Tolak RUU HIP, FPI Cs bakal Geruduk DPR Besok
Ketua FPI Sobri Lubis (Foto: ANTARA)
MerahPutih.com - Front Pembela Islam (FPI) dan sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis bakal menggelar demonstrasi di depan gedung MPR/DPR RI pada Rabu (24/6) besok.
Dalam hal ini, sejumlah ormas tersebut bakal mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mencabut pembahasan soal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang dinilai sarat dan berbau komunisme.
Baca Juga
"Pada hari Rabu siang, dalam rangka menyampaikan aspirasi kami untuk menolak, memberhentikan, membatalkan RUU HIP. Dan mencabut, dikeluarkan dari prolegnas itu tujuan utama kami," kata Ketua Umum FPI Ahmad Sobri Lubis.
Sobri masih enggan untuk merincikan jumlah massa yang akan dihdirkan dalam unjuk rasa tersebut. Hanya saja, dia mengatakan bahwa demonstrasi tersebut akan digelar secara besar-besaran di ibu kota negara.
"Menyatakan bahwa delapan poin ini yang akan kami perjuangkan ke DPR pada hari Rabu," kata dia.
Sementara itu, Ketua Umum GNPF-U Yusuf Muhammad Martak menyatakan bahwa beberapa poin yang akan disuarakan terkait dengan penghentian pembahasan RUU HIP dalam unjuk rasa itu.
Dia menjelaskan, bahwa pihaknya sudah bersepakat untuk mendesak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas inisiator RUU HIP, serta memproses mereka secara pidana.
Pihak-pihak itu, kata dia, adalah mereka yang berupaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan Trisila dan Ekasila.
Baca Juga
PKS Klaim Muhammadiyah, NU Hingga MUI Minta Pembahasan RUU HIP Dihentikan
"Mendesak aparat penegak hukum untuk menegakkan dan melaksanakan UU nomor 27/1999 tentang Perubahan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berkaitan dengan Kejahatan Terhadap Keamanan Negara, khususnya pasal 107a, 107b,107c, 107d, dan 107e terhadap oknum oknum pelaku makar terhadap Pancasila," kata Ulama itu.
Dia pun mengatakan bahwa pihaknya akan meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) meriksa dan memutuskan permohonaan pembubaran partai politik (parpol) yang menjadi inisiator dan konseptor RUU HIP. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Fenomena Sopir Tronton Bawah Umur di Parung Panjang Picu Kritik Tajam Adian Napitupulu
DPR Tagih Jaminan Kesejahteraan Atlet Pascapensiun di Samping Bonus Besar
Lindungi Martabat Pekerja Migran, Pemerintah Diminta Penguatan Tata Kelola Penempatan dari Hulu ke Hilir
DPR Soroti Antrean Panjang RS Lokal, Pasien Lebih Nyaman Berobat ke Penang
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Anggaran Kementerian PPPA 2026 Terjun Bebas, Nyawa Perempuan dan Anak Jadi Taruhan?
Anggaran Kementerian PPPA Melorot, DPR RI Soroti Maraknya Kasus Child Grooming
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri