Koalisi Antikorupsi: Pernyataan Kepala BKN Bukti TWK Menargetkan Orang-orang Tertentu

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 24 Juni 2021
Koalisi Antikorupsi: Pernyataan Kepala BKN Bukti TWK Menargetkan Orang-orang Tertentu

Gedung KPK - Antara/Hafidz Mubarak A

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Antikorupsi menilai pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, membuka kedok Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai alat untuk menyingkirkan orang-orang tertentu yang sudah ditarget sebelum tes tersebut dilakukan.

Bima sebelumnya menyebut soal memilih Pancasila atau Alquran dalam TWK merupakan pertanyaan yang benar ada dan diperuntukkan kepada para pegawai dengan kualifikasi “berat”.

Baca Juga

Pakar Intelijen Nilai Komnas HAM Tak Seharusnya Panggil BIN Terkait TWK KPK

Menurutnya peserta TWK yang mendapat pertanyaan memilih Pancasila atau Al Quran dari asesor dikarenakan hasil indeks moderasi bernegara (IMB-68) dan profilingnya jeblok sehingga masuk kategori berat.

"Sementara mereka yang dinyatakan tidak lolos TWK tidak seluruhnya ditanyakan pertanyaan ini," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Antikorupsi, M. Isnur dalam keterangannya, Rabu (24/6).

Menutut Isnur, jika pernyataan Bima Haria benar, maka sangat aneh mereka yang tidak berkategori berat namun tetap tidak memenuhi syarat TWK.

"Manuver retorika Bima Haria justru semakin membongkar kebohongan demi kebohongan yang disusun sebagai alat pembenar proses pembunuhan terhadap KPK," tegas dia.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Di sisi lain, sambung Isnur, terdapat peserta TWK yang mendapat pertanyaan tentang memilih Pancasila atau Alquran tetapi kemudian masuk dalam kategori memenuhi syarat.

"Pernyataan Bima ini menyesatkan, dan sekaligus memberikan klarifikasi bahwa benar ada pertanyaan yang membenturkan antara Al Qur’an dan Pancasila didalam TWK," kata dia.

Isnur menilai fakta yang dijelaskan oleh Bima Haria selaku Kepala BKN tersebut telah mencederai Pancasila sebagai alat pemersatu bangsa.

"Merupakan kejahatan konstitusional, upaya nyata menyerang Pancasila dan Agama yang akan berakibat pada kehancuran serta memecah belah rakyat Indonesia," ujarnya.

Hal tersebut, kata Isnur, menunjukkan Kepala BKN telah menggunakan lembaga negara yang dipimpinnya menjadi alat untuk telah menyerang Pancasila dan Agama sebagai dasar negara.

Berdasarkan hal di atas, Koalisi Masyarakat Antikorupsi mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjaga Pancasila agar tidak dijadikan alat untuk memecah belah bangsa dan negara Indonesia.

"Presiden memecat Kepala BKN sebagai pelaku serangan terhadap Pancasila dan Agama. Presiden membatalkan Tes Wawasan Kebangsaan bagi Pegawai KPK," tegas dia.

Koalisi juga meminta Presiden Jokowi untuk melakukan evaluasi secara total terhadap seluruh lembaga negara yang terlibat dalam TWK. Presiden Jokowi juga diminta memecat Ketua KPK Firli Bahuri yang telah terbukti menggunakan Pancasila sebagai alat menyingkirkan para pegawai yang berintegritas

"Presiden selaku pejabat pembina kepegawaian tertinggi melantik 75 pegawai KPK yg dinyatakan tak lolos TWK sbg ASN KPK," tutup Isnur. (Pon)

Baca Juga

75 Pegawai KPK Pertimbangkan Gugat SK Penonaktifan ke PTUN

#Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bagikan