Twitter Terancam Didenda Rp3,6 Triliun
Twitter terancam membayar denda triliunan rupiah (Foto: pixabay/alurean)
KOMISI Perdagangan Federal (FTC) telah menyelidiki Twitter dalam hal pengguna data pribadi guna penargetan iklan. Penyelidikan telah berlangsung sejak Oktober 2019. Kasus tersebut terungkap pada sebuah pengajuan Komisi Sekuritas dan Bursa.
Seperti dilansir laman Endgadget, menurut dokumen itu, komisi sedang menyelidiki 'pengguna nomor telepon atau data alamat surat elektronik Twitter yang disediakan untuk tujuan keselamatan dan keamanan iklan bertarget selama periode 2013 dan 2019'.
Baca Juga:
Twitter terancam denda US$150 juta hingga US$250 juta atau sekitar Rp3,6 triliun setelah investigasi selesai.
Pada sebuah unggahan blog pada 2019, Twitter mengungkapkan mungkin 'secara tak sengaja' mencocokkan nomor telepon pengguna dan iklan e-mail yang disediakan untuk memverifikasi dua faktor dan identitas dengan daftar pemasaran yang sudah diunggah pengiklan. "Ini merupakan kesalahan dan kami meminta maaf," ujar perusahaan tersebut dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga:
Huawei Geser Samsung dan iPhone dalam Angka Penjualan Smartphone Global
Twitter juga mengakui tidak tahu berapa banyak orang yang terpengaruh. "Pada 17 September 2019, kami telah mengatasi masalah yang memungkinkan ini terjadi dan tidak lagi menggunakan nomor telepon atau alamat e-mail yang dikumpulkan untuk tujuan keamanan atau keamanan untuk iklan," tambahnya.
Twitter mengatakan telah menerima rancangan komplain dari FTC. Twitter dituduh melanggar perjanjian 2011 yang ditandatangani dengan Komisi pada 28 Juli.
Seperti yang dicatat Financial Times, perjanjian itu melarang perusahaan untuk menyesatkan konsumen tentang sejauh mana ia melindungi keamanan, privasi, dan kerahasiaan data mereka. Perjanjian itu juga memaksa perusahaan membangun dan memelihara program keamanan informasi yang komprehensif.
Twitter telah menyisihkan US$150 juta untuk menutupi jumlah minimum yang mungkin harus dibayar. Selain itu, Twitter dikabarkan tengah bersiap untuk hasil yang tidak menguntungkan.
Hal tersebut lantaran Twitter bukan perusahaan teknologi pertama yang harus menghadapi tuduhan yang sama dari FTC. Sebelumnya, Facebook harus membayar US$5 milair untuk beberapa kesalahan langkah privasi. Termasuk penggunaan nomor telepon orang yang disediakan untuk tujuan keamanan dan untuk bisnis iklan mereka. (Ryn)
Baca Juga:
WhatsApp Bisa Digunakan di Beberapa Ponsel dengan Nomor yang Sama?
Bagikan
Berita Terkait
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
DPR Usul Buzzer Bisa Langsung Diusut Tanpa Aduan, Revisi UU ITE Kembali Diungkapkan
Indonesia Resmi Atur Anak di Ruang Digital, Sanksi Bagi Platform Tengah Dirumuskan
Menkomdigi Tegaskan Batas Usia Pengguna Medsos Wajib Dipatuhi, PSE Siap Kena Sanksi
Larangan Medsos di Australia, Meta Mulai Keluarkan Anak-Anak dari Instagram dan Facebook
Buntut Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pramono Kaji Pembatasan Medsos Bagi Siswa
[HOAKS atau FAKTA] : Mark Zuckerberg Sebut, Jika Perang antara AS dan Iran Pecah, Dunia akan Kehilangan Media Sosial Instagram hingga Google
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
[HOAKS atau FAKTA]: Pertamina Kasih Duit Rp 7 Juta Buat Netizen yang Unggah Citra Baik di Media Sosial
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis