Kasus Keterangan Palsu Sidang e-KTP, KPK Periksa Sopir Markus Nari


Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Angga Yudha Pratama)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Muhammad Gunadi, sopir tersangka Politikus Golkar Markus Nari, yang dianggap merintangi proses penyidikan dengan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan korupsi e-KTP.
"Muhamad Gunadi alias Gugun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (15/6).
KPK juga dijadwalkan memeriksa Markus Nari usai ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (2/6) lalu. Sebelumnya, lembaga antirasuah ini juga sudah memeriksa saksi-saksi untuk tersangka yang dimaksud.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan politisi Partai Golkar, Markus Nari sebagai tersangka dugaan menghalangi proses penyidikan dalam perkara korupsi KTP elektronik (e-KTP).
Mantan anggota Komisi II DPR ini terbukti menekan tersangka politisi Hanura Miryam S Haryani untuk memberikan keterangan tidak benar saat menjadi saksi di persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto beberapa waktu lalu.
"KPK menetapkan MN (Markus Nari) anggota DPR periode 2014-2019 sebagai tersangka dengan dugaan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung ataupun tidak langsung terhadap pemeriksaan di sidang pengadilan dalan perkara korupsi e-KTP terhadap tersangka MSH (Miryam S Haryani)," kata Febri Diansyah saat konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jumat (2/6).
Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, nama Markus Nari disebut-sebut pernah meminta dan menerima uang proyek pengadaan e-KTP sebesar Rp4 miliar.
KPK menduga, Markus mencoba memengaruhi salah satu terdakwa perkara korupsi yang telah merugikan negara Rp2,3 triliun ini agar memberikan keterangan tidak benar terkait keterlibatannya. (Pon)
Baca berita terkait kasus korupsi e-KTP lainnya di: KPK Periksa Mantan Mendagri Terkait Korupsi E-KTP
Bagikan
Berita Terkait
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar

KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
