Mangkir Panggilan Polisi, Rekan Bisnis Sandiaga Uno ke Luar Negeri


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (MP/John Abimanyu)
Rekan bisnis Sandiaga Uno yang juga jadi terlapor kasus dugaan penggelapan aset penjualan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, Andreas Tjahjadi mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.
"(Andreas Tjahjadi) enggak datang. Rencananya hari ini diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/4).
Argo menegaskan, penyidik kehilangan jejak Andreas. Karena saat ini, Andreas sudah berada di luar negeri. "Dia ke Jepang dan Amerika. Tanggal 3 berangkatnya," kata Argo.
Dari hasil kerja sama penyelidikan dengan Imigrasi, diketahui Andreas pertama saat tanggal 3 singgah di Jepang. Saat ini, ia telah berada di Amerika.
Bepergiannya Andreas ke luar negeri karena tidak dikeluarkannya surat cekal. "Karena masih sebagai terlapor statusnya," kata Argo.
Polda Metro Jaya saat ini juga tengah menelisik dokumen yang digunakan oleh Andreas untuk berpergian ke luar negeri. "Nanti kita tanya dulu ke pihak imigrasi (visa yang digunakan Andreas). Kita buat surat dulu ke imigrasi, kita tanyakan," kata Argo.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu belum mengetahui apakah Andreas akan dijemput paksa melalui kerja sama dengan pihak otoritas negara tempat Andreas singgah. Karena, hingga kini sudah 3 kali Andreas tak memenuhi panggilan penyidik. "Kita tunggu penyidik soal itu," kata Argo.
Sandiaga Uno dan Andreas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh RR Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa hukum Djoni Hidayat dengan nomor LP/1151/III/2017/PMJ/Ditreskrimum tanggal 8 Maret 2017. Kasus ini telah ditindaklanjuti dengan keluarnya surat perintah penyelidikan Nomor SP.Lidik/808/III/2017/Ditreskrimum tanggal 9 Maret 2017. Sandiaga dilaporkan atas kasus penggelapan sesuai pasal 372 KUHP.
Sandiaga sebelumnya telah memenuhi panggilan penyelidik untuk mengklarifikasi kasus yang menjeratnya. Saat memenuhi panggilan, calon wakil gubernur DKI Jakarta itu membawa dokumen berkaitan dengan kasusnya. (Ayp)
Berita lain terkait kasus yang membelit Sandiaga Uno baca juga di: Timses Sudah Tahu Sandiaga Bakal Dikriminalisasi
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
