Kominfo Buka Peluang Tangguhkan Blokir Dota dan Steam


Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers virtual, Minggu (31/7). (ANTARA/Tangkapan layar)
MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan sudah berkomunikasi dengan tiga platform game online asing terkait pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia.
"Kami selalu membuka peluang bagi siapa pun yang ingin menjadi bagian dari ekosistem digital Indonesia, baik (platform) asing maupun dalam negeri," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers virtual, Minggu (31/7).
Baca Juga:
Tiga platform yang sudah berkorespondensi dengan Kominfo setelah layanannya diblokir per 29 Juli adalah Steam, Dota 2 dan Counter-Strike Global Offensive. Menurut Semuel, ketiga platform itu sudah mulai proses mendaftar sebagai PSE asing di Indonesia.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini mereka bisa melengkapi dan masyarakat pengguna layanan ini bisa menggunakan kembali," kata Semuel.
Dua platform game online lainnya yang juga diblokir, Epic Games dan Origin, belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo hingga hari ini. Platform Yahoo juga belum berkirim surat dengan Kominfo terkait pendaftaran sebagai PSE.
"Kami masih membuka peluang supaya mereka bisa menjadi bagian dari ekosistem digital kita," kata Semuel.
Baca Juga:
Untuk PayPal, Kominfo untuk sementara membuka blokir meski pun mereka belum mendaftar setelah melihat kondisi di lapangan banyak masyarakat yang tidak bisa mencairkan dana dari platform tersebut.
Pembukaan sementara ini berlangsung sampai 5 Agustus pukul 23.59, Kominfo meminta masyarakat menggunakan waktu sebaik-baiknya untuk migrasi dana dari PayPal ke layanan keuangan lainnya.
Platform Xandr, setelah ditinjau lebih dalam, dibuka karena tidak termasuk kategori PSE wajib daftar.
Hingga hari ini Kominfo masih memblokir enam layanan karena belum mendaftar sebagai PSE, yaitu Yahoo Search, Steam, Dota 2, Counter-Strike GO, Epic Games dan Origin.
Data Kominfo per 31 Juli menunjukkan ada 9.039 platform atau layanan yang didaftarkan oleh 5.453 PSE (perusahaan). (*)
Baca Juga:
Belum Daftar PSE, Google dan Youtube Siap-siap Kena Sanksi Kominfo
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Mengenal Berbagai Cara Top Up Game dengan Aman dan Terjangkau

Kemkomdigi Beri Roblox Waktu Singkat untuk Berbenah,Sanksi Menunggu Jika Tidak Ada Perbaikan Menyeluruh

DPR Dukung Larangan Roblox: Bukan Sekadar Game, Konten di Dalamnya Dicurigai Merusak Moral dan Memicu Kekerasan Anak

Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE

Pemprov DKI Peringatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Game Roblox yang Marak Dimainkan Anak-Anak, Orang Tua Wajib Waspada

Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak

Mengenal Roblox, Game yang Bakal Diblokir Pemerintah karena Dianggap Membahayakan Anak-anak

Kena Blokir YouTube dan Instagram, Masjid Jogokariyan Pusatkan Info Lewat Akun Baru

Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan

Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
