18.304 Pelaku UMKM Solo Lolos Syarat Administrasi Bantuan Sosial Produktif Rp2,4 juta
Ratusan orang mengantre mendaftar untuk penerimaan bantuan sosial produktif Kementerian Koperasi dan UKM senilai Rp2,4 juta di Solo. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Sebanyak 18.304 pelaku UMKM di Solo dinyatakan lolos syarat administrasi untuk penerimaan bantuan sosial produktif Kementerian Koperasi dan UKM senilai Rp2,4 juta. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah mengingat proses verifikasi masih terus berjalan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Solo, Heri Purwoko mengungkapkan data update penerima bantuan sosial produktif Kementerian Koperasi dan UKM senilai Rp2,4 juta di Solo, yang lolos administrasi sebanyak 18.304 pelaku UMKM. Total data pendaftar da sekitar belasan ribu pelaku UMKM.
Baca Juga
"Kita terus data pendaftarnya dan melakukan pengecekan syaratnya. Yang menentukan lolos tidaknya menerima bantuan ini langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM," ujar Heri.
Dikatakannya, pada tanggal 21 Agustus ada sebanyak 10.400 pelaku UMKM yang lolos mendapatkan bantuan ini. Kemudian penerimanya bertambah menjadi 18.304 pelaku UMKM pada Senin ini.
"Data yang sudah terekap itu langsung kita kirim secara online ke data kemernterian terkait. Sementara yang tidak masuk atau sesuai dengan ketentuan dieliminasi," kata dia.
Dari banyaknya yang mendaftar, lanjut dia, ditemukan data tidak sesuai dengan syarat yang ditentukan pusat, salah satunya domisili calon penerima yang tidak sesuai dengan aturan Kementerian Koperasi dan UKM. Pendaftar tersebut tidak diterima karena ketentuannya harus sesuai domisili KTP.
"Masih banyak warga luar kota yang mendaftar di kantor karena lokasi usahanya ada di Solo. Jadi yang digugurkan yang bukan KTP Solo," kata Heri.
Ia menambahkan pelaku UMKM akan mendapatkan dana segar senilai Rp 2,4 juta untuk masing-masingnya orang. Digarapkan bantuan itu bisa memberikan bantuan agar pelaku UMKM tetap bisa mejalankan bisnisnya ditengah pandemi COVID-19.
Baca Juga
"Pencairannya secara berkala, mulai akhir Agustus ini, pertengahan September, hingga akhir September 2020," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Berita Terkait
UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan
UMKM Sinergi ADV Nusantara Gandeng The Jakmania Garis Keras Kampanyekan Tolak Produk Impor Ilegal
BGN Gandeng Kelompok Masyarakat dan UMKM untuk Pasok Bahan Baku MBG
Raker Menteri UMKM Maman Abdurrahman dengan Komisi VII DPR bahas Penyaluran KUR
UMKM Sinergi Adv Nusantara Gelar Aksi Seni Tolak Pakaian Bekas Impor di Kota Tua Jakarta
Kabar Gembira! Pemerintah Tidak Bakal Batasi Pengajuan KUR dan Bunga Tetap 6 Persen
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Kejari Jakarta Timur Geledah Kantor Sudin UMKM, Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Rp 9 Miliar
Pemerintah Ingatkan E-Commerce Patuhi Regulasi Thrifting, Shopee Blokir Lebih Dari Satu Juta Keyword