Ungkit Kasus Hasto, Megawati KPK Sekarang Modelnya Kayak Gini, Sedihnya bukan Main

Dwi AstariniDwi Astarini - Minggu, 03 Agustus 2025
Ungkit Kasus Hasto, Megawati KPK Sekarang Modelnya Kayak Gini, Sedihnya bukan Main

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pengarahan dalam Bimbingan Teknis Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Fraksi PDIP di The Meru & Bali Beach Convention Center, De

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri angkat suara terkait dengan pemberian amnesti untuk sekjen partainya, Hasto Kristiyanto.Megawati mengaku kerap berdoa agar keadilan hakiki terus diterapkan di Indonesia.

"Setiap malam, kalau saya sedang berzikir, saya sebut nama-nama, termasuk Pak Hasto," kata Megawati dalam pidato di Kongres PDIP yang digelar di Bali, Sabtu (2/8). Megawati lalu menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadikan Hasto tersangka hingga terdakwa.

Kasus dugaan suap dan penghalangan penyidikan yang membuat Hasto dibawa ke pengadilan berdasarkan penyelidikan lanjutan yang dilakukan KPK. "Maaf ya, kalau saya lihat KPK sekarang, sedihnya bukan main saya. Saya lah yang membuat, namanya Komisi Pemberantasan Korupsi. Coba teman-teman, kalau sekarang modelnya kayak begini, lalu bagaimana? Coba saja dipikir. Kan aneh, saya merasa aneh kok," ucapnya.

Presiden Kelima RI ini lalu mengungkit soal amnesti yang diberikan Prabowo kepada Hasto. "Masak urusan begini saja Presiden harus turun tangan? Coba pikirkan. Loh, saya kan pernah presiden. Jadi setelah liku-likunya. Coba kalian kayak begitu. Ya kan ya? Lucu ya? Kenapa sih? Kok KPK jadi begitu? Itulah," ucap dia.

Baca juga:

Bebas dari Rutan KPK, Hasto Bicarakan Keadilan dan Antikorupsi


Menurutnya, Hasto hanya contoh dari sekian orang lain yang tidak mendapatkan keadilan hukum. "Saya minta kepada Yang di Atas, bukan minta apa-apa, keadilan yang hakiki pada orang-orang yang dibuat dari sisi hukum diperlakukan tidak adil. Banyak saudara-saudara, Pak Hasto itu hanya sebagai contoh soal," tambah dia.

Sebelumnya, Hasto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus suap Harun Masiku.

Namun, hukamannya dihentikan karena mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.(knu)

Baca juga:

Surat Amnesti Sudah Dipegang, KPK Bebaskan Hasto dari Tahanan



#Megawati Soekarnoputri #PDIP #Hasto Kristiyanto
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Megawati Langsung Terbang dari Manado Hadiri Pemakaman Haru Guruh Soekarnoputra
Kabar duka menyelimuti Tanah Air atas meninggalnya Guruh Soekarnoputra. Simak momen haru saat Megawati hadir langsung ke TPU Karet Bivak dan kenangan terakhir sang maestro seni.
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 26 September 2026
Megawati Langsung Terbang dari Manado Hadiri Pemakaman Haru Guruh Soekarnoputra
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Pelemahan benteng demokrasi tidak dilakukan melalui pengerahan militer atau perebutan kekuasaan secara paksa, tapi dilegalkan melalui instrumen hukum formal atau autocratic legalism.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Sebut Demokrasi RI Rusak secara Legal, Andi Widjajanto: Everything Was Legalized
Indonesia
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Demokrasi menghadapi tantangan serius ketika kekuasaan politik dan ekonomi semakin terkonsentrasi, kepercayaan publik terhadap institusi melemah, ketimpangan membesar, serta populisme mendapatkan ruang untuk berkembang.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Dari AS hingga Asia, Forum CALD Soroti Gelombang Populisme dan Kemunduran Demokrasi
Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Indonesia
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Megawati menegaskan kekayaan mineral dan hutan di darat maupun laut semestinya dikelola untuk kemakmuran rakyat banyak
Angga Yudha Pratama - Senin, 17 Agustus 2026
Soroti Pengerukan Tambang, Megawati Tekankan Pentingnya Pola Pembangunan Semesta Berencana
Indonesia
Megawati Absen, Puan Hadir Mewakili di Sidang Tahunan DPR 2026 di Senayan
Absennya Megawati itu diumumkan Ketua MPR Ahmad Muzani saat menyapa para tamu undangan Sidang Tahunan MPR, DPR, DPD 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 14 Agustus 2026
Megawati Absen, Puan Hadir Mewakili di Sidang Tahunan DPR 2026 di Senayan
Indonesia
Megawati dan SBY Absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Jokowi Dipastikan Hadir
Megawati dan SBY absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026. Namun, Jokowi dipastikan hadir dalam sidang tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Megawati dan SBY Absen di Sidang Tahunan MPR/DPR 2026, Jokowi Dipastikan Hadir
Bagikan