Usai Diperiksa KPK, Gamawan Fauzi Mengaku Tak Kenal Andi Narogong

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 15 Juni 2017
Usai Diperiksa KPK, Gamawan Fauzi Mengaku Tak Kenal Andi Narogong

Gamawan Fauzi saat sidang lanjutan dugaan korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3). (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan korupsi e-KTP.

Selama kurang lebih 6 jam diperiksa, Gamawan mengaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

"Saya enggak kenal dia (Andi Narogong). Kenal saja enggak, ketemu saja enggak," ujar Gamawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).

Menteri di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu juga membantah pernah berhubungan dengan Andi Narogong terkait proyek yang telah merugikan negara sebesar Rp3,2 triliun itu.

Menurut Gamawan, Direktorat Jenderal di Kemendagri beserta jajarannya yang mengetahui secata detail proyek yang menelan anggaran negara hingga Rp5,9 triliun tersebut.

"(Yang berwenang urus pengadaan e-KTP) dirjen dan bawah-bawahannya," ungkapnya.

Ia pun membantah bahwa dirinya pernah meminta "fee" dari Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman yang kini menjadi terdakwa dalam kasus e-KTP.

"Salah itu, enggak pernah. Jadi jangan buat isu-isu sendiri, itu kan sudah dijelaskan di pengadilan, Anda balik-balikkan," pungkas Gamawan. (Pon)

Baca juga berita terkait kasus e-KTP dalam artikel: Kasus Keterangan Palsu Sidang E-KTP, KPK Periksa Sopir Markus Nari

#Korupsi E-KTP #Gamawan Fauzi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - 5 menit lalu
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Indonesia
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
“Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Sinyalir Banyak Pengembang dan Individu di Sektor Properti Harus Suap BPN
Indonesia
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Ossy memastikan Nusron tidak sedang dalam kondisi sakit dan dirinya tetap berkomunikasi dengan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 September 2026
KPK Tangkap Pejabat ATR/BPN, Nusron Wahid Tidak Hadiri Rapat di DPR
Indonesia
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
KPK membuka peluang menetapkan PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 September 2026
KPK Bongkar Aliran Uang Kasus HGB, Summarecon Berpeluang Jadi Tersangka Korporasi
Bagikan