Uchok Sky: Dana untuk Parpol Tak Sampai Rp1 Triliun Per Tahun

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 13 Maret 2015
Uchok Sky: Dana untuk Parpol Tak Sampai Rp1 Triliun Per Tahun

Pengamat Anggaran Politik dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi. (Foto: Twitter @Uchok_Sky)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Pengamat Anggaran Politik dan Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi memprediksi pengeluaran dana partai politik dari tingkat pusat hingga tingkat Kabupaten atau kota dalam setahun tidak lebih dari Rp1 triliun.

"Tidak sampai segitu (Rp1 triliun_red), perkiraan saya hanya sekitar Rp530 miliar. Itu pun hanya untuk PDIP dan Golkar saja," kata Uchok saat dihubungi merahputih.com, Jumat (13/3).

Lebih lanjut Uchok menjelaskan, di tingkat pusat sendiri hanya ada satu Dewan Pimpinan Partai (DPP), kemudian di tingkat Provinsi ada 34 kantor perwakilan partai politik, selanjutnya di tingkat Kabupaten atau Kota ada sebanyak 514 kantor perwakilan.

Uchok sendiri memperkirakan pegeluaran setiap kantor partai politik di tingkat Kabupaten atau Kota sekitar Rp700 juta hingga Rp1 miliar. Kemudian di tingkat Provinsi sekitar Rp1 miliar. (Baca: Jhonny Allen Minta Mendagri Jelaskan Kriteria Partai yang Dibiayai Negara)

"Bahkan di beberapa daerah parpol hanya melakukan kegiatan seremonial belaka, misalnya acara ulang tahun partai atau bakti sosial yang asal-asalan. Jumlah dana yang dikeluarkan juga kecil," sambung Uchok.

Ketika dikonfirmasi terkait rencana Pemerintah yang diwakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan santunan sebesar Rp1 triliun, secara tegas Uchok menolak hal tersebut. (Baca: Golkar Setuju Negara Santuni Parpol)

Menurutnya, santunan pemerintah kepada partai politik bukan hanya dipandang sebagai satu hal yang mubazir, melainkan sebagai upaya menghabiskan uang kepada hal-hal yang kotraproduktif. Hal tersebut diperparah dengan kenaikan harga bahan pokok yang melambung tinggi.

Pemerintah, lanjut Uchok sebaiknya memikirkan bagaimana melakukan stabilitas atas terus merangkaknya kebutuhan bahan-bahan pokok, bukan memikirkan bagaimana menyantuni partai politik.

"Kalau ide ini disetujui, maka saya pastikan habislah uang negara," tandas Uchok.

Sebelumnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berniat menyantuni partai politik. Besarnya, cukup menggiurkan di tengah harga beras dan komoditas strategis lainnya melonjak tinggi, negara musti menyantuni dana pada setiap parpol sebesar Rp1 triliun. Hampir semua politisi Senayan menyambut baik ide brilian ini. (bhd)

#Partai Politik #Dana Untuk Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Bagikan