Uang Masyarakat di Bank Digital Tumbuh 8 Ribu Persen
Ilustrasi transaksi digital. (Foto: Unsplash/Christiann Koepke)
MerahPutih.com - Masyarakat mulai melirik bank digital sebagai bagaian untuk menyimpan uangnya atau bertransaksi. Uang masyarakat yang disimpan di bank digital tumbuh hingga 8 ribu persen pada Mei 2022 dibandingkan tahun sebelumnya.
"Karena saldo masyarakat di perbankan digital pada Mei 2021 hampir nol, jadi pertumbuhan simpanan di bank digital sangat besar. Ini suatu pertumbuhan fenomenal dan ke depan mungkin akan tumbuh dengan baik," ujar Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadhewa dalam webinar “Menuju Masyarakat Cashless” yang dipantau di Jakarta, Rabu (4/8).
Baca Juga:
Kominfo Buka Peluang Tangguhkan Blokir Dota dan Steam
LPS menjamin simpanan masyarakat di perbankan digital sebagaimana penjaminan simpanan di perbankan konvensional yakni senilai Rp 2 miliar per nasabah per bank.
"Kami menjamin uangnya jika perbankan mengalami kebangkrutan, selama memenuhi ketentuan undang-undang. Jadi bank konvensional dan bank digital sama, selama suku bunga di bawah LPS, tercatat, dan pemilik uang tidak menyebabkan bank bangkrut," katanya.
Hanya saja LPS tidak menjamin bunga simpanan masyarakat yang mencapai 8 persen per bulan karena di luar ketentuan LPS, meskipun LPS tidak melarang penerapan suku bunga tinggi sebagai strategi bisnis.
Ia menegaskan, uang masyarakat di perusahaan penyedia jasa keuangan berbasis teknologi (tekfin) dapat dijamin setelah Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) disahkan.
LPS akan mendorong pemerintah meningkatkan keamanan siber, termasuk keamanan transaksi keuangan, serta menutup jarak antara indeks inklusi keuangan nasional yang telah mencapai 76,19 persen dengan indeks literasi keuangan yang hanya 38,03 persen di 2019.
"Jarak itu bisa dipakai oleh pembajak untuk menyerang dana masyarakat. Kita harus bekerja keras dan LPS siap membantu perkembangan digital kalau undang-undang mengizinkan LPS memberi jaminan terhadap dana-dana digital," katanya.
LPS juga prediksikan persentase transaksi keuangan cash atau tunai turun menjadi 47 persen dari total transaksi di 2025. Tercatat, uang elektronik yang beredar di masyarakat mencapai Rp9.009,4 triliun pada Mei 2022. (*)
Baca Juga:
GoPay Naik Kelas Jadi Uang Elektronik Paling Sering Digunakan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pintu Perkuat Edukasi Aset Kripto Lewat Kolaborasi Lintas Industri dengan tiket.com
Pintu-Blockvest Bongkar Kunci Sukses Bagi Mahasiswa yang Ingin Jadi Jutawan Lewat AI dan Blockchain
DPR Inisiasi RUU Pekerja Gig, Atur Hak dan Perlindungan Ojol hingga Freelancer
Total Transaksi Kripto Tembus Rp360,3 Triliun di Tengah Gejolak Global, Pintu Bocorkan Rahasia Token yang Paling Diburu Existing Users
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Riset Prasasti: ICOR Ekonomi Digital 4,3, Dinilai Lebih Efisien Dibanding 17 Sektor Lain
Pekerja Profesional Bidang TIK Minim, Baru 0,8 Persen Dari Total Angkatan Kerja Nasional.
Minta Tak Pedulikan Protes AS, Ekonom Sebut QRIS Jadi Pendorong Ekonomi Digital
AS Kritik QRIS-GPN, Legislator Demokrat Dorong Pemerintah Tegakkan Prinsip Kedaulatan Digital
Sekjen Gerindra Sebut Megawati Ajarkan Prabowo soal Pemulihan Ekonomi