Twitter Berikan Label Pada Akun Pejabat Pemerintah dan Media, Ada Apa?

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Sabtu, 08 Agustus 2020
Twitter Berikan Label Pada Akun Pejabat Pemerintah dan Media, Ada Apa?

Twitter akan berikan label pada akun pejabat pemerintah dan media yang berafiliasi dengan negara (Foto: pixabay/alurean)

Ukuran:
14
Audio:

MEDIA sosial Twitter belum lama ini membuat sebuah langkah memudahkan penggunanya untuk mengindentifikasi akun-akun resmi milik pemerintah. Pengguna twitter juga akan lebih mudah mengidentifikasi media yang didukung oleh negara.

Seperti yang dilansir dari laman Engadget, twitter akan mulai tambahkan label pada akun twitter milik pejabat pemerintah dan media yang didukung negara.

Baca juga:

Twitter Terancam Didenda Rp3,6 Triliun

"Akun pejabat pemerintah utama, termasuk menteri luar negeri, entitas kelembagaan, duta besar, jubir resmi dan pemimpin diplomatik utama. serta fokusnya ialah pejabat senior dan entitas yang merupakan suara resmi negara di luar negeri," tulis twitter.

Akun pejabat pemerintahan dan akun media yang berafiliasi dengan negara akan diberikan label (Foto: engadget)

Pemberian label tersebut kabarnya hanya akan mencakup untuk pejabat dari beberapa negara saja. Antara lain yaitu Amerika Serikat, Inggris, Rusia, Tiongkok dan Prancis.

Tapi, untuk ke depannya twitter menjelaskan fitur tersebut akan diperluas ke lebih banyak negara. Fitur label tersebut akan muncul pada setiap akun profil dan tweet yang diposting.

Untuk sejumlah media yang berafiliasi dengan negara, pihak Twitter akan memberi label akun resmi untuk media tersebut. Tak hanya itu, akun pribadi para pimpinan redaksi media dan jurnalis senior.

"Twitter mendefinisikan media pemerintah sebagai saluran negara mengontrol konten editorial lewat sumber keuangan, tekanan politik langsung dan tak langsung, dan kontrol atas produksi serta distribusi," ujar pihak Twitter.

Baca juga:

Microsoft Tunda Akusisi TikTok

Namun, untuk akun media yang berafiliasi dengan negara bagian, label tersebut tidak akan muncul lagi dalam rekomendasi Twitter.

Selain itu, Twitter belum lama ini juga mengambil kebijakan baru yang akan mempersulit pengguna menyebarkan pesan kebencian dan konten kekerasan.

Dalam hal ini twitter memperbarui kebijakannya untuk melarang tautan ke konten yang mempromosikan kekerasan dan perilaku penuh kebencian.

Twitter akan menindak tegas akun yang memposting ujaran kebencian dan kekerasan (Foto: pixabay/photomix-company)

Lewat akun @TwitterSupport, twitter sudah memiliki aturan yang melarang tindakan kebencian dan kekerasan dalam tweet. Tetapi kebijakan itu tak mencakup konten yang ditautkan. Jadi, pengguna bisa secara efektif mengurai kebijakan twitter yang menautkan ke konten agar tak melanggar peraturan perusahaan bila diposting secara langsung.

"Tujuan kami adalah memblokir tautan dengan cara yang konsisten dengan cara kami menghapus Tweet yang melanggar aturan kami," jelas Twitter.

Dengan adanya kebijakan baru tersebut, twitter dapat memblokir URL tertentu agar tidak dapat melakukan aktivitasnya di akunnya dan menangguhkan akun yang sering berbagi jenis tautan tersebut. (ryn)

Baca juga:

Huawei Geser Samsung dan iPhone dalam Angka Penjualan Smartphone Global

#Twitter #Akun Twitter
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Berita
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Blokir X, Diganti Aplikasi Baru Elaelo
Sebuah unggahan media sosial Instagram @Indonesian.core menyebutkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan segera melakukan blokir terhadap media sosial X.
Frengky Aruan - Minggu, 30 Juni 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Blokir X, Diganti Aplikasi Baru Elaelo
Indonesia
Pemerintah Telah Ajukan Pemutusan Akses 21.685 Konten di Platform X
Ketentuan platform media sosial tersebut dinilai tidak sejalan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, yang melarang peredaran konten pornografi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Juni 2024
Pemerintah Telah Ajukan Pemutusan Akses 21.685 Konten di Platform X
Indonesia
Menkominfo: X Wajib Ikuti Aturan Terkait Penyebaran Konten Asusila
Kebijakan baru X memperbolehkan konten dewasa di dalam platformnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Juni 2024
Menkominfo: X Wajib Ikuti Aturan Terkait Penyebaran Konten Asusila
Fun
MrBeast Bandingkan Pendapatan Unggah Konten dari Platform X dan YouTube
Dia penasaran seberapa banyak pendapatan iklan yang dihasilkan video di X.
Hendaru Tri Hanggoro - Kamis, 18 Januari 2024
MrBeast Bandingkan Pendapatan Unggah Konten dari Platform X dan YouTube
Fun
Pelanggan Berbayar X akan Dapat Akses Awal untuk Chatbot Grok
Chatbot xAI Grok bisa dinikmati pelanggan premium X.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 05 November 2023
Pelanggan Berbayar X akan Dapat Akses Awal untuk Chatbot Grok
Fun
X Ujicoba Tiga Tingkatan Langganan
Tiga tingkatan langganan untuk membantu mengatasi masalah keuangannya.
Hendaru Tri Hanggoro - Minggu, 08 Oktober 2023
X Ujicoba Tiga Tingkatan Langganan
Fun
Elon Musk Sarankan Semua Pengguna X Perlu Membayar
X (Twitter) akan berbayar untuk memerangi bot.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 September 2023
Elon Musk Sarankan Semua Pengguna X Perlu Membayar
Fun
Elon Musk Ingin Ubah X Menjadi Kompetitor LinkedIn
X akan bersaing dengan LinkedIn lewat fitur X Hiring.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 05 September 2023
Elon Musk Ingin Ubah X Menjadi Kompetitor LinkedIn
Fun
X akan Gunakan Data Publik untuk Melatih AI
Elon Musk dan X terobsesi dengan artificial inteligence (AI).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 04 September 2023
X akan Gunakan Data Publik untuk Melatih AI
Fun
Elon Musk akan Hapus Fitur Blokir di X
Fitur blokir X hanya akan berlaku di X.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Agustus 2023
Elon Musk akan Hapus Fitur Blokir di X
Bagikan