Minta Tak Pedulikan Protes AS, Ekonom Sebut QRIS Jadi Pendorong Ekonomi Digital

Soffi AmiraSoffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Minta Tak Pedulikan Protes AS, Ekonom Sebut QRIS Jadi Pendorong Ekonomi Digital

Transaksi QRIS. Foto: Dok/Kemenpan RB

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia memiliki alasan kuat untuk mempertahankan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Pernyataan ini merespons pemerintah Amerika Serikat yang menilai QRIS sebagai salah satu hambatan perdagangan.

Menurut Ekonom, Achmad Nur Hidayat, QRIS bukan sekadar teknologi pembayaran berbasis kode QR, tetapi juga merupakan infrastruktur publik digital yang menyatukan berbagai metode pembayaran elektronik agar kompatibel secara nasional.

“QRIS telah menjadi salah satu katalis penting dalam mendorong ekonomi digital yang inklusif,” kata Achmad kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/4).

Baca juga:

AS Kritik QRIS-GPN, Legislator Demokrat Dorong Pemerintah Tegakkan Prinsip Kedaulatan Digital

Achmad mengatakan, sebelum ada QRIS, transaksi yang menggunakan jaringan internasional sering kali dikenakan biaya tinggi karena harus melalui switching luar negeri. Hal ini memberatkan konsumen serta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Kehadiran QRIS menekan biaya transaksi, sehingga semakin banyak pelaku usaha informal dapat bergabung ke ekosistem keuangan digital,” jelas Achmad.

Achmad menilai, ada paradoks dalam pernyataan AS tentang QRIS. Sebab, di satu sisi negara itu ingin ada integrasi sistem dengan negara lain. Namun, di sisi yang lain mereka enggan menyesuaikan diri dengan standar lokal.

Dibanding memaksa Indonesia mengadopsi standar global, Achmad meminta perusahaan asing bisa berinovasi agar layanannya selaras dengan QRIS.

Baca juga:

Penggunaan QRIS dan GPN Bukti Kedaulatan Ekonomi Indonesia, DPR: Banyak Bantu Usaha Kecil

“Justru ketidakmampuan beradaptasi dengan kebijakan lokal yang menjadi akar masalah,” kata dia.

Keluhan AS soal QRIS tertuang dalam dokumen National Trade Estimate Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang diterbitkan pada 31 Maret 2025.

Pada dokumen itu, United States Trade Representative (USTR) menyebutkan, bahwa bank dan perusahaan penyedia jasa pembayaran asal Amerika Serikat merasa tidak dilibatkan saat Bank Indonesia membuat kebijakan mengenai QRIS. (knu)

#Ekonom #QRIS #Amerika Serikat #Ekonomi Digital #Transaksi Keuangan
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Indonesia dan Negara Timur Tengah Bakal Tempuh Prosedur Internal Gabung ke Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump
Pada November 2025, Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) telah mengesahkan resolusi usulan AS untuk mendukung rencana komprehensif Trump dalam menyelesaikan konflik di Jalur Gaza.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Indonesia dan Negara Timur Tengah Bakal Tempuh Prosedur Internal Gabung ke Dewan Perdamaian Gaza Ala Trump
Indonesia
Transaksi Digital di Pasar Tradisional Jakarta pada Tahun 2025 Meroket 47 Persen
Selain faktor digitalisasi, keberhasilan Pemprov DKI menjaga harga pangan juga menjadi kunci
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Transaksi Digital di Pasar Tradisional Jakarta pada Tahun 2025 Meroket 47 Persen
Indonesia
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Kenaikan transaksi digital ini berbanding lurus dengan daya beli masyarakat yang tetap kuat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Lainnya
Perdagangan Derivatif Kripto di Pintu Futures Meningkat, Strategi Short dan Long Jadi Idola Baru
Perdagangan derivatif crypto membuka kesempatan bagi trader untuk mengoptimalkan strategi trading dalam berbagai kondisi pasar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Perdagangan Derivatif Kripto di Pintu Futures Meningkat, Strategi Short dan Long Jadi Idola Baru
Indonesia
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Ketua Umum Perhimpunan Ojek Online Indonesia (O2) Cecep Saripudin menyebut pihaknya menentang aksi Amerika Serikat menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Demo Bela Venezuela di Depan Kedubes AS, Perhimpunan Ojol Sebut Amerika tak lagi Jadi Acuan Demokrasi
Dunia
Unggahan di Truth Social, Trump Mengklaim Sebagai Presiden Sementara Venezuela
Tangkapan layar di Truth Social yang dibuat seperti biografi Wikipedia, mengklaim Trump sebagai presiden sementara Venezuela mulai Januari 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Unggahan di Truth Social, Trump Mengklaim Sebagai Presiden Sementara Venezuela
Dunia
AS Siapkan Rencana Aneksasi, Pasukan NATO Bakal Ditempatkan di Greenland
Greenland memiliki pemerintahan sendiri dan kewenangan luas dalam mengatur urusan domestik, meski kebijakan luar negeri dan pertahanan tetap berada di tangan Kopenhagen.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 11 Januari 2026
AS Siapkan  Rencana Aneksasi, Pasukan NATO Bakal Ditempatkan di Greenland
Dunia
Senat AS Loloskan Resolusi Kewenangan Perang, Tolak Ancaman Militer Donald Trump terhadap Venezuela
Keputusan ini menandai sikap tidak setuju atas ambisi Trump yang kian meluas di belahan Barat.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Senat AS Loloskan Resolusi Kewenangan Perang, Tolak Ancaman Militer Donald Trump terhadap Venezuela
Dunia
Presiden AS Donald Trump akan Bertemu Pemimpin Oposisi Venezuela Maria Corina Machado, meski Ogah Bekerja Sama
Meski begitu, Gedung Putih tidak segera memberikan tanggapan ketika dimintai keterangan tambahan terkait dengan pertemuan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Presiden AS Donald Trump akan Bertemu Pemimpin Oposisi Venezuela Maria Corina Machado, meski Ogah Bekerja Sama
Dunia
Presiden Donald Trump Tarik Keikutsertaan Amerika Serikat dari Puluhan Organisasi Internasional, Sebut tak Melayani Kepentingan Negaranya
Disebut tidak lagi melayani kepentingan Amerika dan mendorong agenda yang tidak efektif atau bersifat bermusuhan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Presiden Donald Trump Tarik Keikutsertaan Amerika Serikat dari Puluhan Organisasi Internasional, Sebut tak Melayani Kepentingan Negaranya
Bagikan