Uchok Sky: Dana untuk Parpol Tak Sampai Rp1 Triliun Per Tahun

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 13 Maret 2015
Uchok Sky: Dana untuk Parpol Tak Sampai Rp1 Triliun Per Tahun

Pengamat Anggaran Politik dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi. (Foto: Twitter @Uchok_Sky)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Pengamat Anggaran Politik dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi memprediksi pengeluaran dana partai politik dari tingkat pusat hingga tingkat Kabupaten atau kota dalam setahun tidak lebih dari Rp1 triliun.

"Tidak sampai segitu (Rp1 triliun_red), perkiraan saya hanya sekitar Rp530 miliar. Itu pun hanya untuk PDIP dan Golkar saja," kata Uchok saat dihubungi merahputih.com, Jumat (13/3).

Lebih lanjut Uchok menjelaskan, di tingkat pusat sendiri hanya ada satu Dewan Pimpinan Partai (DPP), kemudian di tingkat Provinsi ada 34 kantor perwakilan partai politik, selanjutnya di tingkat Kabupaten atau Kota ada sebanyak 514 kantor perwakilan.

Uchok sendiri memperkirakan pegeluaran setiap kantor partai politik di tingkat Kabupaten atau Kota sekitar Rp700 juta hingga Rp1 miliar. Kemudian di tingkat Provinsi sekitar Rp1 miliar. (Baca: Jhonny Allen Minta Mendagri Jelaskan Kriteria Partai yang Dibiayai Negara)

"Bahkan di beberapa daerah parpol hanya melakukan kegiatan seremonial belaka, misalnya acara ulang tahun partai atau bakti sosial yang asal-asalan. Jumlah dana yang dikeluarkan juga kecil," sambung Uchok.

Ketika dikonfirmasi terkait rencana Pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan santunan sebesar Rp1 triliun, secara tegas Uchok menolak hal tersebut. (Baca: Golkar Setuju Negara Santuni Parpol)

Menurutnya, santunan pemerintah kepada partai politik bukan hanya dipandang sebagai satu hal yang mubazir, melainkan sebagai upaya menghabiskan uang kepada hal-hal yang kotraproduktif. Hal tersebut diperparah dengan kenaikan harga bahan pokok yang melambung tinggi.

Pemerintah, lanjut Uchok sebaiknya memikirkan bagaimana melakukan stabilitas atas terus merangkaknya kebutuhan bahan-bahan pokok, bukan memikirkan bagaimana menyantuni partai politik.

"Kalau ide ini disetujui, maka saya pastikan habislah uang negara," tandas Uchok.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berniat menyantuni partai politik. Besarnya, cukup menggiurkan di tengah harga beras dan komoditas strategis lainnya melonjak tinggi, negara musti menyantuni dana pada setiap parpol sebesar Rp1 triliun. Hampir semua politisi Senayan menyambut baik ide brilian ini. (bhd)

#Partai Politik #Dana Untuk Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Padahal, mantan Wali Kota Solo ini telah resmi login PSI pada 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Indonesia
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Jokowi mengatakan bergabungnya ke PSI sudah dari 14 Oktober 2025. Ia membuka hal tersebut lantaran masih banyak pihak yang mempertanyakan posisinya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Indonesia
Dipuji Prabowo Sebagai Gubernur Terbaik Walau Beda Partai, Pramono: Biar Publik Menilai
Pengakuan itu harus menjadi motivasi bagi partai politik lainnya untuk melahirkan kader yang bisa bekerja untuk rakyatnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Dipuji Prabowo Sebagai Gubernur Terbaik Walau Beda Partai, Pramono: Biar Publik Menilai
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Bagikan