Uang Insentif Penggali Kubur dan Sopir Ambulans Segera Cair

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 13 Agustus 2020
Uang Insentif Penggali Kubur dan Sopir Ambulans Segera Cair

Ilustrasi Ambulans. Foto:agddinkes.jakarta.go.id

Ukuran:
14
Audio:

?Merahputih.com - Pemprov DKI Jakarta segera mencairkan dana insentif petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) COVID-19 meliputi penggali kubur dan sopir ambulans.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengaku telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta terkait pembayaran insentif bagi para petugas pemakaman dan sopir ambulans yang berstatus PJLP itu.

Baca Juga

Kisah Warga Ikut Tes Massal COVID-19 RSUD Pasar Minggu, Ini SOP dan Biayanya!

"Uang siap, saya sudah sampaikan kepada Kadis Pertamanan dan Hutan Kota untuk segera mengajukan permohonan pencairan. Permohonan masuk ke BPKD, satu hari langsung dicairkan," ujar Edi, Kamis (13/7).

Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan anggaran senilai Rp5,02 triliun untuk penanganan wabah COVID-19 dalam bentuk Biaya Tidak Terduga (BTT) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020.

Dana itu, tidak hanya untuk pembayaran insentif bagi petugas yang membantu menangani COVID-19 saja. Namun untuk seluruh kegiatan yang berkaitan dengan COVID-19 seperti pengetesan memakai alat PCR dan sebagainya.

"Jadi yang tahu ada dana atau tidaknya adalah BPKD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD)," ujar Edi.

Petugas berjaga di Taman Potret yang ditutup sementara di Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Kamis (19/3/2020). Pemerintah Kota Tangerang menutup semua tempat wisata hingga 30 Maret 2020 guna mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Fauzan/aww. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Di lain pihak, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan pihaknya sudah mengajukan dokumen permohonan pencairan dana insentif kepada BPKD DKI Jakarta. Namun untuk jumlahnya, Suzi tidak mengetahui secara pasti karena nilainya yang terbilang selalu bergerak.

"Untuk jumlahnya saya kurang (tahu) pasti karena diberikan hanya kepada yang benar-benar menangani COVID-19," kata Suzi dalam pesan singkatnya.

Suzi menyebut untuk insentif COVID-19 yang merupakan uang tambahan untuk makan dan transport bagi petugas yang menangani jenazah terpapar COVID-19 memang memerlukan waktu dalam prosesnya, berbeda dengan gaji PJLP yang pasti setiap bulan dibayarkan dengan tepat waktu melalui rekening mereka di Bank DKI.

"Selanjutnya tambahan insentif memerlukan waktu dalam prosesnya, jadi dalam waktu dekat sudah dapat dicairkan," ujar Suzi.

Sebelumnya tukang gali kubur dan sopir ambulans yang biasa menangani jenazah COVID-19 di Jakarta mengaku, belum mendapatkan dana insentif selama dua bulan. Dana itu diberikan sebagai bentuk dukungan karena pekerjaan yang mereka hadapi berisiko tinggi tertular COVID-19.

Seperti diungkapkan oleh salah satu tukang gali kubur berinisial MA. Dia mengaku, sejak Juni sampai Juli 2020 lalu, dana insentif yang dijanjikan sebesar Rp1 juta lebih per bulan tak kunjung diterimanya. Padahal periode Maret sampai Mei lalu, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta tepat waktu membayarkan dana insentif.

Baca Juga:

Elon Musk Sebut Kecelakaan Mobil Lebih Berbahaya Dibanding Virus Corona

Sementara, sebagaimana dikutip Antara, Kepala Bidang Pemakaman pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Siti Hasni membenarkan adanya penundaan pembayaran insentif. Dia berdalih, anggaran untuk pembayaran dana itu belum terkumpul.

"Yah memang uangnya belum ada, gimana?," singkat Siti Hasni saat dikonfirmasi. (*)

#Ambulans #DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede
Pemerintah DKI tengah melakukan perbaikan fasilitas pengelolaan sampah RDF Plant.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Ingin Presiden Prabowo Resmikan RDF Plant, Nilai Investasinya Gede
Indonesia
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Pembangunan hunian vertikal merupakan jawaban atas keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah di Jakarta.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas
Indonesia
Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan
Bentuk komitmen nyata setiap usaha untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dan kebersihan.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Dinas LH DKI Ingatkan Pelaku Usaha Wajib Kantongi Persetujuan Lingkungan
Indonesia
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak
Pemerintah DKI melalui dinas kesehatan akan melakukan penanganan kasus campak agar tidak terus menyebar.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Pramono Tegaskan tak Ada Peningkatan Penyakit Campak
Berita
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Pengabdian petugas PMI sangat penting untuk kemanusiaan.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
JK Lantik Pengurus Baru PMI Jakarta di Balai Kota, Ingatkan Tugas Membantu Orang Sulit
Indonesia
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian
Langkah cepat yang diambil jajaran Dinkes DKI untuk mencegah penyakit campak salah satunya ialah melalui respons penanggulangan bernama ORI (Outbreak Response Immunization).
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Dinkes DKI Catat 218 Kasus Campak hingga September, tak Ada Laporan Kematian
Indonesia
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Terdapat sejumlah tahapan sebelum penurunan tunjangan perumahan anggota DPRD DKI terealisasi.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub
Respons positif dari UMKM ini tidak terlepas dari berbagai insentif yang ditawarkan pemerintah dengan pemberian sewa gratis kios selama dua bulan.
Dwi Astarini - Senin, 08 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Gratiskan Sewa 2 Bulan, UMKM Berebut Tempati Blok M Hub
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah
Besarannya lebih besar ketimbang tunjangan DPR RI.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tunggu Keputusan DPRD DKI Terkait dengan Tunjangan Rumah
Indonesia
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
Seluruh layanan moda transportasi juga telah berjalan normal.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Resmikan Halte Senen yang Rusak Parah saat Kerusuhan, Senin (8/9)
Bagikan