Tutup Pintu Dukung Anies, PAN Hanya Mau Berkoalisi dengan Partai Pro Pemerintah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 Agustus 2023
Tutup Pintu Dukung Anies, PAN Hanya Mau Berkoalisi dengan Partai Pro Pemerintah

Viva Yoga Mauladi. (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan menutup pintu untuk mendukung bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, posisi partainya sudah jelas yaitu hanya akan berkoalisi dengan partai pro pemerintah. Sikap politik PAN tersebut persis dengan keputusan Partai Golkar.

“Dari awal saya mengatakan bahwa PAN akan berkoalisi dengan partai pemerintah,” kata Viva kepada wartawan, Senin (7/8).

Baca Juga:

Surya Paloh Yakin Koalisi Pengusung Anies Makin Solid

Viva menyampaikan, partainya tengah melakukan penjajakan koalisi dengan Gerindra dan PDIP. Menurutnya, dua parpol tersebut senapas dengan arah politik PAN.

“Tidak menutup kemungkinan bergabung dengan koalisi partai Gerindra atau dengan PDIP. Harus satu napas itu,” ujarnya.

Menurut Viva, partainya dalam waktu dekat akan mengumumkan keputusan politik merapat ke PDIP atau Gerindra.

Dia menyebut, Ketum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas bakal langsung mengumumkan calon presiden yang didukung.

“Soal pasangan calon akan diputuskan oleh Ketua Umum Bang Zulkifli Hasan. Sekarang masih dalam proses cocoklogi, prediksi, ramalan-ramalan, dan itu menjadi bahan pertimbangan kami,” ungkapnya.

Baca Juga:

PSI Berbalik Arah ke Prabowo karena Tak Dianggap di Koalisi Ganjar

Viva menjelaskan, PAN dalam menentukan pandangan politik mempertimbangkan aspek-aspek antara lain pasangan capres-cawapres yang diusung harus memiliki peluang besar untuk menang.

“PAN harus menang dalam Pemilu 2024 karena PAN sudah dua kali mengalami kekalahan. Prediksi untuk itu adalah pasangan calon yang memiliki tren kenaikan elektabilitas yang cenderung naik dan kita melihat realitas sosial di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut Viva menuturkan, pihaknya masih dalam tahap pendekatan untuk menawarkan nama Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo maupun Prabowo Subianto.

“Kalau sekarang ini kan masih dalam proses pendekatan, saling membahas beberapa hal yang berkaitan dengan hal manajemen koalisi seperti apa. Jadi masih relatif masih longgar, masih cair, dan tentunya juga akan segera diputuskan nanti,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

PPP Ungkap Koalisi Pendukung Ganjar Tetap Jalan Meski Tanpa PSI

#Pemilu #Pemilu 2024 #PAN
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Bagikan