih (SW)
2.? ?Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah (MUL)
3.? ?Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT/JS)
4.? ?Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek Ibrahim Arief(IBAM).(knu)
Baca juga:
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara

Bela Kliennya, Hotman Paris: Nadiem Tidak Terima Uang Korupsi Satu Sen Pun

Kejagung Masih Dalami Penikmat Duit Korupsi Chromebook yang Seret Nadiem Makarim

Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini Kejanggalan Naik Turun Harta Nadiem Saat Jabat Menteri

Klaim Kasus Nadiem dan Tom Lembong Mirip, Hotman Paris Minta Waktu Prabowo 10 Menit Buktikan Kliennya Tak Bersalah

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini 5 Fakta Mengejutkan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba
