Twitter Berikan Label Pada Akun Pejabat Pemerintah dan Media, Ada Apa?


Twitter akan berikan label pada akun pejabat pemerintah dan media yang berafiliasi dengan negara (Foto: pixabay/alurean)
MEDIA sosial Twitter belum lama ini membuat sebuah langkah memudahkan penggunanya untuk mengindentifikasi akun-akun resmi milik pemerintah. Pengguna twitter juga akan lebih mudah mengidentifikasi media yang didukung oleh negara.
Seperti yang dilansir dari laman Engadget, twitter akan mulai tambahkan label pada akun twitter milik pejabat pemerintah dan media yang didukung negara.
Baca juga:
"Akun pejabat pemerintah utama, termasuk menteri luar negeri, entitas kelembagaan, duta besar, jubir resmi dan pemimpin diplomatik utama. serta fokusnya ialah pejabat senior dan entitas yang merupakan suara resmi negara di luar negeri," tulis twitter.

Pemberian label tersebut kabarnya hanya akan mencakup untuk pejabat dari beberapa negara saja. Antara lain yaitu Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Tiongkok dan Prancis.
Tapi, untuk ke depannya twitter menjelaskan fitur tersebut akan diperluas ke lebih banyak negara. Fitur label tersebut akan muncul pada setiap akun profil dan tweet yang diposting.
Untuk sejumlah media yang berafiliasi dengan negara, pihak Twitter akan memberi label akun resmi untuk media tersebut. Tak hanya itu, akun pribadi para pimpinan redaksi media dan jurnalis senior.
"Twitter mendefinisikan media pemerintah sebagai saluran negara mengontrol konten editorial lewat sumber keuangan, tekanan politik langsung dan tak langsung, dan kontrol atas produksi serta distribusi," ujar pihak Twitter.
Baca juga:
Namun, untuk akun media yang berafiliasi dengan negara bagian, label tersebut tidak akan muncul lagi dalam rekomendasi Twitter.
Selain itu, Twitter belum lama ini juga mengambil kebijakan baru yang akan mempersulit pengguna menyebarkan pesan kebencian dan konten kekerasan.
Dalam hal ini twitter memperbarui kebijakannya untuk melarang tautan ke konten yang mempromosikan kekerasan dan perilaku penuh kebencian.

Lewat akun @TwitterSupport, twitter sudah memiliki aturan yang melarang tindakan kebencian dan kekerasan dalam tweet. Tetapi kebijakan itu tak mencakup konten yang ditautkan. Jadi, pengguna bisa secara efektif mengurai kebijakan twitter yang menautkan ke konten agar tak melanggar peraturan perusahaan bila diposting secara langsung.
"Tujuan kami adalah memblokir tautan dengan cara yang konsisten dengan cara kami menghapus Tweet yang melanggar aturan kami," jelas Twitter.
Dengan adanya kebijakan baru tersebut, twitter dapat memblokir URL tertentu agar tidak dapat melakukan aktivitasnya di akunnya dan menangguhkan akun yang sering berbagi jenis tautan tersebut. (ryn)
Baca juga:
Huawei Geser Samsung dan iPhone dalam Angka Penjualan Smartphone Global
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Blokir X, Diganti Aplikasi Baru Elaelo
![[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Blokir X, Diganti Aplikasi Baru Elaelo](https://img.merahputih.com/media/8e/c3/68/8ec368373b1f5bed8e9627aeb68c36e7_182x135.jpeg)
Pemerintah Telah Ajukan Pemutusan Akses 21.685 Konten di Platform X

Menkominfo: X Wajib Ikuti Aturan Terkait Penyebaran Konten Asusila

MrBeast Bandingkan Pendapatan Unggah Konten dari Platform X dan YouTube

Pelanggan Berbayar X akan Dapat Akses Awal untuk Chatbot Grok

X Ujicoba Tiga Tingkatan Langganan

Elon Musk Sarankan Semua Pengguna X Perlu Membayar

Elon Musk Ingin Ubah X Menjadi Kompetitor LinkedIn

X akan Gunakan Data Publik untuk Melatih AI

Elon Musk akan Hapus Fitur Blokir di X
