Polda Diminta Objektif Selidiki Kasus Sandiaga Uno

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 21 April 2017
Polda Diminta Objektif Selidiki Kasus Sandiaga Uno
Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Sandiaga Salahuddin Uno mengunjungi warga Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. (MP/John Abimanyu)

Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar meminta Polda Metro Jaya tetap memproses kasus dugaan penggelapan aset penjualan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, 2012 silam dengan terlapor Sandiaga Uno.

"Tetapi harus objektif, jangan mengusut karena membela salah satu kelompok. Semua lah, jangan memihak hanya karena membela salah satu calon," ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (21/4).

Hal itu perlu dilakukan. Karena jika tidak, akan ada kecenderungan seolah-olah pembiaran terhadap kasus Sandiaga. Polisi diminta objektif, jika ada bukti atau keterangan saksi-saksi yang kuat segera ditindak.

"Kalau tidak ada ya jangan dipaksakan," kata Bambang.

Bambang meminta polisi untuk benar-benar meneliti laporan Fransiska, jika memang laporan itu memenuhi syarat sebagai sebuah tindak pidana untuk ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

"Tetapi kalau tak cukup, jangan tergesa-gesa ditangkap. Ini harus dijalankan polisi, jangan sampai reaktif atau gegabah dalam melakukan tugas pokoknya," kata Bambang.

Seperti diketahui, RR Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa hukum Djoni Hidayat melaporkan Sandiaga Uno dan rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penggelapan aset penjualan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten 2012 silam.

Laporan itu diterima Polda Metro dengan nomor LP/1151/III/2017/PMJ/Ditreskrimum tanggal 8 Maret 2017. Kasus ini telah ditindaklanjuti dengan keluarnya surat perintah penyelidikan Nomor SP.Lidik/808/III/2017/Ditreskrimum tanggal 9 Maret 2017. Sandiaga dilaporkan atas kasus penggelapan sesuai pasal 372 KUHP. (Ayp)

Baca juga berita terkait kasus yang membelit Sandiaga Uno dalam artikel: Mangkir Panggilan Polisi, Rekan Bisnis Sandiaga Uno Ke Luar Negeri

#Sandiaga Uno #Polda Metro Jaya #Kasus Penggelapan Tanah
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan