Menkominfo: X Wajib Ikuti Aturan Terkait Penyebaran Konten Asusila

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Juni 2024
Menkominfo: X Wajib Ikuti Aturan Terkait Penyebaran Konten Asusila

X. (Foto: X)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan platform media sosial X (sebelumnya bernama Twitter) wajib mengikuti aturan yang berlaku terkait penyebaran konten asusila, untuk tetap bisa beroperasi di Indonesia.

Salah satu aturan yang dimaksud ialah pasal 27 ayat (1) Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Semua kebijakan X yang bertentangan dengan aturan maupun peraturan lain yang berlaku, akan tetap mendapatkan sanksi, diantaranya pemblokiran dan/atau denda," kata Budi dilansir Antara, Kamis (6/6).

Adapun Pasal 27 ayat (1) UU 1/2024 tentang perubahan kedua UU ITE berbunyi: “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum."

Baca juga:

Elon Musk Izinkan Konten Dewasa di X Asal Sama-Sama Suka

Maka dari itu kebijakan terbaru dari X yang memperbolehkan unggahan konten asusila, tentunya bertentangan dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Kebijakan baru X mengenai ketentuan pengunggahan konten bermuatan asusila mulai ramai diperbincangkan setelah X memperbarui informasi di pusat bantuannya di akhir Mei 2024. X menyebut konten dewasa boleh diunggah asal diproduksi dan disebarkan secara konsensual oleh pemilik akun.

Baca juga:

Twitter Rilis Kebijakan Baru Terkait Verifikasi Centang Biru

Bagi pemilik akun yang berusia di bawah 18 tahun dan tidak memasukkan data kelahiran di profilnya, X sebenarnya memastikan konten dewasa di platformnya tidak bisa diakses.

Meski demikian, memperbolehkan konten dewasa disebarkan di sebuah platform media sosial tetap saja bertentangan dengan kebijakan yang berlaku di Indonesia.

Baca juga:

Elon Musk Pesan Chip NVIDIA, Tadinya buat Tesla Kini Dialihkan untuk X

Maka dari itu, Budi secara tegas menyampaikan apabila X tetap tidak melakukan pembatasan pada platformnya soal konten asusila dan tidak mengikuti ketentuan yang berlaku di Indonesia maka ancaman blokir telah menunggu perusahaan milik Elon Musk itu.

"Kami punya mekanisme peringatan 1 sampai 3. Kalau masih nggak mengikuti regulasi, ya kita blokir," tegas Budi. (*)

#Menkominfo #Twitter #X
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'
Budi Arie Setiadi enggan berkomentar banyak
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Mei 2025
 Namanya Masuk Dakwaan, Budi Arie Anggap Kasus Judol Sekarang 'Lagu Lama Kaset Rusak'
Lifestyle
X Luncurkan Label Khusus untuk Akun Parodi, Biar Warganet Enggak Gampang Kegocek Lagi
Label khusus Ini penting banget, terutama karena banyak pengguna, termasuk jurnalis, sering terkecoh sama unggahan dari akun parodi yang dikira asli.
Hendaru Tri Hanggoro - Senin, 13 Januari 2025
X Luncurkan Label Khusus untuk Akun Parodi, Biar Warganet Enggak Gampang Kegocek Lagi
Indonesia
Kominfo Blokir Pengiriman Barang ke Indonesia Aplikasi TEMU
Saat ini aplikasi TEMU memang masih bisa ditemukan di Google Playstore dan App Store.
Wisnu Cipto - Rabu, 09 Oktober 2024
Kominfo Blokir Pengiriman Barang ke Indonesia Aplikasi TEMU
Indonesia
Meutya Hafid Dikabarkan Dapat Kursi Menkominfo, Budi Arie: Enggak Apa-Apa
Budi menyatakan akan menghormati hak prerogatif presiden
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 Oktober 2024
Meutya Hafid Dikabarkan Dapat Kursi Menkominfo, Budi Arie: Enggak Apa-Apa
Indonesia
Menkominfo Diingatkan Agar Tak Lagi Bertindak Jadi ‘Jubir’ Keluarga Jokowi
Pengamat kebijakan publik Riko Noviantoro menilai, Budi belakangan lebih mirip juru bicara keluarga Jokowi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 September 2024
Menkominfo Diingatkan Agar Tak Lagi Bertindak Jadi ‘Jubir’ Keluarga Jokowi
Indonesia
Sebut Bukan Milik Gibran, Menkominfo Duga Akun Fufufafa untuk Mengadu Domba
Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa akun Kaskus Fufufafa bukan milik Gibran.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 September 2024
Sebut Bukan Milik Gibran, Menkominfo Duga Akun Fufufafa untuk Mengadu Domba
Lifestyle
X Hadirkan Fitur Edit Pesan untuk Pengguna iOS
X menghadirkan fitur edit pesan untuk pengguna iOS. Namun, pengguna Android harus menunggu hingga waktu yang belum ditentukan.
Soffi Amira - Rabu, 04 September 2024
X Hadirkan Fitur Edit Pesan untuk Pengguna iOS
Indonesia
Hampir Satu Dekade, Kecepatan Internet di Indonesia Melonjak 10 Kali Lipat
Pada tahun 2024, kecepatan internet rata-rata telah meningkat menjadi 25 Mbps.
Frengky Aruan - Sabtu, 31 Agustus 2024
Hampir Satu Dekade, Kecepatan Internet di Indonesia Melonjak 10 Kali Lipat
Indonesia
Sinyal Internet saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK Dijamin Aman
Pemerintah menjamin tidak akan terjadi gangguan sinyal saat misa akbar bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Kamis, 5 September
Frengky Aruan - Jumat, 30 Agustus 2024
Sinyal Internet saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK Dijamin Aman
Indonesia
Menkominfo Ancam Blokir Akses Bigo Live di Indonesia
Ancaman pemblokiran terhadap Bigo Live ini sebagai buntut dari surat teguran tertulis kedua yang dikirimkan Kemenkominfo.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Agustus 2024
Menkominfo Ancam Blokir Akses Bigo Live di Indonesia
Bagikan