Tolak Upah Murah, Ratusan Buruh Seruduk Kantor Disnaker
Demo buruh FSPMI Cirebon Raya. (MP/Mauritz)
MerahPutih.com - Ratusan buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya, mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Cirebon di Jalan Tjipto, Kota Cirebon, Senin (13/11).
Kedatangan buruh ini menolak upah minimum kota (UMK) yang telah ditetapkan oleh Pemkab Cirebon dalam sidang pleno terkait UMK Kabupaten Cirebon tahun 2018 pada Rabu (8/11) lalu.
Sekretaris KC FSPMI Cirebon Raya Moh Machbub mengatakan, menolak hasil sidang pleno UMK karena dianggap tidak mengakomodir kepentingan buruh serta hilangnya hak berpendapat serta pembungkaman suara buruh Cirebon.
"Dalam pleno kemarin pemerintah secara sepihak Pemkab Cirebon menetapkan UMK tahun 2018 naik sebesar Rp.150 ribu. Karena itu kami (buruh) menolak penetapan UMK tersebut," kata Machbub di Cirebon, Senin (13/11).
FSPMI juga menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan karena telah menyengsarakan buruh dan meminta untuk melaksanakan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, di mana penetapan upah dilaksanakan melalui dewan pengupahan dengan melakukan survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Dalam aksi tersebut, buruh menuntut Pemkab Cirebon menetapkan UMK sesuai KHL yakni sebesar Rp 3,2 juta. Selain itu, para buruh juga meminta untuk melaksanakan UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, di mana penetapan upah dilaksanakan melalui dewan pengupahan berdasarkan hasil survey KHL.
Aksi demo buruh Cirebon Raya ini mendapat penjagaan ketat dari Satpol PP Kabupaten Cirebon dan anggota Polresta Cirebon. (Mauritz)
Bagikan
Berita Terkait
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
Upah Dinilai Tak Cukup untuk Hidup di Jakarta, Bos Buruh: Kami Kerja tapi Tetap Nombok
Buruh akan Demo Serentak Kamis (15/1), Tuntut Revisi UMP DKI dan RUU Ketenagakerjaan
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Buruh Demo Depan Istana Negara Minta Penaikan UMP 2026, Polisi Ingatkan untuk tak Provokasi
Serikat Pekerja Solo Ancam Demo Kecewa UMK, Walkot Respati: Semua Berhak Menyampaikan Pendapat
Aksi Tolak UMP Jakarta 2026 Terus Berlanjut, Gubernur DKI Pramono Anung: Nominal Diputuskan dari Aspirasi Buruh dan Pengusaha
Tolak UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp 5,7 Juta, Buruh Siap Tempuh Jalur Hukum
UMP Jakarta 2026 Dianggap Terlalu Kecil, Presiden Partai Buruh: Gaji di Sudirman Lebih Kecil dari Pabrik Panci Karawang
Hari Ini Buruh Turun ke Jalan Protes Hasil Ketusan Upah Minimum