Pakar Intelijen Nilai Komnas HAM Tak Seharusnya Panggil BIN Terkait TWK KPK

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juni 2021
Pakar Intelijen Nilai Komnas HAM Tak Seharusnya Panggil BIN Terkait TWK KPK

KPK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Pakar intelijen dan keamanan negara Stanislaus Riyanta menilai tidak seharusnya Komnas HAM memanggil Badan Intelijen Negara (BIN) terkait polemik tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.

"Penyelenggara tes wawasan kebangsaan adalah BKN. Seandainya ada dugaan pelanggaran HAM maka konfirmasi saja ke BKN," ujar Stanislaus dalam keterangannya, Rabu (23/6).

Baca Juga:

Kepala BKN Klaim Ide TWK Lahir dari Diskusi Bersama

Institusi lain yang membantu penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan tetap berada di bawah koordinasi BKN. Sehingga, tidak perlu Komnas HAM memanggil BIN dan sejumlah instansi lain yakni Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

"Institusi lain yang membantu BKN dalam menyelenggarakan tes wawasan kebangsaan bekerja di bawah koordinasi BKN, karena memang tes untuk ASN adalah tugas BKN. Tidak perlu melebar ke institusi lain," tandas dia.

Pegawai KPK.(Foto: Antara)
Pegawai KPK.(Foto: Antara)

Komnas HAM dapat memanggil pihak di luar BKN terkait tes wawasan kebangsaan selama kepentingannya jelas. Namun, panggilan tersebut bukan bersifat kelembagaan.

"Mau memanggil siapa ya sah-sah saja selama ada alasan yang jelas, urgensinya jelas dan tentu sifatnya bukan memanggil lembaga sehingga terkesan sudah ada pelanggaran HAM oleh pihak yang dipanggil," ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM melayangkan surat pemanggilan kepada BAIS dan BIN serta pendalaman ke BNPT terkait polemik tes wawasan kebangsaan.

Baca Juga:

Kepala BKN: Data Hasil TWK Pegawai KPK Ada di Dinas Psikologi AD dan BNPT

"Kami mohon kepada semua pihak untuk datang ke Komnas HAM agar semakin terang informasi dan peristiwanya serta semakin jelas duduk persoalannya," kata anggota Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam.

Keterangan dari pihak-pihak yang dipanggil Komnas HAM juga dinantikan oleh masyarakat luas. Informasi dan keterangan tersebut akan memudahkan Komnas HAM dalam mengeluarkan rekomendasi. (Knu)

#Penerimaan CPNS #Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) #KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Lembaga antirasuah menduga ada upaya mengumpulkan informasi atau materi pemeriksaan saksi kasus tersebut.
Dwi Astarini - 12 menit lalu
Periksa Pendiri Indonesia Audit Watch, KPK Dalami Pengondisian Saksi Kasus Bea dan Cukai
Indonesia
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
KPK menegaskan foto tumpukan uang valuta asing yang viral di media sosial bukan berasal dari penggeledahan rumah Silmy Karim.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Viral Foto Tumpukan Uang Valas Dikaitkan dengan Silmy Karim, KPK Beri Klarifikasi
Indonesia
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
KPK mengungkap Heri Gunawan dan istrinya, Kartini Buchari, mangkir dari pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Heri Gunawan dan Istri Mangkir dari Panggilan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI-OJK
Indonesia
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Penyidik akan menelusuri apakah Angga masih berkoordinasi dengan mantan atasannya setelah Bobby menjabat anggota BPK.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Buka Peluang Dalami Keterlibatan Anggota BPK Bobby Rizaldi dalam Kasus Suap Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
KPK mengungkap dugaan suap Rp 1,6 miliar untuk mengubah hasil audit BPK terhadap Pemkab Muara Enim. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
KPK Ungkap Dugaan Suap Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit BPK di Muara Enim
Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Bagikan