TPN Ganjar-Mahfud Tanggapi Pengerahan Perangkat Desa untuk Dukung Paslon di Pilpres 2024

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 20 November 2023
TPN Ganjar-Mahfud Tanggapi Pengerahan Perangkat Desa untuk Dukung Paslon di Pilpres 2024

TPN Ganjar-Mahfud. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menanggapi pengerahan massa perangkat desa untuk mendukung salah satu calon presiden dan wakil presiden. Direktur hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menyesalkan adanya kegiatan itu.

"Ini sudah jadi konsumsi media. Ini bukan acara silaturahmi tapi ini kampanye. Ada yang pakai baju 02 dan itu terlihat jelas dan ada deklarasi dukungan," kata Ronny di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/11).

Baca Juga

Puan Bicara Status Jokowi di PDIP Usai Gibran Jadi Cawapres

Ronny mengingatkan kepada seluruh pihak agar kembali menjaga netralitas aparat negara. Terutama aparat sipil negara (ASN). Ada 2 aturan yakni UU ASN dan UU Pemilu. Ada sanksi bagi ASN yang melanggar yakni sanksi ringan, berat dan pidana.

Menurut Ronny, dukungan perangkat desa itu jelas-jelas melanggar UU Pemilu khususnya Pasal 280 dan Pasal 282.

"Seharusnya ini jadi bagian tugas Bawaslu tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat. Bawaslu jangan hanya tegas kepada pasangan tertentu," ujarnya.

Ronny melanjutkan melihat peristiwa politik yang terjadi belakangan ini menunjukkan adanya gejala intervensi kekuasaan dalam pemilu.

Baca Juga

TAPKP Minta Bawaslu Batalkan Pencalonan Prabowo-Gibran

Sebab dalam pilpres ada calon wakil presiden yang merupakan anak presiden yang saat ini tengah berkuasa dan ini baru pertama kali terjadi.

Ditanya wartawan soal pelanggaran pemilu, Ronny mengatakan, TPN Ganjar-Mahfud sedang menginventarisir bukti yang ada beserta aspek hukumnya dan segera melapor ke pihak terkait, seperti Bawaslu, Polri dan Komnas Anak.

"Kami harapkan partisipasi masyarakat atas proses demokrasi yang berjalan. Ini bukan soal pemilu 5 tahunan dan bukan soal Ganjar-Mahfud, tapi ini soal demokrasi yang harus dijaga. Sudah banyak yang laporkan pengaduan," kata Ronny.

Menurut Ronny, sejauh ini sudah banyak laporan yang masuk posko pengaduan soal pelanggaran dan intimidasi. Bukti juga sudah dikumpulkan untuk diinventarisir.

"Ada yang akan kami laporkan ke polisi, Bawaslu dan Komnas anak karena ada iklan yang melibatkan anak kecil," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Prabowo Sambut Baik Dukungan SBY dan Jokowi

#Ganjar Pranowo #Mahfud MD #Pilpres 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Ganjar menambahkan bahwa media seni dan budaya penting untuk melatih kepekaan agar para pemimpin dan masyarakat selalu sadar terhadap realitas.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Bagikan