Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak 335%, Tembus Rp 650 Triliun

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 12 Februari 2025
Transaksi Kripto di Indonesia Melonjak 335%, Tembus Rp 650 Triliun

Ilustrasi transaksi Kripto. (Foto: Unsplash/Pierre Borthiry)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ototritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat transaksi kripto sepanjang 2024 di Indonesia mencapai Rp 650,61 triliun, atau meningkat 335,91 persen secara tahunan dibandingkan 2023 sebesar Rp 149,25 triliun. Pertumbuhan itu sejalan dengan tren kenaikan jumlah pelanggan kripto.

“Sehubungan dengan perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia, per Desember 2024, jumlah pelanggan berada dalam tren meningkat mencapai 22,91 juta pelanggan dibandingkan November 2024 sebesar 22,11 juta pelanggan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi di Jakarta, Selasa (11/2).

Hasan menambahkan OJK telah menyetujui perizinan 19 entitas keuangan, termasuk bursa, kliring, kustodian, dan pedagang aset kripto, serta melanjutkan proses perizinan terhadap 14 calon pedagang lainnya. Tak hanya itu, OJK telah mengadakan sosialisasi dan bimbingan teknis bagi penyelenggara aset kripto guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi baru.

Baca juga:

OJK Ambil Alih Pengawas Kripto dari Bappebti Mulai 12 Januari

Demi mengawal kelancaran koordinasi dan penyelesaian dokumen pascapengalihan wewenang pengawasan kripto dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK pada Januari 2025, kedua lembaga membentuk working group yang akan aktif bekerja hingga Januari 2026.

“Untuk memastikan transisi berjalan lancar, OJK menerapkan strategi transisi dalam tiga fase, yakni peralihan dan stabilisasi ekosistem, pengembangan dan penyempurnaan regulasi, serta penguatan dan peningkatan daya saing industri,” kata Hasan, dilansir Antara.

Terkait pengembangan sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), OJK telah menerima pengajuan permohonan pendaftaran dari 47 penyelenggara ITSK sejak Februari 2024 hingga Januari 2025. Termasuk, 13 permohonan dari penyelenggara ITSK untuk menjadi peserta regulatory sanbox.

Baca juga:

Motif 9 WNA Culik Turis Ukraina di Bali Incar Aset Kripto Rp 3,4 Miliar Korban

“Per Desember 2024, Penyelenggara ITSK yang terdaftar di OJK telah berhasil menyelesaikan transaksi yang disetujui mitra sebesar Rp 1.654,35 miliar dan berhasil menjaring pengguna sebanyak 502.901 user yang tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia,” tandas petinggi OJK itu. (*)

#Kripto #OJK #Transaksi Keuangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
OJK Cabut Larangan Nasabah Utang ke Banyak Pinjol, Kini Bisa Pinjam Lebih dari 3 Aplikasi
OJK resmi mencabut aturan pembatasan maksimal utang hanya boleh ke 3 platform pinjol. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
OJK Cabut Larangan Nasabah Utang ke Banyak Pinjol, Kini Bisa Pinjam Lebih dari 3 Aplikasi
Indonesia
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Hypernet Techonologies meluncurkan TokenKu.ai. Platform ini bisa mengakses 120 model ai.
Soffi Amira - Kamis, 10 September 2026
Hypernet Technologies Luncurkan TokenKu.ai, Bisa Akses 120 Model AI dalam Satu Portal
Indonesia
Transaksi Kripto Meningkat Tajam Sampai 24 Persen Rp 28,5 Triliun di Juni 2026
Kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital di Indonesia masih terjaga dengan baik di tengah ketidakpastian global.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Transaksi Kripto Meningkat Tajam Sampai 24 Persen Rp 28,5 Triliun di Juni 2026
Indonesia
Transaksi QRIS Meningkat Pesat, Pembayaran Kartu Tetap Bertumbuh Mewujudkan Cashless Society
Meski QRIS semakin mendominasi transaksi digital di berbagai sektor, Visa menilai kondisi tersebut bukan ancaman bagi pembayaran menggunakan kartu.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Transaksi QRIS Meningkat Pesat, Pembayaran Kartu Tetap Bertumbuh Mewujudkan Cashless Society
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
OJK memangkas waktu pemutihan data SLIK menjadi maksimal 3 hari kerja setelah pelunasan kredit dari sebelumnya sebulan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
OJK Pangkas Pemutihan SLIK Jadi 3 Hari dari Sebulan Setelah Lunas, Biar Gampang Ajukan Utang Baru
Indonesia
Hindari Gambir dan Kantor OJK Siang Ini, Ada Demo Dikawal 400 Polisi
Sebanyak 413 personel gabungan disiagakan untuk mengawal dua aksi unjuk rasa di Gambir dan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (7/7). Polisi imbau masyarakat hindari lokasi untuk cegah kemacetan.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Juli 2026
Hindari Gambir dan Kantor OJK Siang Ini, Ada Demo Dikawal 400 Polisi
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Berita
SHOW Token Resmi Masuk Indonesia, Bidik Pendanaan Industri Film dan Hiburan Berbasis Blockchain
SHOW Token resmi hadir di Indonesia dengan ekosistem blockchain dan AI. Siapkan investasi USD 100 juta dan targetkan pendanaan puluhan film Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
SHOW Token Resmi Masuk Indonesia, Bidik Pendanaan Industri Film dan Hiburan Berbasis Blockchain
Bagikan