Ungkit Kasus Hasto, Megawati KPK Sekarang Modelnya Kayak Gini, Sedihnya bukan Main
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pengarahan dalam Bimbingan Teknis Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Fraksi PDIP di The Meru & Bali Beach Convention Center, De
MERAHPUTIH.COM - KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri angkat suara terkait dengan pemberian amnesti untuk sekjen partainya, Hasto Kristiyanto.Megawati mengaku kerap berdoa agar keadilan hakiki terus diterapkan di Indonesia.
"Setiap malam, kalau saya sedang berzikir, saya sebut nama-nama, termasuk Pak Hasto," kata Megawati dalam pidato di Kongres PDIP yang digelar di Bali, Sabtu (2/8). Megawati lalu menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadikan Hasto tersangka hingga terdakwa.
Kasus dugaan suap dan penghalangan penyidikan yang membuat Hasto dibawa ke pengadilan berdasarkan penyelidikan lanjutan yang dilakukan KPK. "Maaf ya, kalau saya lihat KPK sekarang, sedihnya bukan main saya. Saya lah yang membuat, namanya Komisi Pemberantasan Korupsi. Coba teman-teman, kalau sekarang modelnya kayak begini, lalu bagaimana? Coba saja dipikir. Kan aneh, saya merasa aneh kok," ucapnya.
Presiden Kelima RI ini lalu mengungkit soal amnesti yang diberikan Prabowo kepada Hasto. "Masak urusan begini saja Presiden harus turun tangan? Coba pikirkan. Loh, saya kan pernah presiden. Jadi setelah liku-likunya. Coba kalian kayak begitu. Ya kan ya? Lucu ya? Kenapa sih? Kok KPK jadi begitu? Itulah," ucap dia.
Baca juga:
Bebas dari Rutan KPK, Hasto Bicarakan Keadilan dan Antikorupsi
Menurutnya, Hasto hanya contoh dari sekian orang lain yang tidak mendapatkan keadilan hukum. "Saya minta kepada Yang di Atas, bukan minta apa-apa, keadilan yang hakiki pada orang-orang yang dibuat dari sisi hukum diperlakukan tidak adil. Banyak saudara-saudara, Pak Hasto itu hanya sebagai contoh soal," tambah dia.
Sebelumnya, Hasto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus suap Harun Masiku.
Namun, hukamannya dihentikan karena mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.(knu)
Baca juga:
Surat Amnesti Sudah Dipegang, KPK Bebaskan Hasto dari Tahanan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM