Pemprov DKI Akan Putuskan UMP DKI Jakarta Pada Tanggal 1 November

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 23 Oktober 2019
 Pemprov DKI Akan Putuskan UMP DKI Jakarta Pada Tanggal 1 November

Kepala Disnakertrans Andri Yansyah (Foto: Humas Pemprov DKI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan mengumumkan penetakan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI 2020 pada 1 November 2019 mendatang.

"Nah nanti akan sama-sama kita kaji kembali untuk ditetapkan tanggal 1 November 2019 untuk UMP 2020," kata Kepala Disnakertrans Andri Yansyah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (23/10).

Baca Juga:

Jika Disetujui, UMP DKI Tahun 2020 Sebesar Rp 4,2 Juta

Andri menyampaikan, hari ini pihaknya bersama dengan dewan pengupahan DKI menggelar rapat terkait kenaikan UMP. Salam rapat itu Serikat Pekerja mengusulkan UMP sebesar Rp 4,6 juta, sementara pengusaha mengikuti PP 78 Tahun 2015 sebesar Rp4,2 juta.

Ilustrasi Upah Minimum Provinsi atau UMP
Ilustrasi buruh tuntut kepastian upah minimum dalam sebuah aksi di Jakarta (Foto: antaranews)

"Jadi sidang tadi mengakomodir usulan-usulan dari pihak asosiasi atau pengusaha. Usulannya mereka menerima apa yang menjadi keputusan pemerintah. Sedangkan usulan dari serikat itu Rp4,6 juta. Sedangkan kami mengacu kepada PP 78," jelasnya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI memutuskan untuk menaikkan UMP tahun 2020 sebesar 8,51 persen. Angka itu didapat berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Dengan begitu, Andri menuturkan, angka 8,51 persen tersebut menjadi patokan Pemprov DKI untuk menaikan UMP. "Iya itu salah satu pedoman yang akan kami pegang seperti itu," jelasnya.

Sesuai Pasal 44 Ayat 1 dan 2 PP Nomor 78 Tahun 2015, peningkatan nilai UMP tersebut berdasarkan formula penambahan dari pertumbuhan ekonomi nasional (PDB) dan data inflasi nasional.

Data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional (pertumbuhan produk domestik bruto) yang akan digunakan untuk menghitung upah minimum tahun 2020, bersumber dari Badan Pusat Statistik Republik Indonesia (BPS RI) sesuai dengan Surat Kepala BPS RI Nomor B-246/BPS/1000/10/2019 tanggal 2 Oktober 2019.

Baca Juga:

Hari Ini Pemprov DKI Tentukan Angka Kenaikan UMP 2020

Penetapan upah minimum 2020 merupakan hasil dari penambahan upah minimum 2019 dikalikan tingkat inflasi plus pertumbuhan ekonomi nasional, sesuai dengan Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 PP Nomor 78 Tahun 2015.

Bila mengalami kenaikan 8 persen, UMP DKI tahun 2019 yang berjumlah Rp 3.940.973,096 akan meningkat menjadi Rp 4.276.349,86 pada tahun 2020. Jumlahnya meningkat sekitar Rp 335.376,80.(Asp)

Baca Juga:

UMP DKI Jakarta Diteken, Anies: Mudah-mudahan Buruh Nikmati Kenaikan

#UMP DKI #Upah Minimum Provinsi #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Buah Bekas Gigitan Kelelawar Bawa Ancaman Kematian, Bisa Jadi Inang Utama Virus Nipah
Masyarakat diminta tidak meremehkan gangguan kesehatan yang muncul secara mendadak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 03 Februari 2026
Buah Bekas Gigitan Kelelawar Bawa Ancaman Kematian, Bisa Jadi Inang Utama Virus Nipah
Indonesia
Teknologi Sensor Kebauan RDF Rorotan Jalani Kalibrasi Lapangan, Sensor Dipastikan Tetap Akurat
Sejak akhir Desember 2025, sebanyak delapan unit SPKU telah terpasang di sekeliling RDF Plant Rorotan
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Teknologi Sensor Kebauan RDF Rorotan Jalani Kalibrasi Lapangan, Sensor Dipastikan Tetap Akurat
Indonesia
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Pada hari pertama transaksi dari ASN mencapai Rp5,7 juta
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Indonesia
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Saat ini, proyek tersebut masih dalam tahap studi kelayakan (feasibility study) dan pendalaman desain yang telah dimulai sejak November 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Petugas jangan sampai berniat membantu, tetapi justru membahayakan diri sendiri karena peralatannya tidak lengkap
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Indonesia
Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Upah minimum adalah upah terendah yang ditetapkan oleh pemerintah yang berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Indonesia
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Aksi mogok berjualan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Kenaikan transaksi digital ini berbanding lurus dengan daya beli masyarakat yang tetap kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Indonesia
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Dana jumbo ini dialokasikan khusus untuk subsidi transportasi, pangan, hingga pengelolaan air demi menjaga stabilitas ekonomi warga ibu kota
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Bagikan