Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Usaha Rintisan Terkendala Kredit Bank

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 24 Oktober 2020
Usaha Rintisan Terkendala Kredit Bank

Ilustrasi UMKM. (KemenKop UMKM.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Akses pembiayaan perbankan masih menjadi salah satu kendala bagi startup atau pelaku usaha rintisan. Karena biasanya perbankan mensyaratkan agunan.

"Inilah hambatan untuk usaha-usaha yang baru dimulai," ujar Plt Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baparekraf Hanifah Makarim di Jakarta, Jumat (24/10).

Ia memaparkan, berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2016 sebesar 92,73 persen startup masih menggunakan modal sendiri, baru kemudian 24 persen bisa mengakses perbankan.

Baca Juga:

18.304 Pelaku UMKM Solo Lolos Syarat Administrasi Bantuan Sosial Produktif Rp2,4 juta

"Dan baru 0,66 persen startup yang mengakses pembiayaan melalui skema venture capital. Masih sedikit yang tahu untuk startup mengenai itu," ucapnya.

Ia mengemukakan, terdapat beberapa tahap dan tipe pendanaan startup yang sesuai dengan fasenya.

"Pertama yakni tahap idea, di mana mereka baru memulai usahanya. Mungkin tidak terlalu membutuhkan anggaran yang terlalu besar, masih bisa dari dana pribadi," katanya.

UMKM
UMKM. (Foto: Kemenkop UMKM).

Kemudian, lanjut dia, yakni tahap seed and early. Pada tahap ini perusahaan rintisan bisa menggunakan angel investor, misalnya dari pemerintah atau bergabung dalam sebuah akselerasi seperti IDX Incubator yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Ia menyampaikan pada tahap selanjutnya, yakni mid and late. Perusahaan rintisan bisa mendapatkan pembiayaan dari sumber-sumber lainnya, misalnya perbankan dan venture capital.

"Di tahap lebih tinggi lagi adalah mereka sudah bisa masuk untuk melakukan IPO (penawaran umum perdana)," katanya.

Baca Juga:

Catat, Cicilan UMKM Terdampak Corona Ditunda 1 Tahun dengan Bunga Ringan!

#Kemenparekraf #UMKM #Pengusaha Muda
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Bagikan