KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.(Dok. Pemprov Jawa Barat)
MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam perkara ini.
“Secepatnya nanti KPK akan menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara RK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/9).
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Khususnya soal mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama Presiden ke-3 RI B.J. Habibie yang dijual Ilham Akbar Habibie, kepada Ridwan Kamil.
KPK perlu menggali keterangan RK menyangkut aset yang sempat disita penyidik KPK dan aliran dana dalam kasus itu.
“Itu semuanya ditelusuri, termasuk nanti kepada saudara RK yang tentunya akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Budi.
Baca juga:
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
KPK juga masih mempelajari status mobil yang dibeli Ridwan Kamil dari Ilham Habibie.
Budi menjelaskan langkah itu ditempuh KPK setelah penyidik mendapatkan keterangan dari Ilham Habibie pada Rabu (3/9), bahwa Ridwan Kamil belum melunasi pembelian mobil tersebut.
“Kami akan mempertimbangkan terkait dengan pembayaran atas aset yang dilakukan oleh saudara RK kepada saudara IAH, yang karena belum lunas itu nanti akan seperti apa,” jelasnya.
Menurut dia, hal tersebut menjadi pertimbangan terkait proses pengembalian kerugian keuangan negara.
Lembaga antirasuah itu menduga Ridwan Kamil membeli mobil tersebut dengan menggunakan uang dari korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama