Headline

Undang-Undang Dasar Masih Bisa Diubah, Ini Syarat-Syaratnya

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 27 Februari 2018
Undang-Undang Dasar Masih Bisa Diubah, Ini Syarat-Syaratnya

Mahfud MD. Foto: MP/Teresa Ika

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Anggapan bahwa Undang-Undang Dasar atau konstitusi sudah final dan paripurna menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD bukanlah suatu yang tidak bisa diperdebatkan. Menurut Mahfud MD, konstitusi di Indonesia masih bisa diubah.

Dalam pandangan Prof Mahfud konstitusi atau undang-undang dasar di Indonesia merupakan resultante yang masih dapat diubah dengan resultante baru.

"Konstitusi adalah resultante situasional yang dapat diubah," papar Mahfud di Bogor, Selasa (27/2).

Mahfud menjelaskan hal itu ketika memberikan paparan dalam acara Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara bagi Wartawan Indonesia yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi bekerja sama dengan Dewan Pers.

Masyarakat mengalami perubahan seiring dengan berjalannya waktu, sehingga ketentuan hukum yang berlaku juga harus mengikuti dinamika perubahan pola-pola yang terdapat di dalam masyarakat.

"Konstitusi di Indonesia sudah pernah berubah selama beberapa kali," kata Mahfud.

Sebagai contoh Mahfud sebagaimana dilansir Antara menyebutkan adanya perubahan Tap MPR dalam hal praktik dan penafsirannya.

Selain itu secara resmi juga ada perubahan dari KRIS, UUDS, dan kemudian UUD Amandemen.

"Tentu saja konstitusi dapat berubah dengan syarat diusulkan oleh sepertiga dari anggota parlemen," kata Mahfud yang juga guru besar UII Yogyakarta tersebut.

Selanjutnya usulan tersebut dibawa ke dalam rapat pleno dan harus disetujui oleh lebih dari separuh anggota parlemen yang hadir dalam rapat tersebut.

"Tapi usulan perubahan konstitusi ini harus jelas dan rinci apa yang diubah dan mengapa diubah, namun selama belum diubah tentu itu tetap mengikat," pungkas Mahfud MD.(*)

#Mahkamah Konstitusi #UUD 1945 #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Indonesia
Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Mahfud menilai, pilar kultural tersebut seringkali dilakukan dengan cara kotor, banyak juga terlibat ke soal politik
Angga Yudha Pratama - Jumat, 26 September 2025
Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Indonesia
Mahfud MD Dinilai Punya Kredibilitas Buat Masuk Tim Reformasi Polri
Sosok-sosok lain selain Mahfud MD yang akan bergabung ke dalam Komisi Reformasi Polri. pemerintah yang berwenang untuk menyampaikan anggota komisi itu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
 Mahfud MD Dinilai Punya Kredibilitas Buat Masuk Tim Reformasi Polri
Indonesia
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara
Mahfud menilai ada tiga aspek utama yang perlu diperhatikan dalam perbaikan penegakan hukum di tubuh Kepolisian, yaitu aturan, aparat, dan budaya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Gabung Tim Reformasi Polri, Mahfud Md Ingin Benahi Kultur Internal Korps Bhayangkara
Indonesia
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
KPK akan melakukan kajian terkait praktik rangkap jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara
Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Indonesia
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Mendorong pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansi dan perbaikan skema pensiun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Mahfud MD membantah pelantikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Indonesia
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Gugatan uji formil UU TNI diajukan oleh berbagai pihak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 September 2025
Palu Hakim MK Siap Diketuk: Keputusan Krusial Mengenai Uji Formil UU TNI dan UU BUMN Diputus Hari Ini
Indonesia
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Ketua AJI, Nany Afrida mengatakan, langkah Iwakum yang mengajukan judical review soal UU Pers, merupakan upaya positif.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Iwakum Ajukan Judicial Review, Ketua AJI: Penting Ingatkan Negara soal Kewajiban Lindungi Jurnalis
Bagikan