TWK Bagian dari Operasi Intelijen untuk Singkirkan Pegawai KPK?

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 28 Juni 2021
TWK Bagian dari Operasi Intelijen untuk Singkirkan Pegawai KPK?

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Satgas Pembelajaran Internal nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hotman Tambunan menduga pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) guna alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN) merupakan bagian dari operasi intelijen untuk menyingkirkan pegawai KPK tertentu.

Meski demikian, Hotman enggan berspekulasi lebih dalam perihal dugaan tersebut lantaran belum menerima data hasil TWK para pegawai.

Diketahui, sebanyak 75 pegawai dinyatakan tidak lulus TWK. Sejumlah 51 di antaranya terancam dipecat, sementara 24 lainnya bakal menjalani pendidikan dan pelatihan (diklat) wawasan kebangsaan.

Baca Juga:

Kasatgas Pembelajaran Antikorupsi Desak Sekjen KPK Buka Hasil TWK

"Mungkin kita harus bertanya dulu kali ya 'Apakah TWK bagian dari operasi intelijen untuk singkirkan pegawai KPK?' Karena belum dapat bukti yang valid sekali," kata Hotman ketika dihubungi, Senin (28/6).

Hotman menjelaskan, pelaksanaan TWK diatur dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021. Pasal 5 ayat (4) beleid tersebut menyatakan penyelenggaraan tes dilakukan KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dikatakan Hotman, BKN kemudian menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan profiling pegawai KPK. Pelibatan ketiga lembaga intelijen tersebut, kata dia, tanpa sepengetahuan KPK.

"BKN mengatakan karena pegawai banyak waktu mepet, maka tidak sanggup hanya BKN melakukan profiling, maka diajak BKN lah BNPT, BIN, BAIS. Pelibatan mereka juga tidak atas pengetahuan KPK. Begitu formalnya. Tapi apa yang terjadi di balik itu kan belum tentu seperti itu," beber Hotman.

Menurut Hotman, pelibatan lembaga intelijen dalam proses TWK memiliki kejanggalan. Sebab, kata dia, lembaga intelijen seakan menjadi institusi yang menentukan kelulusan pegawai KPK dalam TWK.

Hal ini, sambungnya, dibuktikan dengan penuturan Kepala BKN Bima Haria Wibisana yang menekankan bahwa pihaknya tidak memiliki dokumen terkait pelaksanaan TWK.

"Dan diberikan ke BKN hasilnya dalam bentuk tersegel juga. Begitu kan kata Kepala BKN. Sehingga memang menjadi sulit untuk memverifikasi bagaimana mereka menentukan kriteria," katanya.

Gedung KPK - Antara/Hafidz Mubarak A
Gedung KPK - Antara/Hafidz Mubarak A

Hotman berpandangan, selayaknya penentu kelulusan TWK pegawai KPK hanya lah lembaga antirasuah itu sendiri. Sebab, TWK digelar sebagai salah satu syarat alih status, bukan pengadaan ASN.

"Kalau pengadaan ASN memang BKN, panitia seleksi yang terdiri dari berbagai lembaga, tepatnya yang menentukan lulus tak lulus. Tapi memang sengaja kan lempar-lemparan dulu antara KPK, BKN, lembaga intelijen," ucapnya.

Ia menyatakan, modus saling melempar tanggung jawab seperti yang dilakukan KPK, BKN, dan lembaga intelijen biasa dilakukan apabila suatu upaya penyamaran operasi terancam terbongkar.

"Itu teori biasa dalam operasi," imbuhnya.

Ia mengatakan, data intelijen seharusnya digunakan sebagai petunjuk dan langkah antisipasi. Dirinya menuturkan, data intelijen tidak boleh digunakan sebagai bukti di ranah penegakan hukum lantaran mengandung informasi yang bias.

Data tersebut harus dikonfirmasi kebenarannya. Bahkan, katanya, hasil konfirmasi bisa dibawa ke pengadilan untuk dilakukan pembuktian.

"Data intelijen itu kan banyak sekali biasnya," kata dia.

