Uang Penonton DWP Yang Diperas Polisi Bakal Dikembalikan
Ilustrasi DWP 2024. (Foto: Dok/Ismaya Live)
MerahPutih.com - Kabar gembira diberikan Kepolisian Daerah Metro Jaya, di mana, korban pemerasan oknum polisi saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, bakal mendapatkan uangnya Kembali.
Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto mengatakan bahwa uang hasil kejahatan yang dilakukan para oknum pemeras akan dikembalikan kepada korban.
"Barang bukti Rp 2,5 miliar sekian, dan nanti akan dikembalikan kepada yang berhak," ucap Agus Wijayanto kepada wartawan di Mabes Polri dikutip Jumat (3/1).
Mengenai mekanisme pengembalian, Agus mengatakan bahwa nantinya Polri akan mengatur pengembalian uang tersebut kepada para korban.
Baca juga:
Profil Donald Simanjuntak yang Dipecat Setelah Kasus Pemerasan DWP 2024
"Ini dalam rangka pendataan dilakukan oleh Divisi Propam, baik Biro Paminal kami temui dan nanti akan ada proses di sana untuk barang bukti Rp 2,5 miliar," katanya.
Propam Polri juga menunggu pengajuan banding atas putusan pemecatan Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan dua anak buahnya.
Setelah pengajuan, akan dibentuk komisi banding yang nantinya mempelajari hingga melaksanakan sidang banding yang diajukan pelanggar. Sidang banding tidak dihadiri oleh pelanggar.
Namun, hanya dihadiri oleh komisi banding yang dipilih Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berdasarkan surat keputusan.
Sebelumnya diberitakan, bekas Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungaan Simanjuntak dipecat imbas kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia yang dilakukan anggota polisi pada gelaran DWP.
Selain Donald, mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia Sitohang dan mantan Kanit Subdit III AKP Yudhy Triananta juga ikutan dipecat. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks, Napi Mengaku TNI Habiskan Buat Judol
Ngaku-Ngaku TNI Tugas di Papua, Napi Rutan Kolaka Raup Rp 210 Juta dari Pemerasan Video Seks
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
KPK Kejar Pihak yang Bawa Kabur 3 Mobil dari Rumah Eks Wamenaker Noel Ebenezer
Wamen Immanuel Ebenezer Dikabarkan Ditangkap KPK karena Peras Perusahaan, Kemnaker Tunggu Info dari KPK
Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Diduga Lakukan Pemerasan
Pelaku Pemerasan terhadap Mendiang Aktor Lee Sun-kyun Dihukum Lebih Berat, Putusan Banding Menyebut Penjara 5 Tahun 6 Bulan
Memeras Biksu dengan Video Seksual, Seorang Perempuan Thailand Ditangkap
Tangan Nikita Mirzani Diborgol, Massa Bentangkan Poster Dukungan