Tutup Pintu Dukung Anies, PAN Hanya Mau Berkoalisi dengan Partai Pro Pemerintah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 07 Agustus 2023
Tutup Pintu Dukung Anies, PAN Hanya Mau Berkoalisi dengan Partai Pro Pemerintah

Viva Yoga Mauladi. (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan menutup pintu untuk mendukung bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan.

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, posisi partainya sudah jelas yaitu hanya akan berkoalisi dengan partai pro pemerintah. Sikap politik PAN tersebut persis dengan keputusan Partai Golkar.

“Dari awal saya mengatakan bahwa PAN akan berkoalisi dengan partai pemerintah,” kata Viva kepada wartawan, Senin (7/8).

Baca Juga:

Surya Paloh Yakin Koalisi Pengusung Anies Makin Solid

Viva menyampaikan, partainya tengah melakukan penjajakan koalisi dengan Gerindra dan PDIP. Menurutnya, dua parpol tersebut senapas dengan arah politik PAN.

“Tidak menutup kemungkinan bergabung dengan koalisi partai Gerindra atau dengan PDIP. Harus satu napas itu,” ujarnya.

Menurut Viva, partainya dalam waktu dekat akan mengumumkan keputusan politik merapat ke PDIP atau Gerindra.

Dia menyebut, Ketum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas bakal langsung mengumumkan calon presiden yang didukung.

“Soal pasangan calon akan diputuskan oleh Ketua Umum Bang Zulkifli Hasan. Sekarang masih dalam proses cocoklogi, prediksi, ramalan-ramalan, dan itu menjadi bahan pertimbangan kami,” ungkapnya.

Baca Juga:

PSI Berbalik Arah ke Prabowo karena Tak Dianggap di Koalisi Ganjar

Viva menjelaskan, PAN dalam menentukan pandangan politik mempertimbangkan aspek-aspek antara lain pasangan capres-cawapres yang diusung harus memiliki peluang besar untuk menang.

“PAN harus menang dalam Pemilu 2024 karena PAN sudah dua kali mengalami kekalahan. Prediksi untuk itu adalah pasangan calon yang memiliki tren kenaikan elektabilitas yang cenderung naik dan kita melihat realitas sosial di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut Viva menuturkan, pihaknya masih dalam tahap pendekatan untuk menawarkan nama Menteri BUMN Erick Thohir untuk menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo maupun Prabowo Subianto.

“Kalau sekarang ini kan masih dalam proses pendekatan, saling membahas beberapa hal yang berkaitan dengan hal manajemen koalisi seperti apa. Jadi masih relatif masih longgar, masih cair, dan tentunya juga akan segera diputuskan nanti,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

PPP Ungkap Koalisi Pendukung Ganjar Tetap Jalan Meski Tanpa PSI

#Pemilu #Pemilu 2024 #PAN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Saleh Daulay: Menarik tapi Perlu Dikaji Mendalam
Wakil Ketua Umum PAN Saleh Daulay merespons usulan pilkada tanpa wakil kepala daerah. Menurutnya gagasan tersebut memerlukan kajian mendalam sebelum diterapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
PAN Respons Usulan Pilkada Tanpa Wakil, Saleh Daulay: Menarik tapi Perlu Dikaji Mendalam
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Bagikan