UGM Bikin Terobosan Teliti Obat Kanker Serviks dari Biji Salak dan Kulit Jeruk

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 13 September 2024
UGM Bikin Terobosan Teliti Obat Kanker Serviks dari Biji Salak dan Kulit Jeruk

Ilustrasi kanker serviks (Foto: Kemenkes)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengobatan penyakit kanker sampai saat ini hanya dapat dilakukan dengan kemoterapi, radioterapi, dan operasi. Tim mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) kini tengah mencoba terobosan baru dalam pengobatan kanker, khususnya serviks.

Mereka tengah meneliti potensi kombinasi ekstrak biji salak pondoh dan kulit jeruk pamelo sebagai obat herbal alternatif bagi penderita penyakit kanker serviks.

"Kami berharap dengan adanya penelitian ini dapat memperluas alternatif pengobatan pada kanker serviks menggunakan bahan yang ramah lingkungan dan minim efek samping," kata Ketua Tim Mahasiswa UGM Aditya Latiful Azis dalam keterangannya dikutip dari Antara, Jumat (13/9)

Menurut Aditya, pemilihan biji salak pondoh dan kulit jeruk pamelo sebagai agen anti kanker serviks bukan tanpa alasan. Biji salak pondoh diketahui mengandung senyawa polifenol, alkaloid, dan terpenoid, yang berpotensi memiliki aktivitas antioksidan.

Baca juga:

Penemuan Baru Obat Kanker

Aditya menambahkan pada sejumlah penelitian terhadap kulit jeruk pamelo ditemukan senyawa flavonoid dan likopen, yang berpotensi memiliki sifat sitotoksik pada sel kanker.

"Pemanfaatan obat herbal sebagai alternatif terapi diyakini memiliki efek samping yang relatif lebih kecil dibandingkan obat modern," ucap mahasiswa Prodi Biologi UGM ini.

Kombinasi biji salak pondoh dan kulit jeruk pamelo, lanjut dia, berpotensi menjadi pengobatan alternatif kanker serviks dengan efek samping yang kecil. Pasalnya, pada bagian biji salak dan kulit jeruk pamelo terkandung metabolit sekunder yang berpotensi dalam pengobatan anti kanker serviks.

Sebagai upaya membuktikan efikasi kombinasi ekstrak biji salak pondoh dan kulit jeruk pamelo, Adit bersama tim melakukan beberapa tahapan uji, yaitu skrining profil fitokimia, uji in silico, uji aktivitas antiinflamasi, uji sitotoksisitas dan uji antiproliferasi dengan MTT assay, uji penghambatan migrasi sel HeLa, serta uji apoptosis.

Baca juga:

Salak dapat Mencerahkan Kulit dan Mencegah Kanker

Berdasarkan hasil penelitian empat bulan, terbukti kombinasi ekstrak biji salak pondoh dan kulit jeruk pamelo memiliki aktivitas anti inflamasi, menghambat migrasi sel HeLa, dan mampu memicu apoptosis pada sel kanker serviks.

"Kombinasi ekstrak biji salak pondoh dan kulit jeruk pamelo dapat menjadi alternatif terapi pada kanker serviks dengan memanfaatkan potensi alam," tandas ketua tim peneliti itu. (*)

#Kanker Serviks #UGM #Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Lifestyle
Teknologi Bedah Robotik Memungkinkan Tindakan Presisi untuk Kenyamanan Pasien, kini Hadir di Siloam Hospitals Kebon Jeruk
Siloam Hospitals Kebon Jeruk memiliki dan mengoperasikan tiga sistem robotik, yakni Da Vinci Xi (urologi, ginekologi, bedah digestif, dan bedah umum), Biobot MonaLisa (khusus diagnostik kanker prostat presisi tinggi), dan ROSA (ortopedi total knee replacement).
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
Teknologi Bedah Robotik Memungkinkan Tindakan Presisi untuk Kenyamanan Pasien, kini Hadir di Siloam Hospitals Kebon Jeruk
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Tidak ditemukan informasi valid yang membenarkan klaim 'rektor UGM dipilih langsung oleh Jokowi'.
Dwi Astarini - Senin, 15 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Indonesia
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Pemkot segera mulai menyiapkan kebutuhan tenaga medis, mulai dari dokter hingga perawat.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Berita Foto
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Direktur Utama PT Prodia Widyahusada memotong tumpeng bersama Komisaris Utama PT Prodia Widyahusada, Andi Widjaja saat peresmian PCMC di Jakarta.
Didik Setiawan - Sabtu, 15 November 2025
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Indonesia
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Kemenkes menargetkan hingga akhir tahun ini bisa mengobati 900 ribu orang yang terkena Tb.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati
Berita Foto
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
President Director Asuransi Astra, Maximiliaan Agatisianus memberikan pemaparan dalam peluncuran Express Discharge di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 12 November 2025
Momen Garda Medika Hadirkan Fitur Express Discharge Permudah Layanan Rawat Jalan
Indonesia
Guru Besar UGM Usul Sistem Baru Agar Perceraian Tak Jadi Ajang Buka Aib Suami-Istri dan Saling Menyalahkan di Pengadilan
Terkait prosedur, saat ini Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) mensyaratkan pembuktian pisah rumah minimal enam bulan bagi pasangan yang mengajukan gugatan dengan alasan perselisihan terus-menerus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Guru Besar UGM Usul Sistem Baru Agar Perceraian Tak Jadi Ajang Buka Aib Suami-Istri dan Saling Menyalahkan di Pengadilan
Indonesia
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Pemerintah akan memutihkan tunggakan 23 juta peserta BPJS Kesehatan mulai akhir 2025.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Cak Imin Imbau Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Daftar Ulang Biar Bisa Diputihkan
Indonesia
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini akan dimulai pada akhir 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
23 Juta Tunggakan Peserta BPJS Kesehatan Dihapuskan, Ini Syarat Penerimanya
Bagikan