Usai Diperiksa KPK, Gamawan Fauzi Mengaku Tak Kenal Andi Narogong
 Zulfikar Sy - Kamis, 15 Juni 2017
Zulfikar Sy - Kamis, 15 Juni 2017 
                Gamawan Fauzi saat sidang lanjutan dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3). (MP/Dery Ridwansah)
Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan korupsi e-KTP.
Selama kurang lebih 6 jam diperiksa, Gamawan mengaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Saya enggak kenal dia (Andi Narogong). Kenal saja enggak, ketemu saja enggak," ujar Gamawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
Menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu juga membantah pernah berhubungan dengan Andi Narogong terkait proyek yang telah merugikan negara sebesar Rp3,2 triliun itu.
Menurut Gamawan, Direktorat Jenderal di Kemendagri beserta jajarannya yang mengetahui secata detail proyek yang menelan anggaran negara hingga Rp5,9 triliun tersebut.
"(Yang berwenang urus pengadaan e-KTP) dirjen dan bawah-bawahannya," ungkapnya.
Ia pun membantah bahwa dirinya pernah meminta "fee" dari Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman yang kini menjadi terdakwa dalam kasus e-KTP.
"Salah itu, enggak pernah. Jadi jangan buat isu-isu sendiri, itu kan sudah dijelaskan di pengadilan, Anda balik-balikkan," pungkas Gamawan. (Pon)
Baca juga berita terkait kasus e-KTP dalam artikel: Kasus Keterangan Palsu Sidang E-KTP, KPK Periksa Sopir Markus Nari
Bagikan
Berita Terkait
Praswad Sebut Ada Indikasi Kuat Korupsi di Proyek Whoosh, Minta KPK Bertindak Independen
 
                      KPK Sita Pabrik dan Pipa 7,6 KM PT BIG di Cilegon Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
 
                      Kembali Dipanggil, KPK Dalami Hubungan Rajiv dengan Tersangka Kasus Korupsi CSR BI
 
                      KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
 
                      Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, KPK Dibantu BPK Uji Sampling Ribuan Titik Mulai Pekan Ini
 
                      KPK Baru Akan Buka Detail Dugaan Korupsi Kereta Cepat Saat Masuk Tahap Penyidikan
 
                      KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
 
                      Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
 
                      KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
 
                      Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
 
                      




