Ungkap Modus Pemerasan Wamenaker Immanuel Ebenezer Cs, KPK: Biaya Serfitikat K3 Rp 275 Ribu Dinaikkan Jadi 6 Juta

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 22 Agustus 2025
Ungkap Modus Pemerasan Wamenaker Immanuel Ebenezer Cs, KPK: Biaya Serfitikat K3 Rp 275 Ribu Dinaikkan Jadi 6 Juta

KPK Resmi Tetapkan Wamen Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer Alias Noel Tersangka Dugaan Pemerasan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus dugaan pemerasan penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel dan 10 orang lainnya.

Dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8), Ketua KPK Setyo Budianto mengungkapkan, biaya sertifikat K3 untuk pekerja sebenarnya hanya Rp 275 ribu. Namun pada perkara pemerasan ini, perusahaan yang ditunjuk untuk mengeluarkan sertifikat K3 menaikkan tarif sebesar Rp 6 juta.

"Ironinya ketika OTT KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi sebesar Rp 275.000 fakta di lapangan, buruh harus keluarkan biaya hingga Rp 6 juta karena adanya pemerasan dengan modus, memperlambat, mempersulit atau bahkan tidak memproses pembuatan K3 yang tidak membayar," kata Setyo.

Menurut dia, biaya ini dua kali lipat dari rata-rata pendapatan atau upah yang diterima para pekerja dan buruh.

"Penanganan perkara ini sekaligus sebagai pemantik untuk upaya pencegahan korupsi pada sektor ketenagakerjaan yang lebih serius ke depannya," tuturnya.

Baca juga:

KPK Juga Jerat Dirjen dan Eks Direktur Kemenaker sebagai Tersangka Selain Wamenaker Immanuel Ebenezer

Dia melanjutkan, sebagian buruh memang diwajibkan punya K3S agar mendukung tata kelola perusahaan yang aman dan nyaman. Apalagi, pada 2025 tercatat jumlah buruh mencapai 145,77 juta jiwa atau 54 persen dari populasi Indonesia.

Selain Noel, tersangka lainnya adalah Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker Fahrurozi; lalu Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025 Hery Sutanto.

Kemudian Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja; Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022- 2025.

Tersangka lainnya yakni, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 sampai 2025; Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja.

Lalu, Sekarsari Kartika Putri selaku Subkoordinator; Supriadi selaku Koordinator; Temurila selaku pihak PT KEM INDONESIA dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM INDONESIA.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Pon)

#KPK #Kementerian Ketenagakerjaan #Immanuel Ebenezer
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan
Menimbulkan persoalan serius dari sisi etik, integritas, dan persepsi publik. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan
Indonesia
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M
Seluruh aset tersebut merupakan warisan sah dari orangtua Linda Susanti, bukan hasil tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M
Indonesia
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
KPK mulai menyasar masalah katering yang menjadi salah satu temuan penting Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji
Indonesia
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
"Kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas, ternyata diperjualbelikan kepada calon jemaah,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah
Indonesia
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
KPK diminta segera membuka status sita terhadap barang-barang tersebut dan mengembalikannya secara resmi kepada Linda Susanti.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg
Indonesia
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Sebagian biro travel diduga menyerahkan uang kepada pejabat Kemenag untuk mendapatkan kuota lebih banyak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag
Indonesia
Pemerintah Jamin Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Murni Dilakukan Perusahaan
Pemerintah menjamin, bahwa program Magang Nasional Kemnaker 2025 murni dilakukan perusahaan. Program ini berlangsung mulai 7-12 Oktober 2025.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Pemerintah Jamin Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Murni Dilakukan Perusahaan
Indonesia
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
KPK mengembalikan Toyota Alphard milik eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Mobil tersebut ternyata disewa oleh kementerian.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan
Indonesia
Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Program Magang Nasional Kemnaker 2025 kini sudah dibuka. Berikut ini adalah cara daftar dan syarat untuk mengikutinya.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Program Magang Nasional Kemnaker 2025 Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Indonesia
KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
Langkah pengembalian ini merupakan bentuk profesionalisme KPK dalam menangani barang bukti.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Oktober 2025
KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
Bagikan