Denda Operasi Yustisi di DKI Jakarta Capai Rp191 Juta
Pelanggar izin usaha indekos, panti pijat, dan tempat usaha berpotensi mencemari lingkungan menjalani sidang yustisi di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat, Selasa (5/11/2019). (ANTARA/DEVI NINDY)
MerahPutih.com - Satgas gabungan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan aturan protokol kesehatan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat telah menindak 22.801 pelanggar selama empat hari yakni mulai 14-17 September 2020.
"Total semua sampai dengan kemarin 14-17 itu 22.801 pelanggar Jabetabek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (18/9).
Baca Juga
Yusri merinci untuk sanksi sosial yang diberikan kepada pelanggar sebanyak 13.562 orang. Sementara itu, untuk para pelanggar yang hanya mendapat teguran sebanyak 8.056 orang. Selanjutnya, untuk pelanggar yang diberi sanksi denda administratif sebanyak 1.288 orang.
"Selama empat hari itu, total nilai denda administratif dari para pelanggar sudah sebanyak Rp191.233.500," ucapnya.
Seperti diketahui, Sebelumnya, Pemprov DKI mencabut kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Bersakal Besar (PSBB) masa transisi mejadi PSBB total sebagai langkah rem darurat terkait penanggulangan pandemi virus corona.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
Dalam penerapannya, dibentuk Satgas Operasi Yustisi pendisiplinan aturan protokol kesehatan yang digelar delapan titik itu antara lain Pasar Jumat perbatasan Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan Perbatasan Bekasi, Kalimalang, Kalideres, Tugu Tani, Asia Afrika, Bundaran HI, dan Semanggi.
Baca Juga
Diklaim Kurangi COVID-19, Jalan dan Sepeda Santai Diizinkan Saat Kampanye
Tak hanya itu, operasi juga dilakukan secara mobile dengan cara patroli oleh personel gabungan. Ada 6.800 personel gabungan yang dikerahkan dalam operasi yang digelar selama 24 jam ini. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru
Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polda Metro Jaya tak Temukan Bukti Pidana
Dilaporkan ke Polisi, Pandji Pragiwaksono Buka Suara soal Materi Stand Up 'Mens Rea'
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan atas Dugaan Penghasutan, Polisi Segera Lakukan Pendalaman
Polda Metro Jaya Gandeng 3 Kejati Sinkronkan KUHP Biar Rakyat Gampang Pantau Kasus
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres Perkuat Deteksi Dini, Bikin Jakarta 'Nol' Tawuran