PBNU Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU HIP

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 17 Juni 2020
PBNU Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU HIP

Ilustrasi Pancasila. Foto: Istimewa

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

"Sebaiknya proses legislasi RUU HIP dihentikan dan seluruh komponen bangsa memusatkan energinya untuk keluar dari pandemi dan berjuang memulihkan perekonomian nasional," tulis NU dalam keterangannya, Selasa (16/6).

Baca Juga

Pemerintah Putuskan Tunda Pembahasan RUU HIP

NU menegaskan Pancasila sebagai kesepakatan final tidak membutuhkan penafsiran lebih luas atau lebih sempit dari penjabaran yang sudah dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945, berikut situasi batin yang menyertai rumusan finalnya pada 18 Agustus 1945.

"RUU HIP dapat menguak kembali konflik ideologi yang bisa mengarah kepada krisis politik. Anyaman kebangsaan yang sudah dengan susah payah dirajut oleh founding fathers bisa koyak kembali dengan rumusan-rumusan pasal RUU HIP yang polemis," ucap NU.

PBNU
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

NU memandang tak ada urgensi dan kebutuhan sama sekali untuk memperluas tafsir Pancasila dalam undang-undang khusus. Pancasila sebagai Philosophische Grondslag dan Staatsfundamentalnorm, kata NU, merupakan pedoman yang mendasari platform pembangunan nasional.

Jika dirasakan ada masalah mendasar terkait pembangunan nasional di bidang demokrasi politik Pancasila, maka jalan keluarnya adalah reformasi paket undang-undang bidang politik (legislative review).

Baca Juga

Baleg DPR Tunggu Surat Resmi Pemerintah Terkait Penundaan Pembahasan RUU HIP

Begitu pula jika ada masalah terkait dengan haluan pembangunan ekonomi nasional, yang dirasakan menyimpang dari jiwa demokrasi ekonomi Pancasila, maka yang perlu dipersiapkan adalah RUU Sistem Perekonomian Nasional sebagai undang-undang payung (umbrella act) yang secara jelas dimandatkan oleh Pasal 33 ayat (5) UUD 1945.

NU menilai di tengah situasi bangsa yang sedang menghadapi krisis kesehatan dan keterpurukan ekonomi akibat pandemi COVID-19, Indonesia tidak perlu menambah beban sosial dengan memercikkan riak-riak politik.

Sebagai hukum tertinggi yang lahir dari konsensus kebangsaan, Pancasila tidak bisa diatur oleh peraturan perundang-undangan yang lebih rendah.

Pengaturan Pancasila ke dalam sebuah undang-undang akan menimbulkan anarki dan kekacauan sistem ketatanegaraan. Ditegaskannya, tidak ada urgensi dan kebutuhan sama sekali untuk memperluas tafsir Pancasila dalam undang-undang khusus.

Pancasila sebagai Philosophische Grondslag dan Staatsfundamentalnorm merupakan pedoman yang mendasari platform pembangunan nasional.

"Kesalahan yang terjadi di masa lampau terkait monopoli tafsir atas Pancasila tidak boleh terulang lagi," tuturnya.

RUU HIP resmi ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (12/6) lalu. RUU HIP menjadi polemik karena terdapat muatan trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan, dan ekasila yaitu gotong royong.

Baca Juga

DPR Sebut Pembahasan RUU HIP Ada di Tangan Jokowi

RUU HIP juga menyulut kontroversi karena tidak menyertakan TAP MPRS mengenai pembubaran PKI dalam konsideran 'mengingat' di draf RUU tersebut.

Tap MPRS mengenai pembubaran PKI itu bernama lengkap Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara, dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme. (Knu)

#PBNU #Pancasila
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
Ketua Partai Nasional Inisiatif Palestina, Mustafa Barghouti, mengecam sikap PBNU yang mengundang tokoh akademisi Israel, Peter Berkowitz. Hal itu tak bisa dibenarkan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
Indonesia
PBNU Instruksikan Jaga Stabilitas Nasional, Tidak Terprovokasi Isu Memecah Belah
PBNU menegaskan larangan keras bagi kader maupun warga NU untuk terlibat dalam tindakan perusakan ataupun perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
PBNU Instruksikan Jaga Stabilitas Nasional, Tidak Terprovokasi Isu Memecah Belah
Indonesia
PBNU Bangun 1.000 Titik SPPG, 10 Dapur Diklaim Siap Beroperasi
inisiatif ini bertujuan mencetak generasi muda yang cerdas dan unggul dalam menyongsong masa depan bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
PBNU Bangun 1.000 Titik SPPG, 10 Dapur Diklaim  Siap Beroperasi
Indonesia
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober Diklaim Tidak Terkait Dengan Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo
Hasil kajian tersebut menghasilkan 17 Oktober dipilih sebagai momentum yang tepat sebagai tanggal peringatan Hari Kebudayaan yang bertepatan dengan lahirnya satu dari empat pilar yaitu Pancasila, NKRI, UUD 945 dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juli 2025
Penetapan Hari Kebudayaan Nasional 17 Oktober Diklaim Tidak Terkait Dengan Hari Ulang Tahun Presiden Prabowo
Indonesia
Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Naskah Pancasila Diputar Setiap Hari di Kabupaten Bogor
Rudy juga meminta Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, dan Kkantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah I Jawa Barat untuk meneruskan instruksi tersebut ke seluruh sekolah dan lembaga pendidikan tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 11 Juli 2025
 Lagu Indonesia Raya dan Pembacaan Naskah Pancasila Diputar Setiap Hari di Kabupaten Bogor
Indonesia
DPR Mulai Cari Masukan dan Pandangan Buat Bahas RUU BPIP
Baleg DPR RI akan mempercepat jalannya pembahasan RUU BPIP dalam beberapa hari ke depan agar dapat segera rampung pada pembahasan Tingkat I.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
DPR Mulai Cari Masukan dan Pandangan Buat Bahas RUU BPIP
Indonesia
Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi Cederai Pancasila, DPR Desak Semua Pelaku Ditangkap
Warga yang melakukan pembubaran beralasan rumah itu dijadikan tempat ibadah tanpa izin.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 Juli 2025
Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi Cederai Pancasila, DPR Desak Semua Pelaku Ditangkap
Indonesia
Konferensi Pesantren Ditutup, Hasilkan Empat Rekomendasi Utama
Bertujuan menjadikan pesantren lebih maju dan mampu menghadapi tantangan zaman. ?
Dwi Astarini - Jumat, 27 Juni 2025
Konferensi Pesantren Ditutup, Hasilkan Empat Rekomendasi Utama
Indonesia
Reaksi PBNU saat Tahu Pengurusnya Jadi Komisaris Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat hingga Dituding Terima Uang
PBNU dituding mendapat aliran dana dari PT Gag Nikel Raja Ampat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Juni 2025
Reaksi PBNU saat Tahu Pengurusnya Jadi Komisaris Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat hingga Dituding Terima Uang
Bagikan