Tuntut Keadilan, Suryanto Desak Kepolisian Tangkap Pemerkosa Anaknya

Ilustrasi. ANTARA
MerahPutih.com - Suryanto (33), seorang pengemudi ojek online sudah lima bulan mencari keadilan untuk putrinya yang masih belia. Suryanto sempat viral dalam video yang diunggah oleh pengacara kondang Hotman Paris beberapa waktu lalu.
Suryanto tak rela jika putrinya yang berusia 13 tahun mengalami nasib naas karena diduga diperkosa oleh dua orang pria. Keduanya tak lain tak bukan merupakan tetangganya sendiri, yaitu AO dan RA. Saat ini, putri Suryanto telah melahirkan bayi perempuan akibat tindakan bejat tersebut.
Baca Juga:
Keponakan Prabowo Minta Pelaku Pemerkosaan di Bintaro Dihukum Berat
Suryanto mengaku nekat menemui Hotman karena sudah cukup putus asa dan frustasi dengan proses hukum terkait pemerkosaan ini.
"Saya sudah pusing harus ke mana lagi," kata Suryanto kepada wartawan, Sabtu (19/3).
Pria yang tinggal di bilangan Tanah Abang, Jakarta Pusat ini mengatakan telah melakukan segala upaya demi mendapatkan keadilan sejak mengetahui putrinya hamil akibat diperkosa oleh AO dan RA.
Selain melaporkan ke pihak kepolisian, Suryanto juga telah mengadukan hal ini kepada Komnas Perempuan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
"Semuanya bilang serahkan saja ke polisi, tapi saya bingung kenapa pelaku masih belum ditahan," ucap Suryanto.

Suryanto mengaku telah melaporkan kasus anaknya ke pihak kepolisian pada Oktober 2020. Saat itu, ia melapor kepada Polres Jakarta Pusat.
Namun, karena sesuatu hal yang tak dimengerti Suryanto, laporan tersebut tidak ditindak lanjuti. Tak menyerah, ia pun melapor ke Polda Metro Jaya.
Oleh Polda Metro Jaya, kata Suryanto, kasus ini dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat. "Di Polda baru ada BAP. Kira-kira sebulan setelah dilimpahkan, saya baru dipanggil Polres," ungkapnya.
Baca Juga:
Kemenlu: WNI Korban Pemerkosaan Politikus Malaysia Alami Trauma
Suryanto mengungkapkan, putrinya setidaknya telah delapan kali disetubuhi oleh para pelaku. Ia pun berharap agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus pemerkosaan ini.
Menurutnya, para pelaku harus mendapat efek jera agar hal yang sama tidak terulang di kemudian hari. "Harapan saya polisi segera menyelesaikan masalah ini, jangan sampai keulang lagi pada anak orang," tandas Suryanto. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Aksi Massa Driver Ojol Geruduk Mako Brimob Kwitang Jakarta

Legislator PKB Minta Pemerintah Penuhi Tuntutan Driver Ojol

Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak

Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron

Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan

Perkosa Anak Tiri 3-4 Kali Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui

2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998

Sebut Fadli Zon Lukai Hati Korban, Pdt Lorens Minta Perkosaan 98 Meskipun Sejarah Pahit Harus Diakui

Pembelaan Fadli Zon Soal Pernyataan Perkosaan Massal Era Transisi Reformasi, Istilah Massa Jadi Perlu Pembuktian

Bejat, Pegawai Universitas Mataram Tega Perkosa Mahasiswi Lagi Kesurupan di Kos
