Twitter Terancam Didenda Rp3,6 Triliun


Twitter terancam membayar denda triliunan rupiah (Foto: pixabay/alurean)
KOMISI Perdagangan Federal (FTC) telah menyelidiki Twitter dalam hal pengguna data pribadi guna penargetan iklan. Penyelidikan telah berlangsung sejak Oktober 2019. Kasus tersebut terungkap pada sebuah pengajuan Komisi Sekuritas dan Bursa.
Seperti dilansir laman Endgadget, menurut dokumen itu, komisi sedang menyelidiki 'pengguna nomor telepon atau data alamat surat elektronik Twitter yang disediakan untuk tujuan keselamatan dan keamanan iklan bertarget selama periode 2013 dan 2019'.
Baca Juga:
Twitter terancam denda US$150 juta hingga US$250 juta atau sekitar Rp3,6 triliun setelah investigasi selesai.

Pada sebuah unggahan blog pada 2019, Twitter mengungkapkan mungkin 'secara tak sengaja' mencocokkan nomor telepon pengguna dan iklan e-mail yang disediakan untuk memverifikasi dua faktor dan identitas dengan daftar pemasaran yang sudah diunggah pengiklan. "Ini merupakan kesalahan dan kami meminta maaf," ujar perusahaan tersebut dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga:
Huawei Geser Samsung dan iPhone dalam Angka Penjualan Smartphone Global
Twitter juga mengakui tidak tahu berapa banyak orang yang terpengaruh. "Pada 17 September 2019, kami telah mengatasi masalah yang memungkinkan ini terjadi dan tidak lagi menggunakan nomor telepon atau alamat e-mail yang dikumpulkan untuk tujuan keamanan atau keamanan untuk iklan," tambahnya.
Twitter mengatakan telah menerima rancangan komplain dari FTC. Twitter dituduh melanggar perjanjian 2011 yang ditandatangani dengan Komisi pada 28 Juli.

Seperti yang dicatat Financial Times, perjanjian itu melarang perusahaan untuk menyesatkan konsumen tentang sejauh mana ia melindungi keamanan, privasi, dan kerahasiaan data mereka. Perjanjian itu juga memaksa perusahaan membangun dan memelihara program keamanan informasi yang komprehensif.
Twitter telah menyisihkan US$150 juta untuk menutupi jumlah minimum yang mungkin harus dibayar. Selain itu, Twitter dikabarkan tengah bersiap untuk hasil yang tidak menguntungkan.
Hal tersebut lantaran Twitter bukan perusahaan teknologi pertama yang harus menghadapi tuduhan yang sama dari FTC. Sebelumnya, Facebook harus membayar US$5 milair untuk beberapa kesalahan langkah privasi. Termasuk penggunaan nomor telepon orang yang disediakan untuk tujuan keamanan dan untuk bisnis iklan mereka. (Ryn)
Baca Juga:
WhatsApp Bisa Digunakan di Beberapa Ponsel dengan Nomor yang Sama?
Bagikan
Berita Terkait
Sempat Disebut Meninggal Akibat Kebakaran, Istri Eks PM Nepal Masih Hidup, Dirawat Intensif

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa

19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur

Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang

Nepal Bergejolak Tolak Pelarangan Media Sosial dan Serukan Penindakan Korupsi, Sedikitnya 16 Tewas

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Provokasi Bakar Bandara Soetta di TikTok, Pekerja Swasta Jadi Tersangka

Layanan TikTok Live Dikabarkan Dimatikan

Terima Challenge Ekstrem, Streamer Prancis Jean Pormanove Meninggal saat Siaran Langsung
