Usaha Rintisan Terkendala Kredit Bank
Ilustrasi UMKM. (KemenKop UMKM.
MerahPutih.com - Akses pembiayaan perbankan masih menjadi salah satu kendala bagi startup atau pelaku usaha rintisan. Karena biasanya perbankan mensyaratkan agunan.
"Inilah hambatan untuk usaha-usaha yang baru dimulai," ujar Plt Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baparekraf Hanifah Makarim di Jakarta, Jumat (24/10).
Ia memaparkan, berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016 sebesar 92,73 persen startup masih menggunakan modal sendiri, baru kemudian 24 persen bisa mengakses perbankan.
Baca Juga:
18.304 Pelaku UMKM Solo Lolos Syarat Administrasi Bantuan Sosial Produktif Rp2,4 juta
"Dan baru 0,66 persen startup yang mengakses pembiayaan melalui skema venture capital. Masih sedikit yang tahu untuk startup mengenai itu," ucapnya.
Ia mengemukakan, terdapat beberapa tahap dan tipe pendanaan startup yang sesuai dengan fasenya.
"Pertama yakni tahap idea, di mana mereka baru memulai usahanya. Mungkin tidak terlalu membutuhkan anggaran yang terlalu besar, masih bisa dari dana pribadi," katanya.
Kemudian, lanjut dia, yakni tahap seed and early. Pada tahap ini perusahaan rintisan bisa menggunakan angel investor, misalnya dari pemerintah atau bergabung dalam sebuah akselerasi seperti IDX Incubator yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Ia menyampaikan pada tahap selanjutnya, yakni mid and late. Perusahaan rintisan bisa mendapatkan pembiayaan dari sumber-sumber lainnya, misalnya perbankan dan venture capital.
"Di tahap lebih tinggi lagi adalah mereka sudah bisa masuk untuk melakukan IPO (penawaran umum perdana)," katanya.
Baca Juga:
Catat, Cicilan UMKM Terdampak Corona Ditunda 1 Tahun dengan Bunga Ringan!
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan
UMKM Sinergi ADV Nusantara Gandeng The Jakmania Garis Keras Kampanyekan Tolak Produk Impor Ilegal
BGN Gandeng Kelompok Masyarakat dan UMKM untuk Pasok Bahan Baku MBG
Raker Menteri UMKM Maman Abdurrahman dengan Komisi VII DPR bahas Penyaluran KUR
UMKM Sinergi Adv Nusantara Gelar Aksi Seni Tolak Pakaian Bekas Impor di Kota Tua Jakarta
Kabar Gembira! Pemerintah Tidak Bakal Batasi Pengajuan KUR dan Bunga Tetap 6 Persen
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Pemerintah Ingatkan E-Commerce Patuhi Regulasi Thrifting, Shopee Blokir Lebih Dari Satu Juta Keyword