Mangkir Panggilan Polisi, Rekan Bisnis Sandiaga Uno ke Luar Negeri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 April 2017
Mangkir Panggilan Polisi, Rekan Bisnis Sandiaga Uno ke Luar Negeri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (MP/John Abimanyu)

Ukuran:
14
Audio:

Rekan bisnis Sandiaga Uno yang juga jadi terlapor kasus dugaan penggelapan aset penjualan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, Andreas Tjahjadi mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.

"(Andreas Tjahjadi) enggak datang. Rencananya hari ini diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/4).

Argo menegaskan, penyidik kehilangan jejak Andreas. Karena saat ini, Andreas sudah berada di luar negeri. "Dia ke Jepang dan Amerika. Tanggal 3 berangkatnya," kata Argo.

Dari hasil kerja sama penyelidikan dengan Imigrasi, diketahui Andreas pertama saat tanggal 3 singgah di Jepang. Saat ini, ia telah berada di Amerika.

Bepergiannya Andreas ke luar negeri karena tidak dikeluarkannya surat cekal. "Karena masih sebagai terlapor statusnya," kata Argo.

Polda Metro Jaya saat ini juga tengah menelisik dokumen yang digunakan oleh Andreas untuk berpergian ke luar negeri. "Nanti kita tanya dulu ke pihak imigrasi (visa yang digunakan Andreas). Kita buat surat dulu ke imigrasi, kita tanyakan," kata Argo.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu belum mengetahui apakah Andreas akan dijemput paksa melalui kerja sama dengan pihak otoritas negara tempat Andreas singgah. Karena, hingga kini sudah 3 kali Andreas tak memenuhi panggilan penyidik. "Kita tunggu penyidik soal itu," kata Argo.

Sandiaga Uno dan Andreas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh RR Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa hukum Djoni Hidayat dengan nomor LP/1151/III/2017/PMJ/Ditreskrimum tanggal 8 Maret 2017. Kasus ini telah ditindaklanjuti dengan keluarnya surat perintah penyelidikan Nomor SP.Lidik/808/III/2017/Ditreskrimum tanggal 9 Maret 2017. Sandiaga dilaporkan atas kasus penggelapan sesuai pasal 372 KUHP.

Sandiaga sebelumnya telah memenuhi panggilan penyelidik untuk mengklarifikasi kasus yang menjeratnya. Saat memenuhi panggilan, calon wakil gubernur DKI Jakarta itu membawa dokumen berkaitan dengan kasusnya. (Ayp)

Berita lain terkait kasus yang membelit Sandiaga Uno baca juga di: Timses Sudah Tahu Sandiaga Bakal Dikriminalisasi

#Jual Beli Tanah #Penggelapan #Sandiaga Uno #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan