MerahPutih.com - Pemerintah mengumumkan penambahan pada jumlah pasien yang positif terinfeksi virus corona pada Senin (27/4) Hasilnya, saat ini jumlah pasien positif mencapai 9.096 orang.
"Penambahan pada pasien positif sebanyak 214 kasus," kata Juru Bicara Pemerintah khusus penanganan COVID-19, Achmad Yurianto di BNPB, Jakarta, Senin (27/4).
Baca Juga
Update COVID-19 DKI Senin (27/4): 3.832 Orang Positif, 338 Pasien Sembuh
Yuri mengungkapkan jumlah penambahan 44 pasien menjadi 1.151 yang sembuh.
"COVID-19 bisa sembuh dan ini memotovasi kita untuk hidup sehat. Kondisinya bagus dan tak dikhawatirkan menular. Mereka sembuh dan punya kekebalan imunitas yang baik," jelas Yurianto.
Sementara, kasus meninggal dunia bertambah 22 orang menjadi 765 pasien yang wafat. Lalu, orang dalam pemantauan menjadi 210.199 dan pasien dalam pengawasan mencapai 19.987 orang.
"Kasus kematian ini adalah dari penderita konfirmasi positif covid-19. Optimisme kita perlukan ," ucapnya.
Yurianto mengatakan seluruh provinsi di Indonesia sudah terdampak kasus COVID-19, dan sebanyak 288 kabupaten/kota telah terjangkit virus SARS-CoV-2. Terdapat penambahan enam kabupaten/kota baru yang mendeteksi adanya penularan virus COVID-19 untuk pertama kali.
Penambahan kasus positif COVID-19 terjadi di Bali (8 kasus), Banten (12 kasus), DIY (1 kasus), DKI Jakarta (70 kasus), Jawa Barat (39 kasus), Jawa Tengah (17 kasus), Jawa Timur (11 kasus), Kalimantan Timur (2 kasus), Kalimantan Tengah (8 kasus), Kalimantan Selatan (4 kasus).
Selanjutnya Nusa Tenggara Barat (11 kasus), Sumatera Barat (19 kasus), dan Papua (10 kasus). Sebanyak 19 provinsi hingga Senin pukul 12.00 WIB tidak melaporkan adanya kasus baru COVID-19.
Baca Juga
Provinsi dengan kasus terbanyak secara akumulatif adalah DKI Jakarta dengan jumlah kasus positif 3.869 orang, diikuti Jawa Barat 951 orang, Jawa Timur 796 orang, dan Jawa Tengah 666 orang. Jumlah pasien sembuh terbanyak terdapat di DKI Jakarta 337 orang, Jawa Timur 140 orang, Sulawesi Selatan 106 orang, dan Jawa Barat 106 orang.
Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dinyatakan sembuh dilihat dari kondisi klinis yang tidak lagi memerlukan layanan kesehatan di rumah sakit, dan mendapatkan hasil tes negatif dua kali berturut-turut menggunakan metode RT-PCR. (Knu)

