Kominfo Buka Peluang Tangguhkan Blokir Dota dan Steam

Mula AkmalMula Akmal - Minggu, 31 Juli 2022
Kominfo Buka Peluang Tangguhkan Blokir Dota dan Steam

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers virtual, Minggu (31/7). (ANTARA/Tangkapan layar)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan sudah berkomunikasi dengan tiga platform game online asing terkait pendaftaran sebagai penyelenggara sistem elektronik di Indonesia.

"Kami selalu membuka peluang bagi siapa pun yang ingin menjadi bagian dari ekosistem digital Indonesia, baik (platform) asing maupun dalam negeri," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers virtual, Minggu (31/7).

Baca Juga:

7 Layanan Internet yang Diblokir Kominfo

Tiga platform yang sudah berkorespondensi dengan Kominfo setelah layanannya diblokir per 29 Juli adalah Steam, Dota 2 dan Counter-Strike Global Offensive. Menurut Semuel, ketiga platform itu sudah mulai proses mendaftar sebagai PSE asing di Indonesia.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini mereka bisa melengkapi dan masyarakat pengguna layanan ini bisa menggunakan kembali," kata Semuel.

Dua platform game online lainnya yang juga diblokir, Epic Games dan Origin, belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo hingga hari ini. Platform Yahoo juga belum berkirim surat dengan Kominfo terkait pendaftaran sebagai PSE.

"Kami masih membuka peluang supaya mereka bisa menjadi bagian dari ekosistem digital kita," kata Semuel.

Baca Juga:

Kominfo Beri Tambahan Waktu 5 untuk PSE yang Belum Daftar

Untuk PayPal, Kominfo untuk sementara membuka blokir meski pun mereka belum mendaftar setelah melihat kondisi di lapangan banyak masyarakat yang tidak bisa mencairkan dana dari platform tersebut.

Pembukaan sementara ini berlangsung sampai 5 Agustus pukul 23.59, Kominfo meminta masyarakat menggunakan waktu sebaik-baiknya untuk migrasi dana dari PayPal ke layanan keuangan lainnya.

Platform Xandr, setelah ditinjau lebih dalam, dibuka karena tidak termasuk kategori PSE wajib daftar.

Hingga hari ini Kominfo masih memblokir enam layanan karena belum mendaftar sebagai PSE, yaitu Yahoo Search, Steam, Dota 2, Counter-Strike GO, Epic Games dan Origin.

Data Kominfo per 31 Juli menunjukkan ada 9.039 platform atau layanan yang didaftarkan oleh 5.453 PSE (perusahaan). (*)

Baca Juga:

Belum Daftar PSE, Google dan Youtube Siap-siap Kena Sanksi Kominfo

#Kemenkominfo #Pemblokiran #Game Online
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Berita
Mengenal Berbagai Cara Top Up Game dengan Aman dan Terjangkau
Strategi tepat memungkinkan pemain melakukan top up game tanpa menguras dompet.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Mengenal Berbagai Cara Top Up Game dengan Aman dan Terjangkau
Indonesia
Kemkomdigi Beri Roblox Waktu Singkat untuk Berbenah,Sanksi Menunggu Jika Tidak Ada Perbaikan Menyeluruh
Jika Roblox gagal melakukan perbaikan, platform tersebut berpotensi diblokir atau diberlakukan pembatasan usia yang lebih ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 14 Agustus 2025
Kemkomdigi Beri Roblox Waktu Singkat untuk Berbenah,Sanksi Menunggu Jika Tidak Ada Perbaikan Menyeluruh
Indonesia
DPR Dukung Larangan Roblox: Bukan Sekadar Game, Konten di Dalamnya Dicurigai Merusak Moral dan Memicu Kekerasan Anak
Lalu Hadrian Irfani mengingatkan, anak-anak perlu memahami bahwa tidak semua yang viral itu benar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
DPR Dukung Larangan Roblox: Bukan Sekadar Game, Konten di Dalamnya Dicurigai Merusak Moral dan Memicu Kekerasan Anak
Indonesia
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
KPAI meminta pemerintah untuk memblokir game Roblox. Namun, hal itu berlaku jika mereka terbukti melanggar UU ITE.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
Indonesia
Pemprov DKI Peringatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Game Roblox yang Marak Dimainkan Anak-Anak, Orang Tua Wajib Waspada
Dinas PPAPP DKI Jakarta juga akan terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan kampanye positif sesuai dengan kewenangannya.
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Pemprov DKI Peringatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Game Roblox yang Marak Dimainkan Anak-Anak, Orang Tua Wajib Waspada
Indonesia
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
"Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
Indonesia
Mengenal Roblox, Game yang Bakal Diblokir Pemerintah karena Dianggap Membahayakan Anak-anak
Roblox akan segera diblokir pemerintah. Game ini dianggap membahayakan anak-anak, karena gameplay-nya.
Soffi Amira - Rabu, 06 Agustus 2025
Mengenal Roblox, Game yang Bakal Diblokir Pemerintah karena Dianggap Membahayakan Anak-anak
Indonesia
Kena Blokir YouTube dan Instagram, Masjid Jogokariyan Pusatkan Info Lewat Akun Baru
Setelah akun Instagram dan YouTube resmi ditangguhkan, Masjid Jogokariyan tetap lanjutkan dakwah. Semua info kini dipusatkan di @masjidjogokariyan.id.
Hendaru Tri Hanggoro - Selasa, 24 Juni 2025
Kena Blokir YouTube dan Instagram, Masjid Jogokariyan Pusatkan Info Lewat Akun Baru
Indonesia
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Sejumlah perusahaan belum memenuhi kewajiban pendaftaran PSE sesuai peraturan pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 20 Juni 2025
Nike hingga Lenovo Dapat Surat Peringatan dari Kominfo, Terancam Diblokir Karena Tak Penuhi Aturan
Indonesia
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Samuel melakukan pemufakatan jahat pembentukan PDNS hingga memberi suap agar proyek bisa diambilalih.
Frengky Aruan - Jumat, 23 Mei 2025
Modus Mantan Dirjen Kominfo Habiskan Duit Negara Ratusan Miliar Bangun PDNS Tak Layak hingga Akhirnya ‘Jebol’
Bagikan