Mangkir Panggilan Polisi, Rekan Bisnis Sandiaga Uno ke Luar Negeri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 04 April 2017
Mangkir Panggilan Polisi, Rekan Bisnis Sandiaga Uno ke Luar Negeri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (MP/John Abimanyu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Rekan bisnis Sandiaga Uno yang juga jadi terlapor kasus dugaan penggelapan aset penjualan tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, Andreas Tjahjadi mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.

"(Andreas Tjahjadi) enggak datang. Rencananya hari ini diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/4).

Argo menegaskan, penyidik kehilangan jejak Andreas. Karena saat ini, Andreas sudah berada di luar negeri. "Dia ke Jepang dan Amerika. Tanggal 3 berangkatnya," kata Argo.

Dari hasil kerja sama penyelidikan dengan Imigrasi, diketahui Andreas pertama saat tanggal 3 singgah di Jepang. Saat ini, ia telah berada di Amerika.

Bepergiannya Andreas ke luar negeri karena tidak dikeluarkannya surat cekal. "Karena masih sebagai terlapor statusnya," kata Argo.

Polda Metro Jaya saat ini juga tengah menelisik dokumen yang digunakan oleh Andreas untuk berpergian ke luar negeri. "Nanti kita tanya dulu ke pihak imigrasi (visa yang digunakan Andreas). Kita buat surat dulu ke imigrasi, kita tanyakan," kata Argo.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu belum mengetahui apakah Andreas akan dijemput paksa melalui kerja sama dengan pihak otoritas negara tempat Andreas singgah. Karena, hingga kini sudah 3 kali Andreas tak memenuhi panggilan penyidik. "Kita tunggu penyidik soal itu," kata Argo.

Sandiaga Uno dan Andreas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh RR Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa hukum Djoni Hidayat dengan nomor LP/1151/III/2017/PMJ/Ditreskrimum tanggal 8 Maret 2017. Kasus ini telah ditindaklanjuti dengan keluarnya surat perintah penyelidikan Nomor SP.Lidik/808/III/2017/Ditreskrimum tanggal 9 Maret 2017. Sandiaga dilaporkan atas kasus penggelapan sesuai pasal 372 KUHP.

Sandiaga sebelumnya telah memenuhi panggilan penyelidik untuk mengklarifikasi kasus yang menjeratnya. Saat memenuhi panggilan, calon wakil gubernur DKI Jakarta itu membawa dokumen berkaitan dengan kasusnya. (Ayp)

Berita lain terkait kasus yang membelit Sandiaga Uno baca juga di: Timses Sudah Tahu Sandiaga Bakal Dikriminalisasi

#Jual Beli Tanah #Penggelapan #Sandiaga Uno #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Laporan pidana terhadap bos toko Bake&Grind ini teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Indonesia
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Polisi menangkap pelaku penculikan di Pondok Aren, Tangsel. Ditemukan pelat Polri palsu, airsoft gun, dan seragam polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi
Indonesia
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Program Jaga Jakarta jadi wadah kolaborasi antara kepolisian, ormas, dan masyarakat dalam menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan harmonis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Indonesia
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Polisi telah melacak pelaku teror bom tiga sekolah internasional. Lokasi pelaku diketahui berada di luar negeri.
Soffi Amira - Jumat, 10 Oktober 2025
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Indonesia
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan untuk mengungkap pelaku teror bom yang menyasar sejumlah sekolah internasional di kawasan Jabodetabek dalam beberapa hari terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Oktober 2025
Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Pengamanan ring 1 akan dilakukan oleh Paspampres, sementara ring 2 dan 3 akan dijaga kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas
Bagikan