PBNU Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU HIP

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 17 Juni 2020
PBNU Desak DPR Hentikan Pembahasan RUU HIP

Ilustrasi Pancasila. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

"Sebaiknya proses legislasi RUU HIP dihentikan dan seluruh komponen bangsa memusatkan energinya untuk keluar dari pandemi dan berjuang memulihkan perekonomian nasional," tulis NU dalam keterangannya, Selasa (16/6).

Baca Juga

Pemerintah Putuskan Tunda Pembahasan RUU HIP

NU menegaskan Pancasila sebagai kesepakatan final tidak membutuhkan penafsiran lebih luas atau lebih sempit dari penjabaran yang sudah dituangkan dalam Pembukaan UUD 1945, berikut situasi batin yang menyertai rumusan finalnya pada 18 Agustus 1945.

"RUU HIP dapat menguak kembali konflik ideologi yang bisa mengarah kepada krisis politik. Anyaman kebangsaan yang sudah dengan susah payah dirajut oleh founding fathers bisa koyak kembali dengan rumusan-rumusan pasal RUU HIP yang polemis," ucap NU.

PBNU
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

NU memandang tak ada urgensi dan kebutuhan sama sekali untuk memperluas tafsir Pancasila dalam undang-undang khusus. Pancasila sebagai Philosophische Grondslag dan Staatsfundamentalnorm, kata NU, merupakan pedoman yang mendasari platform pembangunan nasional.

Jika dirasakan ada masalah mendasar terkait pembangunan nasional di bidang demokrasi politik Pancasila, maka jalan keluarnya adalah reformasi paket undang-undang bidang politik (legislative review).

Baca Juga

Baleg DPR Tunggu Surat Resmi Pemerintah Terkait Penundaan Pembahasan RUU HIP

Begitu pula jika ada masalah terkait dengan haluan pembangunan ekonomi nasional, yang dirasakan menyimpang dari jiwa demokrasi ekonomi Pancasila, maka yang perlu dipersiapkan adalah RUU Sistem Perekonomian Nasional sebagai undang-undang payung (umbrella act) yang secara jelas dimandatkan oleh Pasal 33 ayat (5) UUD 1945.

NU menilai di tengah situasi bangsa yang sedang menghadapi krisis kesehatan dan keterpurukan ekonomi akibat pandemi COVID-19, Indonesia tidak perlu menambah beban sosial dengan memercikkan riak-riak politik.

Sebagai hukum tertinggi yang lahir dari konsensus kebangsaan, Pancasila tidak bisa diatur oleh peraturan perundang-undangan yang lebih rendah.

Pengaturan Pancasila ke dalam sebuah undang-undang akan menimbulkan anarki dan kekacauan sistem ketatanegaraan. Ditegaskannya, tidak ada urgensi dan kebutuhan sama sekali untuk memperluas tafsir Pancasila dalam undang-undang khusus.

Pancasila sebagai Philosophische Grondslag dan Staatsfundamentalnorm merupakan pedoman yang mendasari platform pembangunan nasional.

"Kesalahan yang terjadi di masa lampau terkait monopoli tafsir atas Pancasila tidak boleh terulang lagi," tuturnya.

RUU HIP resmi ditetapkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (12/6) lalu. RUU HIP menjadi polemik karena terdapat muatan trisila, yaitu sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, serta ketuhanan yang berkebudayaan, dan ekasila yaitu gotong royong.

Baca Juga

DPR Sebut Pembahasan RUU HIP Ada di Tangan Jokowi

RUU HIP juga menyulut kontroversi karena tidak menyertakan TAP MPRS mengenai pembubaran PKI dalam konsideran 'mengingat' di draf RUU tersebut.

Tap MPRS mengenai pembubaran PKI itu bernama lengkap Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara, dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme. (Knu)

#PBNU #Pancasila
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPW KPN DKI Jakarta Ingatkan Pentingnya Pancasila, Perbedaan dapat Dikelola Jadi Kekuatan Bersama
Upacara berlangsung dengan khidmat melalui rangkaian pengibaran Bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPW KPN DKI Jakarta Ingatkan Pentingnya Pancasila, Perbedaan dapat Dikelola Jadi Kekuatan Bersama
Indonesia
Di Tengah Rivalitas Geopolitik, Prabowo Jadikan Pancasila Kompas Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menegaskan Pancasila sebagai pegangan bangsa Indonesia di tengah konflik global.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Di Tengah Rivalitas Geopolitik, Prabowo Jadikan Pancasila Kompas Indonesia
Indonesia
Pancasila Kompas Moral Bangsa Hadapi Tantangan Zaman
Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga pedoman hidup yang menjaga keutuhan bangsa sejak Indonesia merdeka.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Pancasila Kompas Moral Bangsa Hadapi Tantangan Zaman
Indonesia
Di Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ingatkan Aksi Perlawanan Kelompok Anti Cinta Tanah Air
Presiden Prabowo Subianto menegaskan strategi transformasi bangsa berlandaskan Pancasila.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Di Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ingatkan Aksi Perlawanan Kelompok Anti Cinta Tanah Air
Indonesia
Prabowo Serukan Kemandirian Bangsa, Pesan Keras di Upacara Hari Pancasila
Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Gedung Pancasila.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Prabowo Serukan Kemandirian Bangsa, Pesan Keras di Upacara Hari Pancasila
Indonesia
Libur Hari Lahir Pancasila, Penumpang Kereta Cepat dari Bandung ke Jakarta Melonjak
Okupansi perjalanan dari arah Bandung menuju Jakarta sudah berada di atas 70 persen persen,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Libur Hari Lahir Pancasila, Penumpang Kereta Cepat dari Bandung ke Jakarta Melonjak
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Prabowo Singgung Lagi Indonesia Produsen Terbesar Mineral Penting
Indonesia telah mengalami swasembada pangan. Di saat, kata Prabowo, masih banyak negara lain yang kesulitan terkait pangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Prabowo Singgung Lagi Indonesia Produsen Terbesar Mineral Penting
Indonesia
Bagaimana Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur dan Diperingati, Begini Sejarahnya
Melalui putusan Keputusan Presiden RI nomor 24 Tahun 2016. 1 Juni jadi hari libur nasional, untuk mengingat kontribusi pendiri bangsa membentuk dasar negara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Bagaimana Hari Lahir Pancasila Jadi Hari Libur dan Diperingati, Begini Sejarahnya
Indonesia
Pemakaman Jenderal Ryamizard Ryacud Bertepatan Dengan Hari Pancasila, Kemhan Gelar Penghormatan Terakhir
Jenazah Ryamizard akan dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Pemakaman Jenderal Ryamizard Ryacud Bertepatan Dengan Hari Pancasila, Kemhan Gelar Penghormatan Terakhir
Bagikan