Ungkap Aliran Suap ke Munaslub Golkar, Eni Saragih Dapat Tekanan Dari Partai
Eni Saragih (berjaket oranye) saat di Gedung KPK, Jakarta (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengakui mendapat tekanan dari Partai Golkar lantaran dirinya mengungkap adanya aliran suap proyek PLTU Riau-1 ke Partai Golkar saat Munaslub yang mengukuhkan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum.
"Ada lah pokoknya (tekanan dari Golkar) itu. Ada lah. Sudah saya sampaikan juga itu. Semua sudah saya sampaikan ke penyidik," kata Eni usai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/10).
Menurut Eni, dirinya hanya mendapatkan tekanan saja, tidak ada pihak yang mengintimidasinya. Eni menganggap tekanan tersebut wajar. Sebab, setiap orang memiliki keinginan untuk merasa aman.
"Kalau sampai mengintimidasi, ya enggak lah. Cuma setiap orang punya hak mau aman juga, mau sebagiannya, tapi saya tak mengindahkan itu. Tak anggap (tekanan) itu sebagai intimidasi," ungkap Eni.
Eni menegaskan tak peduli dengan tekanan-tekanan yang dia terima. Dia sudah berjanji untuk kooperatif dan mengajukan diri sebagai tersangka yang bekerjasama dengan KPK, alias justice collaborator (JC).
"Yang penting saya sudah berjanji akan kooperatif. Menyampaikan apa adanya," imbuh Eni.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Dua diantaranya adalah kader Golkar, Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham. Sementara satu dari unsur swasta pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.
Eni sebelumnya mengaku hanya menjalankan tugas partai untuk mengawal proyek PLTU Riau-1. Dia mengatakan mendapat perintah dari mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov). Eni menyebut dikenalkan oleh Setnov kepada Kotjo.
Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Eni mengaku sebagian dari Rp2 miliar yang dirinya terima dari Kotjo digunakan untuk keperluan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada Desember 2017.
Adanya aliran dana ke Munaslub Golkar ini diperkuat dengan dikembalikannya uang sebesar Rp 700 juta oleh pengurus Partai Golkar ke lembaga antirasuah. Belakangan Eni juga telah mengembalikan uang sejumlah Rp500 juta. Uang itu menjadi alat bukti dalam kasus dugaan suap proyek milik PT PLN senilai USD900 juta.
KPK pun sudah memeriksa sejumlah saksi dari Golkar dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Mereka yang telah diperiksa mantan Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, putra Setnov Rheza Herwindo, hingga Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng. (Pon)
Baca Berita Menarik Lainnya: Golkar Sengaja Pasang Eni Saragih Kawal PLTU Riau-1?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Komisi XI DPR Soroti Dugaan Suap Pegawai DJP, Dorong Reformasi Menyeluruh
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
Golkar Usul Pilkada Dipilih DPRD, PKB: Ide Lama Cak Imin
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek