Kominfo Buka Peluang Tangguhkan Blokir Dota dan Steam
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers virtual, Minggu (31/7). (ANTARA/Tangkapan layar)
MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan sudah berkomunikasi dengan tiga platform game online asing terkait pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia.
"Kami selalu membuka peluang bagi siapa pun yang ingin menjadi bagian dari ekosistem digital Indonesia, baik (platform) asing maupun dalam negeri," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers virtual, Minggu (31/7).
Baca Juga:
Tiga platform yang sudah berkorespondensi dengan Kominfo setelah layanannya diblokir per 29 Juli adalah Steam, Dota 2 dan Counter-Strike Global Offensive. Menurut Semuel, ketiga platform itu sudah mulai proses mendaftar sebagai PSE asing di Indonesia.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini mereka bisa melengkapi dan masyarakat pengguna layanan ini bisa menggunakan kembali," kata Semuel.
Dua platform game online lainnya yang juga diblokir, Epic Games dan Origin, belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo hingga hari ini. Platform Yahoo juga belum berkirim surat dengan Kominfo terkait pendaftaran sebagai PSE.
"Kami masih membuka peluang supaya mereka bisa menjadi bagian dari ekosistem digital kita," kata Semuel.
Baca Juga:
Untuk PayPal, Kominfo untuk sementara membuka blokir meski pun mereka belum mendaftar setelah melihat kondisi di lapangan banyak masyarakat yang tidak bisa mencairkan dana dari platform tersebut.
Pembukaan sementara ini berlangsung sampai 5 Agustus pukul 23.59, Kominfo meminta masyarakat menggunakan waktu sebaik-baiknya untuk migrasi dana dari PayPal ke layanan keuangan lainnya.
Platform Xandr, setelah ditinjau lebih dalam, dibuka karena tidak termasuk kategori PSE wajib daftar.
Hingga hari ini Kominfo masih memblokir enam layanan karena belum mendaftar sebagai PSE, yaitu Yahoo Search, Steam, Dota 2, Counter-Strike GO, Epic Games dan Origin.
Data Kominfo per 31 Juli menunjukkan ada 9.039 platform atau layanan yang didaftarkan oleh 5.453 PSE (perusahaan). (*)
Baca Juga:
Belum Daftar PSE, Google dan Youtube Siap-siap Kena Sanksi Kominfo
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Indonesia Genggam Dunia Esports: MLBB Putri Pertahankan Tahta IESF WEC 2025, Win Rate 100 Persen Cuy
Kecanduan dan Broken Home, Paket Kombo Anak Rawan Direkrut Jaringan Teroris
Polisi Dalami Pola Perekrutan Anak di Game Online Buat Aksi Terorisme
110 Anak Diduga Direkrut Teroris, Gunakan Video Pendek, Animasi, Meme, dan Musik Propaganda
Kritik Wacana Pembatasan Game Online Usai Ledakan SMAN 72, PSI Jakarta: Orang Tua Harus Awasi Anak, Bukan Salahkan Game
Komdigi Sudah Punya Unit Kerja Khusus Jika Prabowo Jadi Batasi PUBG dkk
Pemerintah Libatkan 4 Kementerian untuk Pembatasan Gim Online, Bisa Picu Masalah bila tak Diawasi
4 Kementerian Bakal Bahas Rencana Pembatasan Game Online, Diklaim Banyak Konten Negatif
Prabowo Mau Batasi Game Online Anak-Anak, Orangtua Bisa Pakai Kategori di IGRS
Game Online Bakal Dibatasi, DPR Desak Literasi Digital Bagi Pelajar Diperkuat