Transportasi Umum Dinilai Jadi Klaster Penyebaran COVID-19
Ilustrasi Commuterline. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Penyebaran virus COVID-19 di angkutan umum dinilai sangat massif. Apalagi, sarana berpergian bagi warga itu sudah menjadi klaster bar.
Pengamat transportasi, Budiyanto tak memungkiri, banyak warga terutama di ibu kota yang positif COVID-19 setelah naik ke angkutan umum.
Baca Juga
"Transportasi sebagai sarana mobilitas pergerakan orang sangat berpotensi terjadinya penyebaran virus COVID-19 apabila tak diawasi dengan ketat disertai penegakan hukum yang tegas dan konsisten," jelas Budiyanto kepada MerahPutih.com di Jakarta, Jumat (18/9).
Budiyanto menambahkan, kelemahan dalam pengawasan ,dan tak konsistennya pemberian sanksi atau penegakan hukum sama saja memberikan ruang terhadap penyebaran virus CIVID- 19.
"Titik titk rawan pada sarana transportasi khususnya transportasi umum supaya menjadi pengawasan ekstra. Terutama pada saat antre didalam moda transportasi umum dan pada saat keluar dari moda transportasi," terang mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya ini.
Punawirawan Polri ini menjelaskan, pengetatan protokol kesehatan harus didukung oleh kesadaran disiplin yang tinggi oleh semua komponen masyarakat.
"Tidak boleh kita hanya mengandalkan atau membebankan kepada petugas formal yang melaksanakan penjagaan dan pengwasan. Mereka sangat terbatas baik dari aspek kuantitas maupun kualitas petugas," imbuh Budiyanto.
"Kelemahan dalam managemen operasional biasanya terjadi pada pengawasan dan pengendaluan. Aspek pengawasan dan pengendalian untuk.internal petugas perlu digalakan sehingga tugas mereka bisa optimal," tambah dia.
Budiyanto yakin, perlu penggeloraaan protokol kesehatan ditengah kehidupan masyarakat sehingga terbentuk pola pikir bahaya COVID.
"Protokol kesehatan pada era Pandemi merupakan suatu kebutuhan yang melekat.Budayakan protokol kesehatan ditengah- tengah masyarakat termasuk dalam masyarakat transportasi," tutup Budiyanto.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengatakan, ada dua hal yang harus dilakukan untuk menghindari penularan COVID-19 pada moda transportasi publik. Pertama, menjaga perilaku pengguna transportasi publik dan menjaga lingkungan strategisnya.
Baca Juga
13 Ribu Pasien COVID-19 Berhasil Sembuh Setelah Dirawat di Wisma Atlet
Untuk pengguna transportasi publik harus benar-benar fit dan sehat, istirahat yang cukup, tidak berkelompok selama berada di dalam angkutan umum, serta mematuhi aturan 3M (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan).
“Bagi operator penyelenggara transportasi misalnya harus melakukan penyemprotan disinfektan terhadap sarana transportasi, mengatur keluar masuk penumpang sehingga tidak terjadi penumpukan, serta mematuhi aturan 3M,” ujar Daeng. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan
Cincin Donat Bakal Jadi Simpul Ikonik TOD Dukuh Atas, Target Berdiri 2027
MRT Minta Maaf Gangguan Layanan dari Stasiun ASEAN ke Senayan, Perbaikan Masih Berlangsung
Gubernur Pramono Tetapkan Tarif Rp 80 untuk Transportasi Umum Jakarta saat HUT ke-80 TNI
Menhub Janjikan Akses Transportasi Umum Ke Kawasan Perumahan Subsidi