Tutupi Aksi Bejatnya, Pelaku Sodomi Anak Sogok Korban Rp5000


Ilustrasi Kekerasan terhadap Anak (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
Merahputih Hukum - Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris bersar polisi (Kombes Pol) Wahyu Hadiningrat mengatakan berhasil mengungkap kasus sodomi M alias Sakur Pelaku pencabulan terhadap belasan anak berusia dibawah 12 tahun. Agar aksi bejatnya tidak ketahuan, pelaku menyogok korban dengan uang.
"Untuk menutupi aksi bejatnya, pelaku memberikan uang Rp2000 hingga Rp5000 kepada korban" Ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru, Selasa (27/10).
Untuk mengamankan aksi bejatnya setelah melakukan aksi tersebut, pelaku mengancam korban dengan kata-kata "jangan bilang siapa-siapa".
Perbuatan pelaku ini kemudian dilaporkan kepada orang tuanya.
"Dari sinilah awal terungkapnya perbuatan pelaku," tuntasnya.
Akhirnya, perbuatan pelaku diketahui oleh salah satu orang tua korban dan selanjutnya melaporkan perbuatan pelaku. Akibat perbuatannya, dipastikan pelaku akan diganjar hukuman 15 tahun penjara sesuai dengan undang-udang (UU) perlindungan anak.
Dari kejahatan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti seperti beberapa kaos, celana pendek, dan celana dalam yang digunakan korban saat terjadi pencabulan tersebut. (Fdi)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Korban Kekerasan Seksual Anak Minta Elon Musk Hapus Tautan ke Gambarnya, Pihak Penjual Terdeteksi Berlokasi di Jakarta

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

Tega! Kepala Sekolah di Maluku Cabuli Siswa SD di Kebun Warga Hingga Hamil

Aksi Anak-anak Ikuti Karnaval Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Jakarta

Kisah Pilu Bocah Sukabumi Meninggal Akibat Cacing, Pemerintah Akui Layanan Kesehatan Masih Pincang

Politikus DPR Desak Pemerintah Segera Blokir Roblox, Jerumuskan Masa Depan Anak ke Tindak Kekerasan

Ingat Ya Bunda! Beri Makan Anak Jangan Hanya Fokus Pada Nasi dan Mie

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma

4 Anak Diduga Alami Kekerasan di Boyolali, Dikurung dan Dirantai

Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron
