UMP DKI Jakarta Diumumkan Hari Ini, Kisarannya di Atas Rp4 Juta

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 01 November 2019
UMP DKI Jakarta Diumumkan Hari Ini, Kisarannya di Atas Rp4 Juta

Ilustrasi uang rupiah. Foto: Net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2020. Lantas, berapa besaran UMP Ibu Kota?

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah memastikan UMP ditetapkan bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Juga

UMP DKI Naik, Anies Tetap Beri Bantuan Warga dengan Kartu-Kartu Sakti

"Insya Allah kan dah ketentuannya gitu. Bukan hanya keluarkan tapi umumkan," ujar Andri saat dihubungi wartawan, Jumat (1/11).

Kepala Disnakertrans Andri Yansyah (Foto: Humas Pemprov DKI)
Kepala Disnakertrans Andri Yansyah (Foto: Humas Pemprov DKI)

Ketika disinggungkan besaran UMP 2020 untuk wilayah DKI, mantan Kepala Dishub DKI ini masih enggan mau membocorkannya. Namun, dipastikan angkanya UMP DKI di kisaran Rp 4,2 juta."Iya sekitar segitu," paparnya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI memutuskan untuk menaikkan UMP tahun 2020 sebesar 8,51 persen.

Baca Juga

Jika Disetujui, UMP DKI Tahun 2020 Sebesar Rp 4,2 Juta

Dengan begitu, Andri menuturkan, angka 8,51 persen tersebut menjadi patokan Pemprov DKI untuk menaikkan UMP. "Iya itu salah satu pedoman yang akan kami pegang seperti itu," jelasnya.

Kenaikan UMP tahun 2020 sebesar 8,51 pemerintah disampaikan Pemerintah dalam Surat Edaran Menaker No.B-M/308/HI.01.00/X/2019 perihal Data Tingkat Inflasi Nasional dan PDB Tahun 2019.

Dalam surat edaran itu disebutkan, UMP 2020 akan diputuskan per 1 November 2019.

Baca Juga

Pemprov DKI Akan Putuskan UMP DKI Jakarta Pada Tanggal 1 November

Penetapan upah minimum 2020 merupakan hasil dari penambahan upah minimum 2019 dikalikan tingkat inflasi plus pertumbuhan ekonomi nasional, sesuai dengan Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 PP Nomor 78 Tahun 2015. (Asp)

#UMP DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
Daftar Terbaru UMP 2026: Jakarta Teratas, Jawa Masih Terendah
Sebanyak 36 provinsi telah menetapkan UMP 2026. Jakarta masih menjadi daerah dengan upah minimum tertinggi. Simak daftar lengkap UMP 2026 terbaru
ImanK - Kamis, 25 Desember 2025
Daftar Terbaru UMP 2026: Jakarta Teratas, Jawa Masih Terendah
Indonesia
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
UMP Jakarta 2026 kini naik sebesar 6,17 persen, yakni menjadi Rp 5.729.876. Hal itu disepakati Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Soffi Amira - Rabu, 24 Desember 2025
UMP Jakarta 2026 Resmi Naik 6,17 Persen, Tembus Rp 5,72 Juta
Indonesia
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
UMP yang realistis seharusnya berada di angka 5,5 hingga 7,5 persen
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Indonesia
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Massa buruh datang menuntut Gubernur Pramono Anung menaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta dari Rp 5.396.761 2025 menjadi Rp 6 juta pada 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Kawasan Monas Macet Total, Buruh Tuntut UMP Naik Jadi Rp 6 Juta di Balai Kota
Indonesia
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Menaker juga memastikan bahwa dalam penetapan kenaikan upah minimum, pemerintah akan merujuk pada Keputusan MK Nomor 168
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Video
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Angka kenaikan dari Rp 5.067.381 menjadi Rp 5.396.761 per bulan. Artinya, UMP tahun 2025 naik Rp 329.380.
Rezita Kesuma - Jumat, 13 Desember 2024
UMP Jakarta Bakal Naik Jadi Rp 5.396.761 Per Bulan
Indonesia
DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo
DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov untuk segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2025 sesuai dengan upah minimum nasional (UMN) 6,5 persen yang diputuskan Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Desember 2024
DPRD Desak Pj Teguh Tetapkan UMP Jakarta Naik 6,5% Sesuai Arahan Prabowo
Indonesia
UMP DKI Bakal Diumumkan Usai Pilkada
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan pengumuman besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 dan direncanakan dilakukan usai Pilkada 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 25 November 2024
UMP DKI Bakal Diumumkan Usai Pilkada
Indonesia
Dharma Pongrekun dan Noer Fajrieansyah Konsultasi Maju Sebagai Cagub DKI Independen
Harus memenuhi dulu syarat dukungan minimal untuk di DKI Jakarta karena jumlah DPT-nya 8,2 juta
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Mei 2024
Dharma Pongrekun dan Noer Fajrieansyah Konsultasi Maju Sebagai Cagub DKI Independen
Indonesia
Pemprov DKI Tanggapi Ancaman Mogok Kerja Buruh
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 5.067.381.
Zulfikar Sy - Rabu, 22 November 2023
Pemprov DKI Tanggapi Ancaman Mogok Kerja Buruh
Bagikan