Twitter Terancam Didenda Rp3,6 Triliun

Raden Yusuf NayamenggalaRaden Yusuf Nayamenggala - Rabu, 05 Agustus 2020
Twitter Terancam Didenda Rp3,6 Triliun

Twitter terancam membayar denda triliunan rupiah (Foto: pixabay/alurean)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KOMISI Perdagangan Federal (FTC) telah menyelidiki Twitter dalam hal pengguna data pribadi guna penargetan iklan. Penyelidikan telah berlangsung sejak Oktober 2019. Kasus tersebut terungkap pada sebuah pengajuan Komisi Sekuritas dan Bursa.

Seperti dilansir laman Endgadget, menurut dokumen itu, komisi sedang menyelidiki 'pengguna nomor telepon atau data alamat surat elektronik Twitter yang disediakan untuk tujuan keselamatan dan keamanan iklan bertarget selama periode 2013 dan 2019'.

Baca Juga:

Microsoft Tunda Akusisi TikTok

Twitter terancam denda US$150 juta hingga US$250 juta atau sekitar Rp3,6 triliun setelah investigasi selesai.

Tersandung kasus, Twitter terancam membayar denda kisaran US$150 juta hingga US$250 juta.(Foto: pixabay/maklay62)

Pada sebuah unggahan blog pada 2019, Twitter mengungkapkan mungkin 'secara tak sengaja' mencocokkan nomor telepon pengguna dan iklan e-mail yang disediakan untuk memverifikasi dua faktor dan identitas dengan daftar pemasaran yang sudah diunggah pengiklan. "Ini merupakan kesalahan dan kami meminta maaf," ujar perusahaan tersebut dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga:

Huawei Geser Samsung dan iPhone dalam Angka Penjualan Smartphone Global

Twitter juga mengakui tidak tahu berapa banyak orang yang terpengaruh. "Pada 17 September 2019, kami telah mengatasi masalah yang memungkinkan ini terjadi dan tidak lagi menggunakan nomor telepon atau alamat e-mail yang dikumpulkan untuk tujuan keamanan atau keamanan untuk iklan," tambahnya.

Twitter mengatakan telah menerima rancangan komplain dari FTC. Twitter dituduh melanggar perjanjian 2011 yang ditandatangani dengan Komisi pada 28 Juli.

Twitter dianggap menyesatkan konsumen soal keamanan dan privasi.(Foto: pixabay/photomix-company)

Seperti yang dicatat Financial Times, perjanjian itu melarang perusahaan untuk menyesatkan konsumen tentang sejauh mana ia melindungi keamanan, privasi, dan kerahasiaan data mereka. Perjanjian itu juga memaksa perusahaan membangun dan memelihara program keamanan informasi yang komprehensif.

Twitter telah menyisihkan US$150 juta untuk menutupi jumlah minimum yang mungkin harus dibayar. Selain itu, Twitter dikabarkan tengah bersiap untuk hasil yang tidak menguntungkan.

Hal tersebut lantaran Twitter bukan perusahaan teknologi pertama yang harus menghadapi tuduhan yang sama dari FTC. Sebelumnya, Facebook harus membayar US$5 milair untuk beberapa kesalahan langkah privasi. Termasuk penggunaan nomor telepon orang yang disediakan untuk tujuan keamanan dan untuk bisnis iklan mereka. (Ryn)

Baca Juga:

WhatsApp Bisa Digunakan di Beberapa Ponsel dengan Nomor yang Sama?

#Twitter #Akun Twitter #Media Sosial
Bagikan
Ditulis Oleh

Raden Yusuf Nayamenggala

I'm not perfect but special

Berita Terkait

Indonesia
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Direktur Political and Public Policy Studies, Jerry Massie menilai, pelaporan akun medsos yang dinilai menghina Bahlil tidak etis. Sebab, hal itu masih dalam batas wajar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Lifestyle
RIP Foto! Instagram Ganti Total Tampilan, Reels dan DM Jadi 'Anak Emas'
Adam Mosseri umumkan uji coba tampilan baru dengan tab khusus Reels dan DM
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
RIP Foto! Instagram Ganti Total Tampilan, Reels dan DM Jadi 'Anak Emas'
Indonesia
Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial
Senator daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform, dan masyarakat sipil dalam mengawal implementasi kebijakan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
Pimpinan MPR Dukung Penerapan Kebijakan Satu Orang Satu Akun Media Sosial
Indonesia
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
Komisi I DPR mendorong kampanye agar satu orang memiliki satu akun media sosial. Sebab, akun tersebut dimanfaatkan untuk menggiring opini hingga menyebarkan hoaks.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Marak Akun Palsu, Komisi I DPR Dorong Kampanye 1 Orang Punya 1 Akun Medsos
Dunia
Sempat Disebut Meninggal Akibat Kebakaran, Istri Eks PM Nepal Masih Hidup, Dirawat Intensif
Khabarhub melapoorkan bahwa Rabilaxmi Chitrakar, dirawat intensif pada Rabu setelah mengalami luka bakar serius akibat kebakaran yang dipicu oleh para demonstran di rumahnya.
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Sempat Disebut Meninggal Akibat Kebakaran, Istri Eks PM Nepal Masih Hidup, Dirawat Intensif
Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa
Purabaya menegaskan kejadian ini menjadi pelajaran baginya dan keluarga untuk menjaga sikap maupun ucapan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Klarifikasi Unggahan Anaknya Soal Lengserkan CIA, Menkeu Purbaya: Dia Anak Kecil, Tak Tau Apa-Apa
Dunia
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
Demonstrasi, yang disebut sebagai protes Generasi Z, dimulai setelah pemerintah memblokir platform seperti Facebook, X, dan YouTube, dengan alasan perusahaan-perusahaan itu gagal mendaftar dan tunduk pada pengawasan pemerintah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
19 Tewas dalam Demonstrasi Tolak Larangan Medsos dan Serukan Penindakan Korupsi, Perdana Menteri Nepal Mundur
Dunia
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang
Massa mengepung gedung Parlemen sebelum polisi melepaskan tembakan ke arah para demonstran.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Nepal Akhirnya Cabut Larangan Media Sosial setelah Protes Besar Menewaskan 19 Orang
Bagikan