18.304 Pelaku UMKM Solo Lolos Syarat Administrasi Bantuan Sosial Produktif Rp2,4 juta

Ratusan orang mengantre mendaftar untuk penerimaan bantuan sosial produktif Kementerian Koperasi dan UKM senilai Rp2,4 juta di Solo. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Sebanyak 18.304 pelaku UMKM di Solo dinyatakan lolos syarat administrasi untuk penerimaan bantuan sosial produktif Kementerian Koperasi dan UKM senilai Rp2,4 juta. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah mengingat proses verifikasi masih terus berjalan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Solo, Heri Purwoko mengungkapkan data update penerima bantuan sosial produktif Kementerian Koperasi dan UKM senilai Rp2,4 juta di Solo, yang lolos administrasi sebanyak 18.304 pelaku UMKM. Total data pendaftar da sekitar belasan ribu pelaku UMKM.
Baca Juga
"Kita terus data pendaftarnya dan melakukan pengecekan syaratnya. Yang menentukan lolos tidaknya menerima bantuan ini langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM," ujar Heri.
Dikatakannya, pada tanggal 21 Agustus ada sebanyak 10.400 pelaku UMKM yang lolos mendapatkan bantuan ini. Kemudian penerimanya bertambah menjadi 18.304 pelaku UMKM pada Senin ini.
"Data yang sudah terekap itu langsung kita kirim secara online ke data kemernterian terkait. Sementara yang tidak masuk atau sesuai dengan ketentuan dieliminasi," kata dia.

Dari banyaknya yang mendaftar, lanjut dia, ditemukan data tidak sesuai dengan syarat yang ditentukan pusat, salah satunya domisili calon penerima yang tidak sesuai dengan aturan Kementerian Koperasi dan UKM. Pendaftar tersebut tidak diterima karena ketentuannya harus sesuai domisili KTP.
"Masih banyak warga luar kota yang mendaftar di kantor karena lokasi usahanya ada di Solo. Jadi yang digugurkan yang bukan KTP Solo," kata Heri.
Ia menambahkan pelaku UMKM akan mendapatkan dana segar senilai Rp 2,4 juta untuk masing-masingnya orang. Digarapkan bantuan itu bisa memberikan bantuan agar pelaku UMKM tetap bisa mejalankan bisnisnya ditengah pandemi COVID-19.
Baca Juga
"Pencairannya secara berkala, mulai akhir Agustus ini, pertengahan September, hingga akhir September 2020," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta

Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal

Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029

Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM

Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM

Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM

Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang

UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa

UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI
