Golkar Sengaja Pasang Eni Saragih Kawal PLTU Riau-1?
Politisi Golkar Eni Maulani Saragih (Foto: Screenshot youtube/tvparlemen)
MerahPutih.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR yang juga politisi Partai Golkar, Eni Maulani Saragih mengaku dirinya hanya menjalankan tugas partai untuk mengawal proyek PLTU Riau-1.
"Ya saya sampaikan kepada penyidik bahwa saya hanyalah petugas partai. Menjalankan tugas partai untuk mengawal dari PLTU Riau," kata Eni di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/8).
Menurut Eni, dirinya telah menyampaikan seluruh fakta soal kasus dugaan suap yang juga telah menjerat mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham itu kepada penyidik lembaga antirasuah.
Ia diduga bersama dengan Idrus Marham menerima hadiah atau janji dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.
Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018.
"Saya tidak ingin menarik orang lain. Itu bahwa apa yang saya sampaikan, sudah saya sampaikan sejelas-jelasnya kepada penyidik dan tentu itu sudah berdasarkan fakta-fakta yang ada," ungkap dia.
Sebelumnya, Eni mengakui sebagian uang sebesar Rp2 miliar dari proyek pembangunan PLTU Riau-1 digunakan untuk Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar.
Sebagaimana diketahui, pada Munaslub yang digelar pada pertengahan Desember 2017 lalu, Airlangga Hartarto terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus e-KTP. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Golkar Solo Bakal Gelar Tasyakuran Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Bahlil Lahadalia Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Ungkit Peran Transmigrasi dalam 'Menjodohkan' Suku Jawa dan Papua
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika