TPN Ganjar-Mahfud: Kami Kesal dan Marah Banyak Kejadian Ciderai Demokrasi

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 11 November 2023
TPN Ganjar-Mahfud: Kami Kesal dan Marah Banyak Kejadian Ciderai Demokrasi

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dalam masa pemilu wajar apabila baliho capres dan cawapres ada di mana-mana. Sayangnya, banyak baliho pasangan Ganjar-Mahfud yang diturunkan aparat Kepolisian dan Satpol PP. Namun di sisi lain ada baliho Prabowo-Gibran yang dibiarkan.

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengajak semua elemen bangsa untuk berjuang menjaga integritas pemilu dan pilpres 2024.

Baca Juga:

TPN Ganjar-Mahfud: Jangan Curang, Kami Tidak Akan Diam

"Ini abuse of power oleh aparat. Apakah mereka mendapat perintah dari atas atau tidak, bagi saya itu tidak penting. Sebab mereka sebagai aparat hukum tidak boleh menciderai proses pemilu," kata Todung dalam jumpa pers di Rumah Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/11).

"Kita harus terus-menerus berteriak soal netralitas aparat. Kami akan pelajari case by case dengan melihat bukti-buktinya. Kami akan memprioritaskan laporan ke Kapolri," sambung dia.

Todung mengatakan, TPN Ganjar-Mahfud dalam waktu dekat akan meluncurkan pos pengaduan dan mengundang semua pihak untuk melapor ke call center netralitas aparat negara.

Menurutnya, kalau laporan tidak ditanggapi maka itu berarti kasat mata ada ketidaknetralan. Untuk itu, ia mengimbau pejabat dan aparat pemerintahan untuk menjaga netralitas dan integritas pemilu. Sebab merekala bertanggung jawab kalau pemilu ini nantinya cacat.

"Jangan anggap penyelesaian di Bawaslu dan KPU tidak akan mendelegitimasi hasil pemilu yang curang. Karena rakyat punya memori," tegas dia.

Todung mengingatkan, ujung tindakan ketidaknetralan aparat nantinya akan bermuara ke sengketa pemilu. Kalau pemilu ini cacat maka legitimasi hasil pemenang pemilu tidak akan diperoleh.

Menurut Todung, keterlibatan aparat untuk capres tertentu dan mendiskreditkan capres lain itu akan mendelegitimasi hasil pemilu.

Baca Juga:

TPN Ganjar-Mahfud: Aparat Negara Dipakai Jadi Mata Mata, Waspada Neo Orba

"Kami tidak ingin masyarakat menjadi divided society atau masyarakat terpecah karena ini tidak baik bagi bangsa yang sedang menyambut Indonesia emas," ujarnya.

"Kalau ini terjadi akan membuat saya sedih melihat pemilu 2024. Apa kita akan biarkan bangsa ini mundur? Tidak!" sambungnya.

Dia melanjutkan, hal yang tidak kalah penting dalam pelaksanaan pemilu dan pilpres 2024 adalah prosesnya. Harga mati bahwa proses pemilu tidak boleh dicampuri pihak penguasa.

"Kami sangat kesal dan marah, begitu banyak kejadian yang menciderai proses demokrasi," tegas dia.

Selain itu, kata Todung, ada keterlibatan kepolisian yang memasang baliho pasangan Prabowo - Gibran.

Menurut Todung, ini suatu hal yang kontras. Kenapa di satu sisi tidak boleh dan dikerjakan dengan sistematis, namun di sisi lain ada baliho yang sengaja dipasang oleh aparat.

"Ini akan jadi noda dalam pelaksanaan pemilu. Saya ingatkan jangan meremehkan reaksi dan respons masyarakat atas ketidaknetralan. Baik masyarakat dalam negeri maupun luar negeri, semua sedang mengawasi pelaksanaan pemilu 2024," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

TPN Ganjar-Mahfud Buat Posko Pengaduan Hukum Intimidasi Aparat

#Ganjar Pranowo #Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Ganjar Pranowo merespons rencana Kaesang Pangarep yang maju di Pileg Solo 2029. Ia mengatakan, siapa pun boleh maju.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Ganjar menambahkan bahwa media seni dan budaya penting untuk melatih kepekaan agar para pemimpin dan masyarakat selalu sadar terhadap realitas.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Bagikan