Menurutnya, pihak yang memiliki kewenangan untuk membuka hasil tes TWK adalah KPK. Karena, dituturkan dia, berdasarkan kontrak kerja sama, seluruh data menyangkut TWK akan diberikan BKN kepada KPK.

"Dan KPK bisa menggunakannya (data TWK) untuk kepentingan apa saja tanpa perlu persetujuan BKN," tandasnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan tidak bisa meminta hasil TWK ke Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (AD) dan BNPT. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan hal itu lantaran dalam Perkom Nomor 1 Tahun 2021, pelaksanaan TWK dilakukan atas kerja sama antara KPK dengan BKN.

"Maka KPK sudah tepat melakukan koordinasinya dengan BKN. Bukan langsung kepada instansi yang dilibatkan BKN," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (24/6).

Baca Juga:

ICW Sebut Plt Jubir KPK Jangan Beri Informasi Hoaks Soal Hasil TWK

Diketahui, dalam penyusunan soal TWK bagi pegawai KPK agar bisa menjadi ASN dilibatkan setidaknya lima instansi.

Kelima lembaga itu yakni, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI), Pusat Intelijen TNI AD, Dinas Psikologi TNI AD, dan BNPT. Dua instansi terakhir, disebut Kepala BKN Bima Haria Wibisana, menyimpan dokumen hasil TWK.

Menurut Bima data hasil TWK bersifat kumulatif dan agregat. Sehingga, data yang diminta pegawai KPK tidak ada di dalam data hasil TWK yang diberikan BKN kepada KPK.

Bima mengaku sempat berkomunikasi dengan Dinas Psikologi AD dan BNPT. Namun, kedua lembaga itu menyatakan bahwa hasil asesmen TWK pegawai KPK bersifat rahasia. (Pon)

Baca Juga:

Koalisi Antikorupsi: Pernyataan Kepala BKN Bukti TWK Menargetkan Orang-orang Tertentu

#KPK #Intelijen
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk memastikan setiap proses pemanfaatan aset publik berjalan sesuai ketentuan hukum, serta mencerminkan prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Oktober 2025
KPK Ingatkan Langkah Yang Perlu Ditempuh Pemda DKI Gunakann Tanah Bekas RS Sumber Waras
Indonesia
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
KPK menyatakan nama-nama saksi yang bakal diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh masih dalam tahap penelaahan internal.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Whoosh Dibidik KPK Sejak Awal 2025, Nama-Nama Saksi Masih Ditelaah
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
PDIP menyerahkan kasus dugaan korupsi proyek Whoosh kepada KPK. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Indonesia
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Bayu Widodo Sugiarto pernah melakukan modus serupa pada tahun 2011 terhadap Mindo Rosalina Manullang dalam kasus suap Wisma Atlet.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Terungkap, Oknum Wartawan Mengaku Bisa Amankan Kasus Pemerasan TKA di KPK Ternyata Pemain Lama
Indonesia
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Proyek KCJB yang kontroversial ini diduga untuk memenangkan penawaran dari pihak luar yang lebih mahal
Angga Yudha Pratama - Selasa, 28 Oktober 2025
Ekonom Desak Transparansi Tender Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, KPK Diminta Segera Turun Tangan
Indonesia
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Kemenhaj libatkan KPK dan Kejagung dalam proses penyediaan layanan penyelenggaraan ibadah Haji 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Cegah Penyimpangan, Kemenhaj Ajak KPK dan Kejagung Kawal Layanan Haji 2026
Indonesia
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Luhut Binsar Pandjaitan tercatat sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Peluang Luhut Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Begini Jawaban KPK
Indonesia
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Jokowi menegaskan proyek transportasi massal seperti Whoosh dibangun untuk layanan publik dan manfaat sosial, bukan demi keuntungan finansial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Indonesia
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Penyelidikan proyek strategis nasional ini sudah dimulai sejak awal 2025. KCIC memilih tak banyak berkomentar dan menyerahkan seluruh informasi kepada KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum
Bagikan