UMP DKI Jakarta Diteken, Anies: Mudah-mudahan Buruh Nikmati Kenaikan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan di Balai Room, Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (1/11). (MerahPutih.com/Asropih)
MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi menentapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 3.648.035 per 1 Januari 2018 mendatang.
Penetapan UMP tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan di Balai Room, Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (1/11) malam.
"Berdasarkan inflasi sebesar 3,2 persen, pertumbuhan domestik bruto 4,99 persen dari situ dihitung besaran kenaikan UMP adalah sebesar 8,71 persen, dengan begitu penetapan UMP Jakarta 2018 sebesar Rp 3.648.035," kata Anies.
Lebih lanjut, Anies mengaku, angka sebesar itu diambil setelah adanya perundingan panjang oleh beberapa pihak pekerja dan pengusaha.
"Mudah-mudahan dari sisi buruh akan menikmati kenaikan, dari pengusaha yang tidak terlalu membebani," bebernya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menuturkan di samping kenaikan UMP tersebut warga Jakarta tak perlu khawatir dengan biaya hidup di Ibu Kota. Ia menegaskan sejumlah bantuan Pemprov tengah dirancang berbarengan dengan itu.
"Satu sisi kita naikan UMP satu sisi kita turunkan biaya hidupnya dengan cara subsidi pangan, pemotongan biaya transportasi, ketiga biaya pendidikan anak-anaknya," tandasnya (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Menaker Dorong Upah Minimum Semakin Dekat Dengan Kebutuhan Hidup Layak
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
[HOAKS atau FAKTA]: Peluk Anies, Beban Korban Bencana Alam di Aceh Tamiang Langsung Hilang
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Setelah 30 Tahun Tak Diperbaiki, Warga Nikmati Aspal Baru Jalan Karet Pasar Baru Barat Jakarta
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Said Iqbal Tolak UMP Jakarta 2026 Rp 5,7 Juta, Sebut Turunkan Daya Beli Buruh
Buruh Tolak UMP Rp 5,7 di Jakarta, Ini Pembelaan Pemerintah