Koalisi Antikorupsi: Pernyataan Kepala BKN Bukti TWK Menargetkan Orang-orang Tertentu

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 24 Juni 2021
Koalisi Antikorupsi: Pernyataan Kepala BKN Bukti TWK Menargetkan Orang-orang Tertentu

Gedung KPK - Antara/Hafidz Mubarak A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Antikorupsi menilai pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, membuka kedok Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alat untuk menyingkirkan orang-orang tertentu yang sudah ditarget sebelum tes tersebut dilakukan.

Bima sebelumnya menyebut soal memilih Pancasila atau Alquran dalam TWK merupakan pertanyaan yang benar ada dan diperuntukkan kepada para pegawai dengan kualifikasi “berat”.

Baca Juga

Pakar Intelijen Nilai Komnas HAM Tak Seharusnya Panggil BIN Terkait TWK KPK

Menurutnya peserta TWK yang mendapat pertanyaan memilih Pancasila atau Al Quran dari asesor dikarenakan hasil indeks moderasi bernegara (IMB-68) dan profilingnya jeblok sehingga masuk kategori berat.

"Sementara mereka yang dinyatakan tidak lolos TWK tidak seluruhnya ditanyakan pertanyaan ini," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Antikorupsi, M. Isnur dalam keterangannya, Rabu (24/6).

Menutut Isnur, jika pernyataan Bima Haria benar, maka sangat aneh mereka yang tidak berkategori berat namun tetap tidak memenuhi syarat TWK.

"Manuver retorika Bima Haria justru semakin membongkar kebohongan demi kebohongan yang disusun sebagai alat pembenar proses pembunuhan terhadap KPK," tegas dia.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Di sisi lain, sambung Isnur, terdapat peserta TWK yang mendapat pertanyaan tentang memilih Pancasila atau Alquran tetapi kemudian masuk dalam kategori memenuhi syarat.

"Pernyataan Bima ini menyesatkan, dan sekaligus memberikan klarifikasi bahwa benar ada pertanyaan yang membenturkan antara Al Qur’an dan Pancasila didalam TWK," kata dia.

Isnur menilai fakta yang dijelaskan oleh Bima Haria selaku Kepala BKN tersebut telah mencederai Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa.

"Merupakan kejahatan konstitusional, upaya nyata menyerang Pancasila dan Agama yang akan berakibat pada kehancuran serta memecah belah rakyat Indonesia," ujarnya.

Hal tersebut, kata Isnur, menunjukkan Kepala BKN telah menggunakan lembaga negara yang dipimpinnya menjadi alat untuk telah menyerang Pancasila dan Agama sebagai dasar negara.

Berdasarkan hal di atas, Koalisi Masyarakat Antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga Pancasila agar tidak dijadikan alat untuk memecah belah bangsa dan negara Indonesia.

"Presiden memecat Kepala BKN sebagai pelaku serangan terhadap Pancasila dan Agama. Presiden membatalkan Tes Wawasan Kebangsaan bagi Pegawai KPK," tegas dia.

Koalisi juga meminta Presiden Jokowi untuk melakukan evaluasi secara total terhadap seluruh lembaga negara yang terlibat dalam TWK. Presiden Jokowi juga diminta memecat Ketua KPK Firli Bahuri yang telah terbukti menggunakan Pancasila sebagai alat menyingkirkan para pegawai yang berintegritas

"Presiden selaku pejabat pembina kepegawaian tertinggi melantik 75 pegawai KPK yg dinyatakan tak lolos TWK sbg ASN KPK," tutup Isnur. (Pon)

Baca Juga

75 Pegawai KPK Pertimbangkan Gugat SK Penonaktifan ke PTUN

#Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas, irit bicara usai diperiksa KPK, Selasa (16/12). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Soffi Amira - 25 menit lalu
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Indonesia
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
KPK memulai penyidikan kasus kuota haji pada 9 Agustus 2025. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Bagikan