18.304 Pelaku UMKM Solo Lolos Syarat Administrasi Bantuan Sosial Produktif Rp2,4 juta

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 25 Agustus 2020
18.304 Pelaku UMKM Solo Lolos Syarat Administrasi Bantuan Sosial Produktif Rp2,4 juta

Ratusan orang mengantre mendaftar untuk penerimaan bantuan sosial produktif Kementerian Koperasi dan UKM senilai Rp2,4 juta di Solo. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sebanyak 18.304 pelaku UMKM di Solo dinyatakan lolos syarat administrasi untuk penerimaan bantuan sosial produktif Kementerian Koperasi dan UKM senilai Rp2,4 juta. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah mengingat proses verifikasi masih terus berjalan.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Solo, Heri Purwoko mengungkapkan data update penerima bantuan sosial produktif Kementerian Koperasi dan UKM senilai Rp2,4 juta di Solo, yang lolos administrasi sebanyak 18.304 pelaku UMKM. Total data pendaftar da sekitar belasan ribu pelaku UMKM.

Baca Juga

Ogah Resesi, Pemerintah Percepat Penyaluran Anggaran

"Kita terus data pendaftarnya dan melakukan pengecekan syaratnya. Yang menentukan lolos tidaknya menerima bantuan ini langsung dari Kementerian Koperasi dan UKM," ujar Heri.

Dikatakannya, pada tanggal 21 Agustus ada sebanyak 10.400 pelaku UMKM yang lolos mendapatkan bantuan ini. Kemudian penerimanya bertambah menjadi 18.304 pelaku UMKM pada Senin ini.

"Data yang sudah terekap itu langsung kita kirim secara online ke data kemernterian terkait. Sementara yang tidak masuk atau sesuai dengan ketentuan dieliminasi," kata dia.

Ratusan orang mengantre mendaftar untuk penerimaan bantuan sosial produktif Kementerian Koperasi dan UKM senilai Rp2,4 juta di Solo. (MP/Ismail)
Ratusan orang mengantre mendaftar untuk penerimaan bantuan sosial produktif Kementerian Koperasi dan UKM senilai Rp2,4 juta di Solo. (MP/Ismail)

Dari banyaknya yang mendaftar, lanjut dia, ditemukan data tidak sesuai dengan syarat yang ditentukan pusat, salah satunya domisili calon penerima yang tidak sesuai dengan aturan Kementerian Koperasi dan UKM. Pendaftar tersebut tidak diterima karena ketentuannya harus sesuai domisili KTP.

"Masih banyak warga luar kota yang mendaftar di kantor karena lokasi usahanya ada di Solo. Jadi yang digugurkan yang bukan KTP Solo," kata Heri.

Ia menambahkan pelaku UMKM akan mendapatkan dana segar senilai Rp 2,4 juta untuk masing-masingnya orang. Digarapkan bantuan itu bisa memberikan bantuan agar pelaku UMKM tetap bisa mejalankan bisnisnya ditengah pandemi COVID-19.

Baca Juga

Indonesia Amankan Pasokan 340 Juta Dosis Vaksin COVID-19

"Pencairannya secara berkala, mulai akhir Agustus ini, pertengahan September, hingga akhir September 2020," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#UMKM
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Berita Foto
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Pekerja memisahkan ikan mas koki (Carassius auratus) di Pembudidaya Ikan Hias Mas Koki, CCB Goldfish Farm, Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 13 Oktober 2025
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Indonesia
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Pemerintah DKI secara konsisten terus menjalankan program sertifikasi halal mulai 2015 hingga kini.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Berita Foto
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Pekerja melipat kaos saat proses produksi UMKM Konveksi Rumahan di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
TikTok telah menjadi ekosistem penting bagi UMKM yang membuka ases pasar lebih luas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Indonesia
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
TMI Difabel jadi wadah pemberdayaan bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna grahita, dalam mengelola usaha ritel modern.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
Indonesia
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Pengunjung tempat hiburan tetap dapat merokok, namun hanya di ruangan khusus yang telah disediakan.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Indonesia
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Indonesia
UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa
MRT sejatinya menetapkan tarif sewa kios sebesar Rp 300 ribu untuk anggota koperasi dan Rp 1,5 juta untuk pedagang di luar anggota koperasi
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa
Indonesia
UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI
KAI dorong UMKM naik kelas dengan sertifikasi halal, BPOM, dan HKI.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI
Bagikan